Ekonomi dan Bisnis
Gandum, Kedelai Hingga Buah Pir Wajib Kantongi Persetujuan Impor
Majalahtani.com – Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi baru yang mengatur impor sejumlah komoditas pertanian melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.
Regulasi tersebut telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan Permendag Nomor 11 Tahun 2026 diterbitkan untuk mendukung program swasembada pangan dan substitusi impor barang pertanian.
“Permendag Nomor 11 Tahun 2026 merupakan perubahan kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025, menambah beberapa ruang lingkup barang yang diatur impornya. Tujuannya untuk menyempurnakan kebijakan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen dalam negeri, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar pria akarb disapa Busan, Kamis (30/4/2026).
Busan menegaskan, pengaturan ini secara garis besar mengatur pemasukan sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor. Komoditas-komoditas ini meliputi gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan (termasuk dalam kelompok komoditas beras), dan buah pir (termasuk dalam kelompok hortikultura).
Lebih lanjut, Busan menjelaskan, dengan adanya penambahan ruang lingkup pengaturan tersebut, para importir wajib memenuhi ketentuan Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag berdasarkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.
“Secara umum, importir harus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi teknis, kemudian mengajukan Persetujuan Impor secara elektronik melalui Sistem Indonesia Nasional Single Window (SINSW) sebelum melakukan impor,” kata Busan.
Busan menyampaikan, proses perumusan Permendag Nomor 11 Tahun 2026 dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Penyusunan kebijakan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026.
“Setiap usulan penyesuaian kebijakan, termasuk usulan pembatasan impor berasal dari kementerian dan lembaga teknis serta para pemangku kepentingan. Selanjutnya, usulan tersebut dibahas melalui koordinasi lintas kementerian. Usulan dilengkapi dengan regulatory impact analisis (RIA), forum konsultasi publik, hingga proses harmonisasi dan pengundangan. Kemudian, proses sosialisasi peraturan ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi dari hulu ke hilir,” imbuhnya.
Sosialisasi Permendag
Sebagai tindak lanjut proses diseminasi kebijakan terbaru ini, Kemendag menggelar sosialisasi Permendag Nomor 11 Tahun 2026 secara daring. Sosialisasi dihadiri para pelaku usaha, termasuk importir produsen dan importir umum.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Direktur Impor Kemendag Andri Gilang Nugraha dan Kepala Subdirektorat Efisiensi Proses Bisnis, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Erwin Hariadi.
Direktur Impor Kemendag, Andri Gilang Nugraha, memaparkan latar belakang pengaturan terhadap sejumlah komoditas yang kini diatur impornya tersebut.
Secara umum, pengaturan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri, mendorong produksi petani, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Pengaturan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dan kepentingan produsen dalam negeri.
“Salah satunya, yaitu pada komoditas kacang hijau dan kacang tanah. Penurunan minat petani untuk membudidayakan komoditas tersebut, antara lain, disebabkan oleh masuknya produk impor secara bebas, tanpa pembatasan waktu maupun volume. Oleh karena itu, peraturan ini ditujukan untuk mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagaimana Asta Cita Presiden,” ujar Gilang.
Gilang menekankan hal yang perlu menjadi perhatian bagi para importir adalah Permendag Nomor 11 Tahun 2026 mulai berlaku pada 8 Mei 2026. Maka, importir harus memastikan dirinya sudah memiliki PI dengan persyaratan berupa rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian pada saat melakukan importasi komoditas gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah.
Selain itu, impor beras pakan harus memiliki PI dengan persyaratan berupa neraca komoditas (NK). Sedangkan, impor buah pir harus memiliki PI dengan persyaratan berupa bukti penguasaan atas gudang berpendingin (cold storage) dan dokumen lainnya yang memuat informasi terkait dengan komoditas produk hortikultura yang akan diimpor. Selanjutnya, impor beras pakan dan buah pir juga harus dilengkapi dengan Laporan Surveyor (LS).
Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat Libur Sekolah dan Nataru
Majalahtani.com – Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi udara berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat udara penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku pada periode liburan sekolah (24 Juni-5 Juli 2026).
“Anggaran yang diperkirakan sekitar Rp472,7 miliar dengan target sebanyak 2,3 juta penumpang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (27/5/2026).
Selanjutnya, pada periode Nataru (22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027), anggaran PPN DTP yang disiapkan mencapai Rp722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.
“Pada periode ini, pemerintah juga memberikan tambahan komponen diskon yaitu PJP2U (Airport Tax) diskon sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%,” ungkap Airlangga.
