Connect with us

Uncategorized

BPOM Terbitkan Aturan Baru Ekspor Pangan, Permudah Akses Pasar Global

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – BPOM terus memperkuat peran sebagai regulator yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan tata kelola ekspor pangan olahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui ditetapkannya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Ekspor Pangan Olahan pada 9 April 2026 lalu.

Surat Keterangan Ekspor (SKE) Pangan Olahan merupakan dokumen resmi yang dibutuhkan pelaku usaha dalam proses ekspor pangan olahan, bahan pangan, bahan tambahan pangan, serta kemasan pangan. Kehadiran regulasi ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan standar pelayanan yang lebih jelas bagi eksportir Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penguatan layanan ekspor merupakan bagian dari transformasi peran pemerintah. BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pendorong bagi pertumbuhan industri nasional.

“BPOM memiliki mandat untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar dan diperdagangkan memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi sesuai ketentuan nasional maupun persyaratan negara tujuan ekspor. Namun di saat yang sama, kami juga harus menghadirkan regulasi yang adaptif agar produk Indonesia memiliki daya saing dan akses yang semakin luas di pasar internasional,” ujar Taruna Ikrar, dikutip Rabu (8/7/2026).

Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2026 mengatur tata cara penerbitan SKE pangan olahan yang dilaksanakan secara elektronik melalui sistem layanan resmi BPOM. Mekanisme layanan mencakup pendaftaran akun, pengajuan permohonan, evaluasi dokumen, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penerbitan maupun penolakan SKE dengan penerapan mekanisme clock on–clock off untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Dalam regulasi ini, BPOM menetapkan 4 jenis SKE pangan olahan.Certificate of Free Sale (CFS) menyatakan bahwa produk aman dan bebas diperjualbelikan di Indonesia. Health Certificate (HC)/To Whom It May Concern menyatakan produk aman dan layak dikonsumsi. Sedangkan, Export Notification for Food Packaging, dan Irradiation Certificate berkaitan dengan kemasan pangan yang akan diekspor dan pangan yang telah melalui proses iradiasi pangan.

Selain memperjelas tata cara dan penyederhanaan persyaratan penerbitan, regulasi ini juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan. Salah satunya adalah pemberian layanan prioritas bagi pelaku usaha yang memiliki rekam jejak pengawasan yang baik, melakukan ekspor secara rutin, serta tidak mengalami penolakan dari negara tujuan dalam kurun waktu tertentu. Sistem ini diharapkan dapat memangkas waktu proses dan meningkatkan prediktabilitas layanan ekspor.

BPOM juga menyediakan fasilitas export consultation desk sebagai ruang konsultasi dan pemberian informasi kepada pelaku usaha terkait persyaratan dan ketentuan ekspor di berbagai negara tujuan. Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan pemenuhan standar secara lebih tepat dan cepat.

Menurut Taruna Ikrar, pendekatan regulasi yang dibangun BPOM saat ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekspor yang lebih modern, responsif, dan berbasis pelayanan. ”Melalui digitalisasi layanan, pemberian layanan prioritas berbasis rekam jejak, serta penguatan pendampingan melalui export consultation desk, BPOM ingin menghadirkan regulasi yang bukan hanya menjaga perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi instrumen akselerasi ekonomi nasional dan peningkatan ekspor pangan olahan Indonesia,” kata Taruna Ikrar.

Penerbitan Peraturan BPOM ini diharapkan memberikan dampak positif yang luas bagi produk dan produsen Indonesia. Peningkatan kepastian dan efisiensi proses ekspor, kepercayaan negara tujuan terhadap kualitas produk Indonesia, reduksi hambatan administratif bagi pelaku usaha akan meningkatkan peluang/nilai tambah dan penetrasi pasar ekspor bagi industri pangan nasional di pasar global.

Dalam jangka panjang, penguatan tata kelola ekspor pangan melalui regulasi ini akan memperkuat reputasi Indonesia sebagai produsen pangan yang memenuhi standar internasional. Langkah ini tentu berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Uncategorized

KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Diduga Langgar Aturan di Jawa Timur

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dari aksi pengawasan ini, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar.

“Kami tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk kebutuhan ekspor justru masuk ke pasar lokal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menambahkan, udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador itu masuk Jawa Timur melalui Kawasan Berikat. Peruntukan udang tersebut harusnya untuk diolah, kemudian wajib diekspor kembali.

Ipunk merinci, pihaknya menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Kemudian mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Pengamanan dilakukan untuk memastikan produk perikanan itu tidak didistribusikan ke pasar lokal.

Menurut Ipunk, pengawasan ini juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat, yang mengaku resah atas adanya udang impor namun didistribusikan ke pasar lokal. Selain itu, tindakan ini untuk melindungi pasar dan pembudidaya udang dalam negeri.

“Pengawasan ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memastikan hasil budidaya udang nasional dapat terserap dengan baik,” ujarnya.

Ipunk menegaskan apabila terbukti adanya pelanggaran administratif maka akan diproses sesuai ketentuan perundang undangan dan apabila memenuhi unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran komoditas perikanan impor. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Ipunk.

Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, Ditjen PSDKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Continue Reading

Uncategorized

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan kinerja perekonomian Indonesia tetap resilien di tengah gejolak global. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap solid, inflasi yang terkendali, hingga defisit APBN yang terjaga.

