Bumi Hijau
Apkasi Petakan Biomassa dari Sawit hingga Sampah untuk Bioenergi
Majalahtani.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyiapkan pemetaan potensi biomassa di 416 kabupaten sebagai langkah membangun rantai pasok bioenergi yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, mengatakan potensi biomassa yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari perkebunan sawit, sektor pertanian, kehutanan, peternakan hingga pengelolaan sampah, dapat dikembangkan menjadi sumber energi sekaligus membuka aktivitas ekonomi baru.
“Pengembangan sektor bioenergi kini menjadi solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan pada BBM impor, menciptakan lapangan kerja lokal, dan mendorong hilirisasi berbasis sumber daya alam domestik,” ujar Bursah dalam Aspebindo Bioenergy Business Summit 2026 di Jakarta, dikutip Kamis (27/8/2026).
Menurut Bursah, Apkasi akan berperan dalam memfasilitasi pemetaan sumber biomassa, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, melakukan survei lapangan, hingga membuka akses investasi bagi pengembangan bioenergi di daerah.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah dan kesinambungan bahan baku, sekaligus menghubungkan wilayah penghasil biomassa dengan industri yang membutuhkan bahan baku tersebut.
Bursah menekankan pengembangan bioenergi tidak boleh membuat daerah hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah. Industri pengolahan perlu dikembangkan di sekitar wilayah sumber bahan baku sehingga manfaat ekonomi dan nilai tambah dapat lebih banyak dirasakan daerah penghasil.
Karena itu, petani, koperasi, tenaga kerja, dan pelaku usaha lokal didorong masuk ke dalam rantai pasok. Keterlibatan tersebut dapat dimulai dari penyediaan dan pengumpulan bahan baku hingga proses pengolahan, pengangkutan, dan distribusi.
“Nilai tambah dari pengembangan bioenergi harus dapat dinikmati daerah penghasil, termasuk masyarakat dan pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok,” katanya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam ekosistem tersebut berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus memperluas kesempatan kerja di wilayah penghasil biomassa.
Di sisi lain, kesiapan logistik dan infrastruktur menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan pengembangan industri biomassa. Apkasi menilai ketersediaan bahan baku harus diikuti dengan sistem distribusi yang efisien agar biaya logistik tidak menghambat investasi.
Pemerintah kabupaten, kata Bursah, dapat mengambil peran dengan menyiapkan data mengenai sumber bahan baku, tenaga kerja, infrastruktur, serta mempertemukan masyarakat dan pelaku usaha lokal dengan calon investor.
Pengembangan rantai pasok biomassa juga dinilai relevan dengan kebijakan biodiesel nasional dari B30 dan B40 menuju B50 yang membutuhkan dukungan bahan baku dan ekosistem pasokan yang semakin kuat.
Selain investasi, program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dan koperasi agar mampu terlibat lebih jauh dalam rantai pasok bioenergi.
Potensi ekonomi karbon juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem tersebut dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Sumber biomassa mayoritas berada di daerah, dan Apkasi siap memfasilitasi koordinasi, survei lapangan, hingga masuknya investasi jika Aspebindo dan para pelaku usaha turun langsung menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ujar Bursah.
Ia berharap pengembangan biomassa tidak berhenti pada penyediaan bahan baku energi, tetapi menjadi bagian dari agenda hilirisasi sumber daya domestik. Dengan begitu, wilayah penghasil dapat memperoleh manfaat berupa peningkatan aktivitas produksi, lapangan kerja, dan sumber pendapatan masyarakat.
Bumi Hijau
Inpres Karhutla Terbit, GAPKI Tekankan Pentingnya Gotong Royong
Majalahtani.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. GAPKI menilai arahan tersebut memperkuat langkah bersama dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mendorong kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan.
Inpres tersebut antara lain mempertegas larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, memperkuat koordinasi dan penegakan aturan, serta mengatur secara lebih ketat penerapan pengecualian yang berkaitan dengan kearifan lokal. Inpres juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan penguatan arahan Pemerintah menjadi penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan langkah yang selaras dalam menghadapi risiko karhutla.
“GAPKI mengapresiasi arahan Pemerintah melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2026. Pencegahan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan sekaligus kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak. Pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi. Karena itu, yang perlu terus kita perkuat adalah semangat gotong royong, koordinasi, dan kepedulian bersama agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Eddy Jumat (4/9/2026).
GAPKI secara khusus menyambut baik penegasan mengenai penerapan kearifan lokal yang harus dilakukan secara ketat, proporsional, serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Menurut GAPKI, kejelasan tersebut penting agar penerapan kearifan lokal tetap dihormati, namun tidak disalahartikan sebagai pembenaran umum untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, GAPKI memandang penguatan kesiapan sarana dan prasarana pengendalian karhutla sebagai bagian penting dari implementasi Inpres. GAPKI akan terus mendorong perusahaan anggotanya untuk memastikan kesiapan sumber daya, personel, peralatan, serta sistem pemantauan dan respons dini sesuai ketentuan yang berlaku.
Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak secara konsisten. Tidak ada satu pihak yang dapat bekerja sendiri. Semakin kuat kolaborasi antara Pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat, semakin besar kemampuan kita untuk mencegah kebakaran sebelum meluas dan memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang. Semangat inilah yang perlu terus kita jaga bersama,” kata Eddy.
GAPKI juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan pembukaan lahan tanpa membakar serta upaya pencegahan karhutla secara berkelanjutan. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait akan terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan Inpres tersebut.
Melalui penerapan Inpres Nomor 11 Tahun 2026 secara konsisten dan kolaboratif, GAPKI berharap upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dapat semakin efektif, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, keberlanjutan kegiatan ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
Bumi Hijau
ASPEBINDO Bidik Bisnis Bioenergi, Siapkan Anggota Masuk Era Energi Hijau
Majalahtani.com – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mulai menggeser fokus bisnis anggotanya ke sektor energi terbarukan. Bioenergi menjadi salah satu bidang yang dibidik serius karena dinilai menawarkan peluang bisnis sekaligus dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, mengatakan ekspansi ke energi hijau merupakan bagian dari strategi organisasi membaca perubahan lanskap bisnis energi. Menurutnya, peluang pertumbuhan sektor energi ke depan semakin terbuka di luar bisnis energi konvensional.
“Kami melihat tren dan potensi bisnis ke depan memang ada di energi terbarukan. Karena itu, dalam beberapa tahun terakhir ASPEBINDO mulai merintis jaringan bisnis di jalur renewable energy,” ujar Anggawira dalam penyelenggaraan ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Anggawira, peluang tersebut semakin relevan karena pemerintah tengah mendorong transisi energi dan pengembangan sumber energi terbarukan. Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi pelaku usaha untuk mengambil peran lebih besar dalam membangun rantai pasok energi hijau.
Bioenergi Jadi Pintu Masuk
ASPEBINDO melihat bioenergi memiliki keunggulan karena Indonesia mempunyai sumber bahan baku yang relatif beragam. Mulai dari limbah pertanian dan perkebunan, biomassa, hingga sampah dapat dikembangkan menjadi sumber energi alternatif.
Namun, potensi tersebut membutuhkan ekosistem bisnis yang kuat. Karena itu, ASPEBINDO berupaya mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah, praktisi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya agar peluang investasi tidak berhenti pada pembahasan.
“Kami mencoba untuk terus mendalaminya. Melalui forum seperti ini yang dihadiri stakeholder, mulai dari pengambil kebijakan, praktisi, asosiasi dan dunia usaha, diharapkan tercipta hubungan yang baik dalam satu ekosistem,” katanya.
Sejumlah agenda strategis turut dibahas dalam forum tersebut, termasuk pengembangan B50 dan green diesel, peta jalan bioetanol, biomassa, serta pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy.
Bagi ASPEBINDO, berbagai sektor tersebut dapat menjadi ladang bisnis baru bagi anggotanya sekaligus memperkuat rantai pasok energi nasional.
Anggawira menilai kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu menangkap peluang tersebut. Anggota ASPEBINDO tidak cukup hanya memiliki pengalaman di sektor energi konvensional, tetapi juga perlu membangun kompetensi baru di bidang energi hijau.
“Kalau anggota ASPEBINDO semakin mendalami bisnis energi hijau dan memiliki core competencies, tentunya akan semakin kompetitif untuk menyelami bisnis bioenergi,” jelasnya.
Dari Business Matching hingga RDF
Untuk mempertemukan peluang bisnis dengan calon mitra, ASPEBINDO menggelar sejumlah kegiatan selama dua hari. Hari pertama diisi dengan diskusi, networking dinner, dan business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pemangku kepentingan sektor energi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan pada Kamis (27/8/2026) melalui kunjungan lapangan ke RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara.
Kunjungan tersebut memberikan gambaran langsung mengenai pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif sekaligus menunjukkan potensi pengembangan sektor waste to energy di Indonesia.
ASPEBINDO berharap forum tersebut dapat mendorong semakin banyak anggotanya masuk ke sektor bioenergi. Semakin banyak pelaku usaha yang terlibat, menurut Anggawira, semakin kuat pula ekosistem bisnis energi hijau yang terbentuk.
Pada akhirnya, ekspansi ke bioenergi diharapkan tidak hanya menciptakan sumber pertumbuhan bisnis baru bagi anggota ASPEBINDO, tetapi juga ikut mengurangi ketergantungan pada sumber energi konvensional dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Harapannya akan semakin banyak pengusaha yang terlibat di bioenergi dan tentunya mendukung ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
Bumi Hijau
Gandeng ASPEBINDO, ESGIN Perkuat Ekosistem dan Pembiayaan Proyek Karbon Nasional
Majalahtani.com – PT ESGIN Global Partners (ESGIN) memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) untuk mengembangkan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengembangan perdagangan karbon dalam rangkaian ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Vice President Regional Head Indonesia ESGIN, Yayang Ruzaldy, mengatakan kolaborasi tersebut akan mencakup pengembangan proyek karbon berkualitas, penguatan sistem Measurement, Reporting and Verification (MRV), dukungan validasi dan verifikasi, pembiayaan, hingga pembukaan akses pasar.
“Indonesia memiliki potensi proyek karbon yang sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi proyek yang memiliki metodologi yang tepat, MRV yang kuat, integritas yang tinggi, struktur pembiayaan yang jelas, serta akses terhadap pasar,” kata Yayang dalam Sharing Session VII: Carbon Trade pada forum tersebut.
Menurut Yayang, pengembangan pasar karbon perlu dilakukan melalui ekosistem yang menghubungkan berbagai pihak, mulai dari pemilik proyek, pemerintah, pemerintah daerah, pengembang proyek, penyedia teknologi, lembaga validasi dan verifikasi, investor, perbankan, hingga pembeli karbon.

Melalui jaringan ASPEBINDO yang mencakup lebih dari 100 perusahaan di sektor perdagangan, pertambangan batu bara, minyak dan gas, serta energi terbarukan, ESGIN dan ASPEBINDO akan mengidentifikasi kegiatan pengurangan maupun penyerapan emisi yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek karbon.
Sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi tersebut antara lain efisiensi energi, energi terbarukan, pengelolaan metana, bioenergi, biomassa, pengelolaan limbah, rehabilitasi lingkungan, serta berbagai kegiatan rendah karbon lainnya.
ESGIN juga akan mendorong penggunaan teknologi Digital MRV untuk meningkatkan kualitas, keterlacakan, transparansi, dan auditabilitas data dalam proyek karbon.
Dengan penguatan tersebut, potensi pengurangan emisi diharapkan dapat dikonversi menjadi aset karbon yang kredibel, terukur, dan memiliki nilai ekonomi. Pada saat yang sama, pengembangan proyek karbon juga dinilai dapat membuka peluang investasi dan pembiayaan.
“Di balik setiap unit karbon harus terdapat proyek dan aktivitas mitigasi yang nyata, data yang dapat diverifikasi, serta dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yayang.
Dari sisi pendanaan, ESGIN dan ASPEBINDO akan menjajaki berbagai sumber pembiayaan, termasuk perbankan, investor institusional, climate funds, impact investors, strategic investors, serta instrumen pembiayaan hijau lainnya.
Kedua pihak juga akan mendorong kesiapan proyek agar dapat masuk ke pasar karbon domestik maupun internasional. Pengembangan tersebut tetap akan mengacu pada ketentuan pemerintah Indonesia, termasuk mekanisme registrasi, metodologi, persyaratan otorisasi, dan regulasi perdagangan karbon yang berlaku.
Selain aspek lingkungan dan investasi, kerja sama ini turut memperhatikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Proyek karbon dinilai berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru, investasi hijau, lapangan kerja, transfer teknologi, serta mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Karena itu, desain proyek perlu memastikan mekanisme distribusi manfaat yang transparan dan proporsional bagi pemerintah daerah, masyarakat, pemilik lahan atau aset, serta pelaku ekonomi lokal.
Yayang menegaskan bahwa pengembangan pasar karbon tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume transaksi. Menurutnya, integritas proyek dan unit karbon harus menjadi perhatian melalui tata kelola yang kredibel, MRV yang kuat, proses validasi dan verifikasi independen, serta transparansi registri.
ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 sendiri mengangkat tema “Accelerating Indonesia’s Bioenergy Ecosystem Towards Energy Security and Green Economic Growth”. Forum tersebut membahas sejumlah isu, termasuk B50, bioetanol, biomassa dan carbon market, Waste-to-Energy, Biogas–Bio CNG, serta perdagangan karbon.
Melalui kerja sama tersebut, ESGIN dan ASPEBINDO menargetkan terbentuknya pipeline proyek karbon yang berkualitas, dapat diverifikasi, layak memperoleh pembiayaan, memiliki akses pasar, serta mampu menciptakan nilai ekonomi bagi Indonesia.
-
Analisis Pasar5 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria7 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria7 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Inspirasi Tani2 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Lensa Agraria6 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani7 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Data Pangan4 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Inspirasi Tani2 bulan agoMuhammad Imam Rahmatullah: Menjembatani Teknologi, Desa dan Masa Depan Pangan