Di luar dari itu, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi periode liburan sekolah dengan total anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp190,5 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3.074.899.
Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 20 Juni–5 Juli 2026, angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 20 Juni–15 Agustus 2026, dan angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 20 Juni–5 Juli 2026.
Sementara itu, pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), diperkirakan anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan target penerima manfaat 2.874.581 orang.
Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 22 Desember 2026–4 Januari 2027, angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 17 Desember 2026–10 Januari 2027, dan angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.
Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan untuk ASN
Majalahtani.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan transformasi budaya kerja melalui kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan cukup baik. Hal ini ditandai dengan penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Tadi kita evaluasi terkait WFH (Work From Home), dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, dimana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April hingga 9 persen, jadi hasilnya cukup baik,” kata Airlangga di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Airlangga menyebut kebijakan FWH akan terus dievaluasi untuk menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung efisiensi aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan hasil evaluasi, maka pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan WFH kembali selama bulan ke depan.
“Oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan dua bulan ke depan,” ujar Airlangga.
Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan lanjutan terkait WFH akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait termasuk untuk sektor swasta.
“Kemudian untuk daerah dari Pak Mendagri, kemudian untuk BUMN, kemudian kepala badan pengatur daripada BUMN, dan swasta nanti dari Pak Menaker,” ungkap dia.
Ekonomi dan Bisnis
Pertumbuhan Ekonomi dan Capaian Swasembada Pangan Jawa Tengah Tuai Pujian
Majalahtani.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, memuji capaian pertumbuhan ekonomi dan kinerja program swasembada pangan di Jawa Tengah pada 2026.
Wanita akrab disapa Kiki itu mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, memiliki program swasembada pangan, yang disusun berdasarkan pemetaan potensi daerah. Selanjutnya, menyusun program yang tepat untuk mendukung keberhasilannya.
“Pak Luthfi punya program padi dan jagung (swasembada pangan) yang mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Frederica, saat membuka acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor”, yang digelar di Balai Kartini Grand Ballroom Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, strategi yang dijalankan merupakan wujud komitmen kuat dalam memajukan wilayah, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Karenanya, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk ikut serta mendukung program yang telah dijalankan di daerah.
Sebagai informasi, capaian produksi padi di Jawa Tengah hingga April 2026 pun tergolong tinggi. Per Triwulan I 2026 telah mencapai 4.696.422 ton, atau sekitar 44,48 persen dari target tahunan sebesar 10,5 juta ton.
Sementara, berdasarkan data BPS, prognosa padi Jateng periode Januari – Juni 2026 sebesar 5.674.991 ton GKG. Angka tersebut menduduki peringkat 2 setelah Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan untuk mencapai swasembada pangan 2026, pihaknya melakukan berbagai upaya yang untuk menggejot produktivitas. Sebab, pada 2026 ini, musim kemarau diprediksi lebih panjang dibanding pada 2025.
Untuk mengatasinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah diintruksikan untuk menjamin ketersediaan air.
Langkah berikutnya, imbuh Luthfi, menyiapkan petani milenial. Caranya, melatih petani-petani muda melalui Program Kecamatan Berdaya. Langkah itu dilakukan dengan berkolaborasi bersama Kementerian Pertanian.
Selain itu, papar Luthfi, Pemprov Jateng juga mengangkat UMKM agar naik kelas melalui pelatihan, permodalan hingga pendampingan penjualan produk.
Keberhasilan program swasembada pangan, jelasnya, secara tidak langsung turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, yang berkontribusi pula pada pertumbuhan ekonomi di level nasional.
Sebagai catatan, pertumbuhan ekonomi Jateng pada Triwulan I – 2026 sebesar 5,89 persen. Angka itu di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,61 persen.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, juga memberikan pujian atas pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Sebab, pertumbuhan ekonomi Jateng di atas nasional.
“Kalau daerah (pertumbuhan ekonomi) di bawah nasional, akan jadi bandul (memperberat),” ujarnya.
-
Lensa Agraria4 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria3 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani4 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Lensa Agraria4 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Lensa Agraria2 bulan agoKejar Target Swasembada Beras, Mentan Amran Perkuat Sinergi Internal Kementan
-
Lensa Agraria3 bulan agoSurvei BI: Keyakinan Konsumen Februari 2026 Masih Kuat, IKK Capai 125,2
-
Agripreneurship4 bulan agoAdaptasi Petani Lereng Merapi terhadap Perubahan Siklus Hujan
-
Uncategorized4 bulan agoPotensi Blue Economy: Menjadikan Indonesia Raja Rumput Laut Dunia