Pemerintah terus mencermati perkembangan global sebagai bagian dari langkah antisipasi dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik. Dinamika geopolitik dengan konflik Timur Tengah masih menjadi risiko utama.

Sementara itu, perubahan suku bunga Amerika Serikat berpotensi memengaruhi kondisi pasar keuangan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi suku bunga global diperkirakan masih akan berada dalam situasi higher for longer dan karena itu dampaknya terhadap perekonomian domestik perlu terus diantisipasi.

“Kita selalu sangat memperhatikan apa yang terjadi di global. Memperhatikan apa yang terjadi di global itu menjadi penting untuk kita menyiapkan antisipasi perekonomian Indonesia. Dan salah satu antisipasinya adalah antisipasi yang harus dilakukan oleh APBN,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

Meski demikian, sejumlah indikator menunjukkan ekonomi Indonesia tetap bergerak positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I – 2026 tercatat sebesar 5,45 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2026 masih berada di level sasaran inflasi 3,19 persen.

“Itu adalah angka-angka yang cukup memberikan confidence kepada kita bahwa perekonomian Indonesia itu stay resilient. Indonesia itu tetap resilien pekonomiannya, gerak ekonominya, gerak di masyarakat,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu memaparkan, ketahanan tersebut tercermin dari aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah indikator seperti penjualan mobil dan sepeda motor, penjualan semen, serta konsumsi menunjukkan pertumbuhan.

Keyakinan konsumen turut menguat, sementara penjualan riil kembali berada dalam fase ekspansif. Di sisi lain, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur tetap menjadi indikator yang perlu dicermati karena sektor manufaktur Indonesia turut dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global.

“Jadi, harus kita waspadai, kita tidak boleh lengah, tapi Indonesia kondisi ekonominya cukup resilien, malah saya bisa katakan sangat resilien,” jelas Menkeu.

Dari sisi harga, pemerintah mengupayakan inflasi Indonesia terjaga dalam kisaran sasaran. Harga pangan menjadi faktor yang terus dipantau, terutama karena sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga. Pemerintah antara lain menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak bersubsidi, tarif listrik, dan sejumlah harga yang berada dalam kewenangan pemerintah.

Ketahanan ekonomi juga terlihat dari mulai pulihnya arus modal ke pasar keuangan domestik. Pemerintah mencatat akumulasi capital inflow hingga 11 September 2026 mencapai Rp141,6 triliun. Untuk Surat Berharga Negara (SBN), arus modal asing secara neto tercatat sebesar Rp40,8 triliun didukung kredibilitas fiskal.

Sementara itu, moderasi inflow Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencatat arus masuk sebesar Rp171,6 triliun sejalan penurunan penerbitan SRBI oleh Bank Indonesia.

Di samping itu, ketahanan ekonomi domestik juga tercermin dari kinerja fiskal. Hingga akhir Agustus 2026, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang berada di posisi positif. Sementara itu, defisit anggaran masih berada dalam batas yang terkendali.

“Pendapatan negara Rp 2.055,6 triliun, 65% dari target. Belanja negaranya Rp 2.295 triliun, maka defisitnya adalah Rp 240,1 triliun, yang artinya adalah 0,93% dari PDB kita,” pungkas Menkeu.

Continue Reading

Uncategorized

Menteri Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas pengiriman bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara.

Bantuan hasil kolaborasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dikirim menggunakan Kapal Pengawas PSDKP Orca 06 menuju Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, dengan estimasi perjalanan selama dua hari.

“Di tengah kita memperingati hari kemerdekaan, saudara-saudara di NTT sedang menghadapi musibah. Karena itu, kemerdekaan juga harus kita maknai dengan hadir dan bergotong royong membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujar Menteri Trenggono.

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas bencana gempa magnitudo 7,7 yang melanda wilayah NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat terdampak merupakan bagian dari semangat kemerdekaan, sekaligus bentuk solidaritas sebagai satu bangsa untuk saling menguatkan di tengah situasi sulit.

Sejak hari pertama bencana, KKP telah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim satuan tugas, membuka posko tanggap bencana, berkoordinasi dengan berbagai pihak, serta menghimpun donasi dan bantuan yang akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan berjalan.

Khusus dari Sulawesi Tenggara, bantuan yang telah dikumpulkan oleh KKP dan Pemprov Sulawesi Tenggara yang akan diangkut oleh KP Orca 06 kurang lebih 50 ton berupa bahan makanan, obat-obatan, dan hal-hal lain yang sangat dibutuhkan oleh para korban di NTT. Bantuan ini merupakan tahap awal dan akan terus berlanjut, seperti yang pernah dilakukan oleh KKP dalam membantu penyaluran bantuan korban bencana Sumatra menggunakan kapal-kapal pengawas KKP.

Saat ini KKP juga sedang dalam proses melakukan identifikasi di lapangan terhadap para korban, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang terdampak bencana.

Menteri Trenggono berharap bantuan tersebut dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat semangat gotong royong antarsesama anak bangsa. Setelah dari Sulawesi Tenggara, KKP segera menyalurkan lagi bantuan yang sudah terkumpul di Jakarta, seperti makanan ringan, cepat saji, pakaian layak pakai, selimut, hingga mesin genset.

“Ini adalah bentuk solidaritas kita sebagai satu bangsa, bahwa ketika ada saudara kita yang membutuhkan, kita hadir dan saling menguatkan,” kata Menteri Trenggono.

 

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved