Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Kemendag Kini Bisa Bekukan Izin Ekspor demi Kepentingan Umum

Published

on

Ilustrasi ekspor. (Dok: Istimewa)

Majalahtani.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan regulasi baru di bidang ekspor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Kebijakan ini telah diundangkan dan mulai berlaku pada 29 April 2026.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memaparkan poin utama perubahan pengaturan ini mencakup kewenangan untuk melakukan penangguhan penerbitan, pembekuan dan pencabutan Perizinan Berusaha di Bidang Ekspor, serta penangguhan layanan verifikasi atau penelusuran teknis yang bersifat nonsanksi administratif.

“Perubahan ini memperkuat kendali pemerintah untuk bertindak cepat dalam menjaga kepentingan nasional, kepentingan umum, kelancaran program pemerintah, serta pelaksanaan arahan Presiden. Kami ingin memastikan aktivitas ekspor tetap berjalan selaras dengan pemenuhan kebutuhan domestik,” ujar pria yang akrab disapa Busan, dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/5/2026).

Sebelumnya, ketentuan ekspor diatur dalam Permendag Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendag Nomor 5 Tahun 2026. Namun, aturan tersebut memiliki ruang lingkup yang terbatas karena hanya mengatur sanksi administratif atas ketidakpatuhan eksportir.

Oleh karena itu, Busan menyampaikan, penerbitan Permendag Nomor 12 Tahun 2026 merupakan upaya strategis pemerintah untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan barang tertentu di dalam negeri demi kepentingan nasional.

Dengan diterbitkannya Permendag Nomor 12 Tahun 2026, inisiasi penangguhan, pembekuan, hingga pencabutan perizinan tidak hanya menjadi kewenangan Menteri Perdagangan, tetapi juga dapat diusulkan oleh kementerian atau lembaga terkait.

Keputusan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kementerian Koordinator Bidang Pangan sesuai dengan kewenangannya.

“Hal ini merupakan wujud penguatan sinergi antarinstansi dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ekspor,” kata Busan.

Selanjutnya, keputusan rapat koordinasi tersebut akan dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan yang disampaikan secara elektronik melalui sistem INATRADE dan diteruskan ke Sistem Indonesia National Single Window (SINW).

Untuk menjamin transparansi, eksportir juga akan menerima notifikasi elektronik secara otomatis terkait status perizinannya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan Permendag Nomor 12 Tahun 2026 dirancang dengan menerapkan prinsip fleksibilitas.

“Kebijakan penangguhan, pembekuan, hingga pencabutan ini bersifat dinamis. Kami juga telah mengatur mekanisme pengaktifan kembali izin yang dibekukan maupun pembatalan penangguhan layanan,” ujar Tommy.

Untuk menjamin kelancaran arus barang, terdapat ketentuan peralihan. Ketentuan ini mengatur barang yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) sebelum berlakunya keputusan penangguhan, pembekuan, maupun pencabutan izin akan tetap dilayani proses ekspornya oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Tommy menambahkan, penyusunan aturan ini telah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk masukan dari dunia usaha. Ia berharap, kebijakan ini mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Kami berharap eksportir dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kinerja perdagangan Indonesia sekaligus tetap mendukung kepentingan nasional,” kata Tommy.

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat Libur Sekolah dan Nataru

Published

on

Majalahtani.com – Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi udara berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat udara penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku pada periode liburan sekolah (24 Juni-5 Juli 2026).

“Anggaran yang diperkirakan sekitar Rp472,7 miliar dengan target sebanyak 2,3 juta penumpang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (27/5/2026).

Selanjutnya, pada periode Nataru (22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027), anggaran PPN DTP yang disiapkan mencapai Rp722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.

“Pada periode ini, pemerintah juga memberikan tambahan komponen diskon yaitu PJP2U (Airport Tax) diskon sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%,” ungkap Airlangga.

Di luar dari itu, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi periode liburan sekolah dengan total anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp190,5 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3.074.899.

Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 20 Juni–5 Juli 2026, angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 20 Juni–15 Agustus 2026, dan angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 20 Juni–5 Juli 2026.

Sementara itu, pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), diperkirakan anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan target penerima manfaat 2.874.581 orang.

Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 22 Desember 2026–4 Januari 2027, angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 17 Desember 2026–10 Januari 2027, dan angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan untuk ASN

Published

on

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok: Humas Kemenko Perekonomian)

Majalahtani.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan transformasi budaya kerja melalui kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan cukup baik. Hal ini ditandai dengan penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Tadi kita evaluasi terkait WFH (Work From Home), dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, dimana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April hingga 9 persen, jadi hasilnya cukup baik,” kata Airlangga di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Airlangga menyebut kebijakan FWH akan terus dievaluasi untuk menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung efisiensi aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan hasil evaluasi, maka pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan WFH kembali selama bulan ke depan.

“Oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan dua bulan ke depan,” ujar Airlangga.

Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan lanjutan terkait WFH akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait termasuk untuk sektor swasta.

“Kemudian untuk daerah dari Pak Mendagri, kemudian untuk BUMN, kemudian kepala badan pengatur daripada BUMN, dan swasta nanti dari Pak Menaker,” ungkap dia.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi dan Capaian Swasembada Pangan Jawa Tengah Tuai Pujian

Published

on

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (Dok: Humas Pemprov Jateng)

Majalahtani.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, memuji capaian pertumbuhan ekonomi dan kinerja program swasembada pangan di Jawa Tengah pada 2026.

Wanita akrab disapa Kiki itu mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, memiliki program swasembada pangan, yang disusun berdasarkan pemetaan potensi daerah. Selanjutnya, menyusun program yang tepat untuk mendukung keberhasilannya.

“Pak Luthfi punya program padi dan jagung (swasembada pangan) yang mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Frederica, saat membuka acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor”, yang digelar di Balai Kartini Grand Ballroom Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, strategi yang dijalankan merupakan wujud komitmen kuat dalam memajukan wilayah, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Karenanya, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk ikut serta mendukung program yang telah dijalankan di daerah.

Sebagai informasi, capaian produksi padi di Jawa Tengah hingga April 2026 pun tergolong tinggi. Per Triwulan I 2026 telah mencapai 4.696.422 ton, atau sekitar 44,48 persen dari target tahunan sebesar 10,5 juta ton.

Sementara, berdasarkan data BPS, prognosa padi Jateng periode Januari – Juni 2026 sebesar 5.674.991 ton GKG. Angka tersebut menduduki peringkat 2 setelah Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan untuk mencapai swasembada pangan 2026, pihaknya melakukan berbagai upaya yang untuk menggejot produktivitas. Sebab, pada 2026 ini, musim kemarau diprediksi lebih panjang dibanding pada 2025.

Untuk mengatasinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah diintruksikan untuk menjamin ketersediaan air.

Langkah berikutnya, imbuh Luthfi, menyiapkan petani milenial. Caranya, melatih petani-petani muda melalui Program Kecamatan Berdaya. Langkah itu dilakukan dengan berkolaborasi bersama Kementerian Pertanian.

Selain itu, papar Luthfi, Pemprov Jateng juga mengangkat UMKM agar naik kelas melalui pelatihan, permodalan hingga pendampingan penjualan produk.

Keberhasilan program swasembada pangan, jelasnya, secara tidak langsung turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, yang berkontribusi pula pada pertumbuhan ekonomi di level nasional.

Sebagai catatan, pertumbuhan ekonomi Jateng pada Triwulan I – 2026 sebesar 5,89 persen. Angka itu di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,61 persen.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, juga memberikan pujian atas pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Sebab, pertumbuhan ekonomi Jateng di atas nasional.

“Kalau daerah (pertumbuhan ekonomi) di bawah nasional, akan jadi bandul (memperberat),” ujarnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved