Analisis Pasar
Beras Fortifikasi Menjamur, Benarkah Ini Biang Harga Beras Naik?
Majalahtani.com – Perempuan muda mematung lama di depan rak supermarket di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di empat rak susun tiga berjajar aneka merek beras. Nama-nama merek terpampang jelas. Ketika perempuan lain mendekat, ia berujar, “Harga beras naik ya”. Yang diajak bicara adalah teman belanja. Sejurus kemudian, keduanya beranjak dari rak beras sembari menyeret troli belanja.
Percakapan seperti ini amat mungkin terjadi di minimarket dan supermarket lain. Dan bukan hanya terjadi pada hari-hari ini. Kemungkinan sudah berlangsung antara 2-3 bulan lalu. Konsumen yang biasa menimbang-nimbang harga sebelum membeli pasti tahu harga beras naik. Harga beras kemasan 5 kg yang biasanya Rp74.500 berubah menjadi antara Rp90 ribu hingga Rp95 ribu. Harga beras bukan naik, tetapi ganti harga.
Akan tetapi, konsumen tidak mengetahui harga beras yang berubah itu kategorinya berbeda. Beras dengan harga Rp74.500 kemasan 5 kg (Rp14.900/kg) adalah beras premium. Sementara beras yang dilego Rp90 ribu sampai Rp95 ribu kemasan 5 kg (Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per kg) adalah beras khusus. Publik mengenalnya dengan sebutan beras fortifikasi, yakni beras yang diperkaya vitamin dan mineral tertentu.
Proses pencampuran dengan vitamin dan mineral ini memerlukan tambahan biaya, selain ongkos kernel vitamin dan mineralnya. Ini yang membuat harga beras fortifikasi lebih mahal. Beras fortifikasi mulai menjamur di retail-retail modern, perkiraan saya, terjadi dua-tiga bulan terakhir seiring kian menyusutnya beras premium. Beras premium semakin sulit ditemukan di pasar modern karena produsennya merugi.
Seperti diulas dalam tulisan “Kenapa BULOG Harus Menghentikan Penyerapan Gabah/Beras Segera?”, 12 Agustus 2026, harga gabah saat ini amat tinggi. Harga gabah di petani melampaui Rp8.000/kg, jauh meninggalkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas di petani Rp6.500/kg. Sejak beleid gabah sembarang kualitas berlaku, Februari 2025, harga gabah di petani tak pernah di bawah HPP.
Petani senang, tetapi penggilingan dan produsen beras meriang. Sebab, penggilingan dan produsen beras dibatasi harga eceran tertinggi (HET) ketika menjual beras di pasar. HET adalah batas yang tidak boleh dilanggar. Sialnya, HET disusun dengan asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP. Ketika harga gabah jauh di atas HPP, HET beras bakal terlampaui. Penggilingan dan produsen beras dihadapkan pada pilihan dilematis: menjual di atas HET harus berurusan dengan Satgas Pangan POLRI, menjual sesuai HET harus siap-siap nombok dan berdarah-darah. Dua pilihan yang berisiko.
Seorang produsen beras di Medan, Sumatera Utara, menerangkan ia tetap memproduksi beras medium dan premium, selain beras fortifikasi. Beras fortifikasi diproduksi 2-3 bulan terakhir. Porsinya sekitar 20% dari total produksi. Karena tidak diatur HET, ia dapat mengantongi keuntungan. Akan tetapi, keuntungan itu untuk menomboki kerugian beras medium dan premium yang besarnya sekitar Rp2.000/kg. Langkah ini dilakukan setelah pengurangan karyawan dan perputaran kerja: dari 2 jadi 1 sift.
Pengusaha lain menempuh cara berbeda. Penggilingan besar yang juga produsen beras ini memutuskan berhenti memproduksi beras premium. Karena merugi Rp2.000/kg. Layanan penjualan ke konsumen hanya dari produksi sisa. Perusahaan ini tidak menggeser sebagian produksi ke beras fortifikasi. Sebagai gantinya, saat ini perusahaan membantu BULOG melakukan reproses beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan).
Dua contoh di atas adalah siasat keluar dari HET beras yang semakin menghimpit. Akan tetapi, tidak semua penggilingan dan produsen beras memiliki “kemewahan” melakukan siasat itu. Menggeser sebagian produksi ke beras fortifikasi memerlukan tambahan modal. Karena produk baru, bisa saja menjadi produk gagal. Yang bertahan melayani konsumen dihadapkan pada pertanyaan: sampai kapan kuat merugi? Oleh karena itu, perkiraan saya, penggilingan dan produsen beras telah lama antre keluar dari pasar.
Semula, beras fortifikasi diintroduksi sebagai bagian solusi aneka masalah gizi: tengkes, gizi kurang, dan kekurangan zat gizi mikro. Beras jadi obyek fortifikasi karena tingkat partisipasi konsumsi beras sempurna: 100%. Sejak itu beras fortifikasi jadi bagian penting program pemerintah, terutama bantuan pangan. Beras fortifikasi marak diproduksi dan dijajakan di pasar modern setidaknya sejak 2025, ketika potensi untung bagi produsen beras dan penggilingan padi kian sempit.
Meskipun demikian, hampir bisa dipastikan volume beras fortifikasi masih amat kecil. Ketika Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Maret-Mei 2026 intens membahas rencana memberlakukan HET beras fortifikasi, ada 19 produsen beras khusus yang diundang. Beras fortifikasi, merujuk Peraturan Bapanas Nomor 2/2023, adalah 1 dari 9 jenis beras khusus. Delapan lainnya adalah beras ketan, beras merah, beras hitam, beras varietas lokal, beras organik, beras indikasi geografis, beras dengan klaim kesehatan dan beras tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
Untuk mendapatkan angka pasti berapa sebenarnya volume beras fortifikasi dari total produksi beras nasional, setidaknya dapat ditelusuri dengan melacak transaksi atau penjualan para produsen. Verifikasi seperti ini menjadi penting agar tidak muncul tuduhan sepihak: beras fortifikasi sebagai biang kenaikan harga. Kalau volumenya kecil, bagaimana mungkin bisa menjadi pemantik harga beras naik tinggi. Juga untuk memastikan betulkah ada potensi kerugian konsumen hingga Rp71 triliun dan potensi merugikan negara dari sisi subsidi pangan sebesar Rp56 triliun.
Merujuk laporan keuangan PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) dan PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) tahun 2025, keduanya merugi masing-masing Rp34,24 miliar dan Rp3,69 miliar. HOKI dan NASI adalah dua perusahaan yang listing di bursa. Dibandingkan 2024, kerugian HOKI naik 11 kali, sedangkan NASI berubah dari untung menjadi rugi. Tahun ini, kerugiannya potensial berlanjut. Itu tergambar dari total rugi komprehensif HOKO sebesar Rp 8,87 miliar (belum audit) pada Januari 2026.
Ditilik dari produk, sebagian produk HOKI berupa beras khusus. Sebaliknya, mayoritas produk NASI adalah beras khusus, seperti beras ketan, beras merah, beras aromatik, dan beras tarabas (beras japonica yang dibudidayakan di Indonesia). Toh keduanya pada tahun lalu merugi. Apa artinya? Publik silakan menyimpulkan sendiri.
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi Khudori, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi Majalahtani.
Analisis Pasar
Bulog di 4 Era Presiden: Dari Soeharto hingga Prabowo, Apa yang Berubah?
Majalahtani.com –Nama Bulog tetap sama, tetapi fungsi dan cara negara menggunakannya telah berubah berkali-kali. Dari lembaga pemerintah dengan ruang stabilisasi yang luas, berubah menjadi Perum, kehilangan sebagian outlet rutin, hingga kembali menjalankan serapan besar dan mengelola stok pemerintah dalam skala historis.
Rasanya jika .embandingkan Bulog dari era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo hingga Prabowo Subianto mudah terjebak menjadi perdebatan politik. Pertanyaannya bermuara kepada siapa yang paling baik mengelola pangan?
Padahal, pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana desain Bulog berubah, instrumen apa yang digunakan, dari mana beras diserap, ke mana stok disalurkan, serta siapa yang menanggung biaya penugasan.
Pengamat pertanian dan pangan, Khudori, membedah perubahan tersebut melalui satu benang merah: Bulog tidak bisa dinilai hanya dari seberapa banyak beras yang berhasil dikumpulkan.
Era Soeharto: Bulog sebagai LPND dan Instrumen Stabilisasi
Bulog dibentuk pada 10 Mei 1967 sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Dalam perjalanannya sepanjang Orde Baru, fungsi lembaga ini berkembang dari pengamanan penyediaan pangan menjadi stabilisasi harga beras dan pengelolaan sejumlah komoditas pangan.
Pada periode tersebut, peran negara dalam tata niaga pangan jauh lebih besar dibandingkan sekarang. Bulog memiliki ruang intervensi yang luas, sementara fungsi kebijakan dan operasi berada lebih dekat dalam satu struktur.
Menjelang akhir 1990-an, ruang tersebut mulai dipersempit. Dalam konteks reformasi ekonomi pascakrisis dan kesepakatan pemerintah dengan IMF, komoditas yang ditangani Bulog dipersempit, terutama pada beras. Arah kelembagaannya kemudian bergerak menuju badan usaha.
Karena struktur ekonomi dan kelembagaannya berbeda, model Bulog pada era Orde Baru tidak bisa disalin mentah-mentah ke sistem saat ini. Namun, menurut Khudori, ada satu hal yang menarik untuk dibaca, yakni intervensi harga ketika itu dirancang sebagai instrumen pemerintah, bukan semata-mata target volume stok.
Era SBY: Bulog Sudah Perum, tetapi Punya Outlet yang Jelas
Status Bulog sebenarnya telah berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada 20 Januari 2003, sebelum pemerintahan SBY dimulai. Karena itu, pada era SBY Bulog sudah bekerja sebagai Perum, yakni operator bisnis sekaligus pelaksana sejumlah penugasan publik.
Salah satu fitur penting pada periode ini adalah program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin). Program tersebut berawal dari Operasi Pasar Khusus beras pada 1998 dan berganti nama menjadi Raskin pada 2002.
Bagi Khudori, Raskin penting bukan hanya sebagai program bantuan sosial. Program tersebut juga menjadi outlet yang relatif dapat diprediksi bagi Bulog.
Jika Bulog menyerap beras di hulu, sebagian volumenya sudah memiliki jalur keluar rutin melalui penyaluran kepada rumah tangga penerima. Dalam logika manajemen stok, kepastian outlet membuat risiko beras terlalu lama berada di gudang lebih mudah dikendalikan.
Pelajaran dari periode ini adalah pengadaan dan penyaluran lebih mudah direncanakan ketika outlet sudah diketahui sebelumnya. Artinya, target serapan tidak dapat berdiri sendiri.
Era Jokowi: Outlet Berubah, HET Masuk ke Tata Niaga
Perubahan besar berikutnya datang ketika program Rastra secara bertahap bertransisi menuju Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perubahan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Laporan Tahunan Perum Bulog 2017 mencatat bahwa penerapan BPNT akan mengurangi outlet Bulog dan dapat mendorong penurunan volume pengadaan dalam negeri.
Bulog saat itu juga menilai perubahan tersebut dapat mengurangi kemampuan intervensi di tingkat produsen dan konsumen apabila tidak diimbangi dengan saluran lain.
Pada periode yang hampir sama, pemerintah memperkenalkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras melalui Permendag Nomor 57 Tahun 2017. HET berbeda dengan pola pedoman intervensi internal pemerintah karena menetapkan batas harga eceran di pasar.
Regulasi tersebut kemudian berubah. Permendag 57/2017 dicabut pada 2023. Saat ini, HET beras berada dalam kerangka Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 beserta perubahannya, dan besarannya kembali diperbarui melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025.
Khudori mempertanyakan dampak HET terhadap pelaku usaha ketika harga bahan baku bergerak cepat. Pandangan tersebut merupakan analisis kebijakan dari narasumber.
Untuk aspek legal, perlu dibedakan bahwa regulasi Bapanas yang berlaku saat ini secara eksplisit menyebut HET sebagai pedoman bagi pelaku usaha pangan dalam penjualan beras eceran kepada konsumen. Karena itu, klaim mengenai legalitas HET memerlukan telaah hukum tersendiri dan tidak tepat diperlakukan sebagai kesimpulan artikel.
Era Prabowo: Orientasi Menguat ke Hulu
Pada 2025–2026, arah kebijakan pemerintah berubah kuat ke sisi petani.
Pemerintah mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram dengan skema any quality untuk pengadaan tertentu. Pemerintah juga menaikkan target pengadaan Bulog menjadi 4 juta ton setara beras pada 2026.
Khudori melihat keberpihakan kepada petani sebagai tujuan yang sah. Kritiknya berada pada efek lanjutan dari kebijakan tersebut. Menurut dia, pengadaan dalam jumlah besar perlu dihitung bersama kapasitas pasar, kualitas gabah, ruang usaha penggilingan, biaya Bulog, serta kecepatan stok keluar.
Di sisi pemerintah, kebijakan 2026 juga mulai menjawab persoalan outlet. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026 menetapkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat disalurkan melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pasar umum, bantuan pangan, tanggap darurat bencana, program ASN, pemenuhan gizi nasional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga kerja sama internasional dan bantuan pangan luar negeri.
Perbedaannya, pertanyaan kebijakan saat ini bukan lagi sekadar apakah outlet tersedia di atas kertas, melainkan apakah volume dan waktu penyaluran cukup pasti untuk mengimbangi pengadaan 4 juta ton serta menjaga stok tetap dinamis.
Pembiayaan Juga Mulai Diubah
Khudori juga menyoroti kepastian kompensasi dan pembiayaan penugasan Bulog. Menurutnya, tugas pelayanan publik tidak ideal apabila seluruh risiko pembiayaannya dibebankan kepada badan usaha.
Pada Agustus 2026, Bapanas menerbitkan skema baru melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2026. Formula margin penugasan Bulog ditetapkan sebesar 7% dari dasar biaya tertentu sesuai dengan aturan tersebut.
Bapanas juga menyebut suku bunga pinjaman terkait penugasan turun dari 8% menjadi 5%, dengan sebagian beban bunga disubsidi pemerintah.
Artinya, sebagian persoalan mengenai kepastian margin dan biaya pembiayaan yang dibahas dalam podcast telah mendapat respons melalui regulasi. Hal yang tetap perlu diperhatikan adalah bagaimana kebijakan tersebut dieksekusi dan apakah cukup untuk menjaga kualitas stok serta keberlanjutan tugas publik Bulog.
Empat Era, Satu Persoalan yang Berulang
Jika empat periode tersebut dibaca secara bersama, perbedaan paling besar bukan semata-mata soal siapa presidennya.
Yang terus berubah adalah hubungan antara empat variabel: serapan, outlet, harga, dan pembiayaan.
Ketika outlet jelas, pengadaan lebih mudah direncanakan. Ketika pengadaan diperbesar, pembiayaan dan kapasitas gudang harus mengikuti. Ketika harga petani dinaikkan, konsekuensi terhadap penggilingan dan konsumen juga harus dihitung. Dan ketika stok besar dibangun, harus ada mekanisme rotasi agar cadangan tidak berubah menjadi beban.
“Jangan hanya mengejar rekor jumlah. Tentukan dulu outlet untuk apa saja, lalu volumenya akan ketemu di situ.”
Karena itu, pelajaran dari masa lalu bukan berarti mengembalikan Bulog persis seperti pada era tertentu.
Yang lebih relevan adalah membangun desain yang konsisten: Bulog mengetahui berapa yang harus diserap, untuk siapa beras akan disalurkan, bagaimana penugasannya dibiayai, dan kapan harus masuk atau keluar dari pasar.
Empat rezim menunjukkan bahwa setiap perubahan instrumen memiliki trade-off. Ruang intervensi yang besar memberi pemerintah daya stabilisasi, tetapi membutuhkan tata kelola yang kuat. Outlet yang pasti mempercepat rotasi, tetapi bergantung pada desain program sosial. HET melindungi konsumen dari batas harga tertentu, tetapi harus terus dievaluasi terhadap perubahan biaya. HPP yang tinggi melindungi petani, tetapi perlu diselaraskan dengan kondisi hilir.
Pada akhirnya, ukuran kinerja Bulog bukan semata-mata rekor penyerapan atau tingginya stok, melainkan apakah kebijakan tersebut mampu menjaga petani, stok, pelaku usaha, dan konsumen tetap bekerja dalam satu sistem yang sama.
Analisis Pasar
Membongkar Sisi Lain Pengadaan Beras Bulog
Majalahtani.com – Ada paradoks di pasar beras Indonesia. Di tengah penyerapan gabah dan beras oleh negara dalam skala besar serta stok pemerintah yang berada pada level tinggi, harga beras di pasar justru belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Pada Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras premium di tingkat penggilingan mencapai Rp15.062 per kilogram, naik 1,22% dibandingkan Juli. Sementara itu, harga beras medium mencapai Rp13.897 per kilogram atau meningkat 1,48%.
Tekanan harga juga terlihat di tingkat konsumen. Memasuki pekan kedua Agustus, kenaikan harga beras tercatat terjadi di 120 kabupaten/kota. Harga rata-rata beras medium mencapai sekitar Rp14.515 per kilogram, sedangkan beras premium sekitar Rp16.363 per kilogram.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mencatat inflasi beras pada Juli 2026 sebesar 0,49% secara bulanan dan 3,10% secara tahunan. Pemberitaan yang merujuk data BPS per 1 September turut menunjukkan harga beras di tingkat penggilingan, grosir, dan eceran meningkat dari Juli ke Agustus, melanjutkan tren kenaikan sejak awal tahun.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah kenaikan harga beras hanya dipicu fenomena El Niño dan penurunan produksi, atau terdapat faktor lain yang turut mendorong harga?
Pengamat pertanian, Khudori, menilai kenaikan harga beras dalam beberapa bulan terakhir tidak dapat dijelaskan hanya dari sisi produksi.
“Kenaikan harga beras selama delapan bulan tidak bisa dijelaskan dari sisi produksi saja,” ujar Khudori dalam Podcast Hectare.ID, dikutip Majalah Tani, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, El Niño dan siklus produksi memang turut berpengaruh. Periode Juni hingga September merupakan masa panen gadu, ketika produksi secara normal lebih rendah dibandingkan periode panen raya pada Februari hingga Mei.
Namun, terdapat faktor lain yang tidak kalah penting, yakni kenaikan harga bahan baku beras berupa gabah.
Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi petani dan sejak 2025 diterapkan tanpa rafaksi harga tertentu.
Namun, Khudori menyebut harga gabah di sejumlah sentra yang dipantaunya telah bergerak di atas Rp8.000 per kilogram. Angka tersebut merupakan observasi lapangan yang disampaikan narasumber dan bukan harga resmi nasional.
“Kalau bahan bakunya naik, hasil akhir dalam bentuk beras pasti naik,” katanya.
Ketika Negara Masuk sebagai Pembeli Besar
Khudori kemudian menyoroti perubahan peran Perum Bulog dalam pengadaan beras.
Pada 2026, Bulog mendapatkan target pengadaan sekitar 4 juta ton setara beras, meningkat dari target 3 juta ton setara beras pada tahun sebelumnya. Hingga 29 Juni 2026, realisasi penyerapan telah mencapai 3,24 juta ton atau sekitar 81% dari target.
Bulog menyatakan penyerapan tersebut merupakan penugasan pemerintah untuk menjaga harga gabah petani, memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Khudori melihat terdapat implikasi pasar yang perlu diperhatikan. Menurutnya, Bulog kini tidak hanya melakukan penyerapan ketika harga gabah jatuh, tetapi melakukan pembelian dalam jumlah besar sejak awal tahun dan sepanjang musim panen untuk memenuhi target.
Dalam kondisi pasar gabah yang semakin kompetitif, kehadiran pembeli besar tambahan dinilai dapat memperketat persaingan dalam memperoleh bahan baku.
Di sisi lain, Bulog menegaskan bahwa keberadaannya bukan untuk bersaing dengan penggilingan padi. Bulog menyebut penyerapan merupakan amanat pemerintah yang dijalankan melalui kemitraan dengan ribuan penggilingan, sekaligus untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan petani dan stabilitas pangan.
Petani Diuntungkan, Penggilingan Tertekan?
Tingginya harga gabah tentu memberikan keuntungan bagi petani. Hal tersebut merupakan salah satu tujuan utama penerapan HPP.
Persoalan muncul karena gabah yang sama merupakan bahan baku utama bagi industri penggilingan. Penggilingan harus membeli gabah dengan harga pasar, sementara ketika beras dijual kepada konsumen terdapat ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang harus dipatuhi.
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 menetapkan HET beras medium di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp13.500 per kilogram. Sementara HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Untuk wilayah lainnya, HET ditetapkan pada level berbeda sesuai zonasi.
Pada 2026, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap HET. Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, Bulog, serta pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan mulai dari produsen, distributor, pasar, hingga ritel modern.
Menurut Khudori, perlindungan terhadap harga petani perlu diikuti dengan perhatian terhadap kondisi pelaku usaha di tengah dan hilir agar tetap memiliki ruang usaha yang sehat.
“Kebijakan yang menguntungkan petani jangan sampai regresif terhadap penggilingan, produsen, peritel, dan pengecer,” katanya.
Kritik tersebut bukan berarti HPP harus diturunkan atau HET dihapus. Persoalan utamanya adalah menjaga keseimbangan kebijakan.
Negara pada saat yang sama berupaya menjaga harga di tingkat petani dan melindungi konsumen dari lonjakan harga. Sementara itu, penggilingan berada di antara kedua kepentingan tersebut.
Rendemen Jadi Titik Sensitif
Dalam diskusi tersebut, Khudori juga menyoroti mekanisme rendemen dalam pengadaan Bulog melalui mitra penggilingan.
Ia mengilustrasikan bahwa perbedaan antara rendemen riil gabah dan asumsi rendemen yang digunakan dalam hubungan pengadaan dapat memengaruhi perhitungan margin secara signifikan.
Dalam contoh yang disampaikannya, rendemen riil dapat berada pada kisaran 57%-60%. Sementara itu, Khudori menyebut dirinya mendengar adanya komitmen lisan mengenai rendemen sekitar 51%.
Pernyataan tersebut perlu ditempatkan sebagai analisis berdasarkan informasi dan contoh lapangan yang diterima Khudori, bukan sebagai kesimpulan mengenai adanya manipulasi atau pelanggaran oleh mitra tertentu.
Karena itu, dari sisi kebijakan, hal yang dinilai relevan adalah perlunya standardisasi dan transparansi. Jika negara melakukan pengadaan beras dalam volume besar, parameter kualitas dan rendemen perlu diukur secara konsisten dan dapat diaudit.
Dengan demikian, persoalan tersebut lebih tepat dilihat sebagai kebutuhan untuk memperjelas standar pengadaan, bukan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu.
Mengapa Harga Beras Masih Naik?
Berbagai faktor akhirnya bertemu dalam persoalan harga beras saat ini.
Produksi pada musim gadu cenderung lebih rendah dibandingkan panen raya. El Niño memberikan tekanan tambahan. Pada saat yang sama, harga gabah meningkat dan Bulog melakukan pengadaan dalam skala besar untuk memperkuat stok sekaligus menjaga harga di tingkat petani.
Di sisi hilir, pemerintah menerapkan HET untuk menjaga agar harga yang dibayar konsumen tidak melonjak terlalu tinggi.
Masing-masing kebijakan memiliki tujuan. Namun, ketika seluruh kebijakan tersebut berjalan secara bersamaan, terdapat trade-off yang perlu dikelola agar tidak menimbulkan tekanan baru di mata rantai perberasan.
Bagi Khudori, pemerintah perlu memastikan kebijakan tidak hanya menghasilkan keberhasilan pada satu indikator, seperti tingginya harga petani atau besarnya stok pemerintah, tetapi juga menjaga ekosistem perberasan secara keseluruhan.
Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya seberapa besar beras yang berhasil diserap Bulog, tetapi juga apakah penggilingan masih mampu membeli gabah dan menjual beras secara wajar, apakah stok pemerintah yang besar efektif menahan harga, serta apakah kebijakan di hulu dan hilir telah berjalan secara seimbang.
Pada akhirnya, tantangan kebijakan perberasan bukan hanya memastikan stok pemerintah aman, tetapi juga menjaga agar seluruh mata rantai—mulai dari petani, penggilingan, distributor, pedagang hingga konsumen—tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.
Analisis Pasar
El Nino Godzilla vs Swasembada: Amankah Pangan Kita?
Majalahtani.com – Stok beras pemerintah saat ini berada pada level tinggi dan produksi nasional sejauh ini belum menunjukkan penurunan drastis. Namun, ancaman terhadap produksi pangan mulai terlihat di tengah penguatan El Niño yang telah mencapai kategori sangat kuat.
Pengamat pertanian dan pangan, Khudori, memperkirakan produksi padi pada 2026 berpotensi turun sekitar 3–6 persen jika tekanan iklim terus berlanjut. Menurut dia, dampak El Niño bahkan berpotensi berlanjut hingga awal 2027, terutama jika musim tanam mengalami pergeseran akibat keterbatasan air.
“Agak sulit memastikan. Tapi kalau mengacu dari berbagai perkiraan, mungkin tahun ini turun antara 3 sampai 6 persen produksi padi,” kata Khudori dikutip dalam Podcast Hectare.ID, Senin (21/9/2026).
Khudori menegaskan, angka tersebut bukan merupakan proyeksi resmi pemerintah. Perkiraan itu lebih merupakan estimasi risiko dengan mempertimbangkan perkembangan El Niño, kondisi pertanaman, keterbatasan air, serta kemungkinan mundurnya musim tanam.
Menurut dia, tekanan terhadap pertanian tidak otomatis berakhir pada akhir 2026. Dampaknya dapat berlanjut ke awal tahun berikutnya apabila musim hujan datang terlambat.
“Kalau mengacu dari data-data BMKG tadi, sangat mungkin di awal-awal tahun depan, triwulan atau empat bulan tahun depan, itu akan berat buat pertanian,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut sejalan dengan sejumlah indikator iklim. BMKG mencatat, pada Dasarian I September 2026, anomali suhu muka laut di wilayah Niño 3.4 mencapai +2,76 derajat Celsius. Sementara itu, indeks ENSO rata-rata Juli–Agustus–September berada pada level 2,6, yang menunjukkan El Niño dengan intensitas sangat kuat.
Tekanan tersebut terjadi ketika sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. BMKG mencatat sekitar 80,7 persen Zona Musim telah memasuki musim kemarau. Sebanyak 1.637 titik juga mengalami hari tanpa hujan kategori ekstrem, yakni lebih dari 60 hari berturut-turut tanpa hujan.
El Niño diprakirakan masih bertahan hingga awal 2027. Istilah “El Niño Godzilla” kemudian muncul untuk menggambarkan besarnya fenomena tersebut. Namun, Khudori mengingatkan bahwa “Godzilla” bukan istilah resmi dalam meteorologi. Istilah tersebut lebih merupakan gambaran populer untuk menjelaskan El Niño dengan intensitas sangat kuat.
Dalam podcast, pembahasan kemudian mengarah pada pertanyaan apakah kondisi 2026 benar-benar separah yang diberitakan atau terdapat konteks yang kerap terlewat.
Menurut Khudori, persoalannya justru terletak pada kombinasi dua tekanan. Kemarau tahun ini datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan cenderung lebih kering. Pada saat yang sama, El Niño ikut menekan pembentukan hujan.
“Kalau bertemu dengan musim kemarau, saling memperkuat, dampaknya akan besar,” katanya.
Tekanan terhadap pertanian juga tidak hanya berasal dari berkurangnya curah hujan. Menurut Khudori, kenaikan suhu dapat memengaruhi fotosintesis, meningkatkan evapotranspirasi, mengganggu pertumbuhan tanaman, serta meningkatkan risiko hama dan penyakit.
Produksi Belum Jatuh, tetapi Risiko Mulai Terlihat
Di atas kertas, posisi pangan Indonesia masih memiliki bantalan. Berdasarkan data BPS, produksi beras pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, naik 13,29 persen dibandingkan 2024.
Memasuki 2026, data yang dibahas dalam podcast menunjukkan produksi kumulatif masih relatif terjaga, meskipun pertumbuhannya mulai tipis. Khudori mengingatkan bahwa angka produksi agregat tidak selalu cukup untuk membaca kondisi pertanian beberapa bulan ke depan.
Menurut dia, fase pertanaman di sawah dapat menjadi indikator yang lebih dini. Berdasarkan pembacaannya terhadap Kerangka Sampel Area (KSA) BPS, luas standing crop atau lahan yang sedang ditanami cenderung menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada saat bersamaan, luas sawah yang diberakan atau tidak ditanami, sawah yang beralih ke tanaman nonpadi, serta potensi gagal panen menunjukkan kenaikan.
Mengapa petani membiarkan sawah tidak ditanami? Khudori menduga persoalannya kembali pada faktor paling mendasar dalam pertanian, yakni ketersediaan air.
“Lahan itu dibiarkan, tidak diusahakan karena enggak ada air,” ujarnya.
Artinya, ancaman terhadap swasembada pangan tidak selalu diawali dengan penurunan produksi secara tiba-tiba. Tekanan dapat dimulai dari berkurangnya luas tanam, perubahan komoditas, atau mundurnya musim tanam, sebelum akhirnya tercermin dalam angka produksi beberapa bulan kemudian.
Ancaman Besar Bisa Datang dari Musim Tanam Berikutnya
Dampak El Niño tidak selalu langsung terlihat pada panen saat ini. Persoalan dapat dimulai dari hilangnya waktu tanam.
Dalam kondisi normal, datangnya hujan pada akhir tahun menjadi penanda dimulainya musim tanam bagi banyak petani padi. Namun, jika musim hujan mundur dua atau tiga bulan, sawah yang seharusnya ditanami pada Oktober bisa baru ditanami pada Desember atau Januari. Akibatnya, waktu panen juga ikut bergeser.
“Kalau El Niño dan kemarau berbarengan dan membuat musim hujan mundur dua atau tiga bulan, sawah yang diberakan, ditanami nonpadi, dan yang potensial gagal bisa cukup besar,” kata Khudori.
Dampak pergeseran kalender tanam sering kali tidak langsung terlihat secara dramatis. Namun, ketika waktu tanam hilang, kehilangan tersebut sulit dikompensasi pada bulan berikutnya.
Karena itu, Khudori menilai tekanan dapat terbawa hingga awal 2027. Bukan semata karena El Niño masih bertahan, melainkan karena keterlambatan tanam pada 2026 dapat menggeser waktu panen pada periode berikutnya.
Stok Beras Besar, tetapi Tidak Menggantikan Produksi
Indonesia memasuki periode El Niño dengan bantalan stok yang relatif kuat. Perum Bulog mencatat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola pada akhir Juni 2026 mencapai sekitar 5,4 juta ton, yang disebut sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Stok sebesar itu memberi pemerintah ruang untuk menghadapi potensi gangguan pasokan. Namun, cadangan perlu dibedakan dari produksi.
Cadangan dapat menjadi bantalan ketika pasokan terganggu, tetapi tidak membuat sawah kembali menghasilkan padi. Jika gangguan iklim berlangsung panjang dan musim tanam ikut bergeser, kemampuan mempertahankan produksi menjadi sama pentingnya dengan besarnya stok.
Dengan kata lain, stok dapat membeli waktu, tetapi tidak dapat menggantikan musim tanam yang hilang.
Pompa Ada, tetapi Apakah Airnya Tersedia?
Pemerintah telah menjalankan program pompanisasi, irigasi perpompaan, dan berbagai intervensi untuk menjaga produksi pangan. Khudori menilai langkah tersebut penting, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada ketersediaan sumber air.
“Pompa bisa tersedia. Tapi kalau enggak ada air, apa yang dipompa? Pompa kan mediator saja,” ujarnya.
Karena itu, kesiapan menghadapi El Niño tidak cukup diukur dari jumlah pompa yang tersedia. Bendungan, embung, serta jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier harus mampu memastikan air benar-benar sampai ke sawah.
Ukuran yang lebih relevan adalah seberapa luas sawah yang tetap dapat ditanami ketika curah hujan menurun.
Seberapa Aman Ketahanan Pangan Indonesia?
Kondisi pangan Indonesia saat ini tidak dapat dilihat secara hitam-putih. Di satu sisi, stok pemerintah berada pada level tinggi dan produksi nasional belum menunjukkan penurunan drastis secara agregat.
Di sisi lain, sejumlah lampu kuning mulai terlihat. El Niño berada pada intensitas sangat kuat, sebagian besar Zona Musim telah memasuki kemarau, lahan yang tidak ditanami menjadi perhatian, dan musim tanam berikutnya berpotensi menghadapi tekanan akibat keterbatasan air.
Perkiraan Khudori bahwa produksi padi dapat turun 3–6 persen karena itu sebaiknya tidak dibaca sebagai ramalan pasti. Angka tersebut lebih tepat diperlakukan sebagai skenario risiko yang perlu diuji melalui perkembangan cuaca dan data pertanian dalam beberapa bulan ke depan.
Sejumlah pertanyaan akan menjadi penentu: apakah hujan datang tepat waktu, apakah luas tanam dapat dipertahankan, dan apakah jaringan irigasi mampu bekerja ketika sumber air menurun? Jika produksi benar-benar tertekan, efektivitas stok pemerintah dalam menjaga pasokan dan harga juga akan menjadi faktor penting.
Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak hanya diuji ketika panen raya menghasilkan surplus, tetapi juga ketika kondisi iklim tidak berjalan sesuai kalender.
-
Analisis Pasar7 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria9 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria9 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Data Pangan6 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Inspirasi Tani4 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Teknologi Tani4 bulan agoMengenal PM-AAS: Strategi Mentan Amran Lipat Gandakan Populasi Tanaman dan Hasil Panen
-
Agripreneurship2 bulan agoAchmad Dahlan: Dari Pemuda Desa Lumajang, Menatap Dunia Lewat Rempah
-
Lensa Agraria8 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
