Lensa Agraria
Lindungi Peternak, Kementan Sepakati Harga Ayam Hidup Rp19.500 per Kg
Majalahtani.com – Kementerian Pertanian bergerak cepat menjaga stabilitas industri perunggasan nasional di tengah tekanan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Langkah stabilisasi dilakukan untuk melindungi peternak rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan langkah stabilisasi dilakukan atas arahan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.
“Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun juga ayam telur, Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kepada kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan juga harga untuk komoditas ayam dan telur ini khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung usai rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, dikutip Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat tersebut, harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak disepakati oleh pelaku usaha perunggasan minimal Rp19.500 per kilogram untuk bobot hidup 1,8 kilogram ke atas. Harga ini merupakan harga psikologis untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak.
“Tadi kembali kami melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga terkait dan juga seluruh asosiasi, kemudian perusahaan peternakan ayam broiler juga koperasi untuk bersama-sama mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak yaitu di angka minimal Rp19.500 untuk bobot 1,8 kg ke atas,” kata Agung.
Menurut Agung, angka tersebut disepakati setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan biaya logistik.
“Dengan minimal Rp19.500, ini merupakan harga yang bisa diterima oleh seluruh pelaku dan tentu ini akan menjaga keberlanjutan dari produksi ayam ras kita,” ujarnya.
Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, mengapresiasi peran Kementerian Pertanian yang memfasilitasi forum pemulihan harga ini. Ia menyampaikan bahwa penurunan harga yang terjadi belakangan dipicu oleh kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dimana peternak cenderung melakukan panen lebih awal secara bersamaan, yang kemudian menekan harga secara signifikan.
“Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini adalah langkah awal yang perlu kita perjuangkan bersama. Saya yakin kita optimis akan lebih baik dan lebih sejahtera dengan harga hari ini yang sudah lebih baik dari kemarin. Mari kita dukung sehingga sukses bersama,” ujar Asrokh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi, juga memastikan asosiasi siap mengawal implementasi harga kesepahaman tersebut di lapangan.
“Kami akan menginstruksikan anggota kami wilayah seluruh Jawa segera untuk mengawal dan mensukseskan. Besok harus jalan di ukuran 1,8 kilogram ke atas,” kata Muhlis.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menyambut hasil rapat ini sebagai kabar gembira bagi peternak rakyat. Ia menegaskan bahwa meskipun Rp19.500 belum mencapai Harga Pokok Produksi peternak rakyat, angka ini lebih baik dari ondisi sebelumnya.
“Ini adalah harga dasar awal. Kemarin harga masih di Rp18.000, bahkan ada yang di bawah Rp18.000. Ini adalah kabar baik untuk peternakan rakyat Indonesia. Semoga harga ini terus membaik hingga puncaknya menjelang Idul Adha, dan harapan kami Harga Acuan Rp25.000 bisa tercapai,” ujar Kusnan.
Dirjen Agung menegaskan pemerintah akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau menemukan para pelaku yang melakukan pelanggaran kami akan tindak sesuai dengan kewenangan yang kami miliki di Kementerian Pertanian karena ini semua tujuannya adalah untuk kepentingan bersama,” tegas Agung.
Lensa Agraria
Sektor Pertanian Kini Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Majalahtani.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sekaligus ad interim Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan sektor pertanian kini menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi daerah seiring keberhasilan pemerintah meningkatkan produksi pangan nasional dan menekan impor berbagai komoditas strategis.
Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menyebut kebijakan peningkatan produksi pangan dan pengurangan impor memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat desa.
“Dulu uang kita dipakai memperkaya negara lain lewat impor. Sekarang uang yang sama berputar di petani kita sendiri. Ini yang membuat ekonomi daerah bergerak,” kata Sudaryono dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah bertema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, sektor pertanian memiliki efek ekonomi yang sangat luas karena langsung menyerap tenaga kerja, membuka peluang usaha baru, hingga meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di desa.
Ia mencontohkan keberhasilan Indonesia menghentikan impor beras konsumsi medium pada 2025 serta tercapainya swasembada jagung dan gula konsumsi telah menciptakan ruang produksi baru di dalam negeri yang sebelumnya diisi produk impor.
“Artinya ada lapangan pekerjaan baru, ada masyarakat yang tadinya tidak berdaya menjadi berdaya karena produksi meningkat,” ujar Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu.
Sudaryono mengatakan, peningkatan produksi pangan nasional dicapai melalui berbagai program percepatan produksi seperti pompanisasi, pipanisasi, perbaikan irigasi, optimalisasi lahan rawa, hingga pemberian benih unggul serta alat dan mesin pertanian.
Kementerian Pertanian, lanjutnya, telah membagikan sekitar 70 ribu pompa untuk meningkatkan indeks pertanaman lahan dari satu kali tanam menjadi dua hingga tiga kali tanam per tahun.
“Rahasianya sederhana, menanam lebih banyak supaya panennya lebih banyak,” ucap Sudaryono yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu.
Sudaryono juga menjelaskan bahwa sektor pertanian merupakan sektor ekonomi yang paling mudah dijangkau masyarakat desa dan dapat langsung menciptakan aktivitas ekonomi di daerah.
“Sektor pertanian itu bisa menjangkau semua lapisan masyarakat desa. Ketika produksi naik, maka usaha tumbuh, tenaga kerja terserap, dan ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga menyoroti dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menjadi pasar baru bagi komoditas pertanian dan peternakan nasional. Ia menyebut saat ini investasi peternakan sapi perah mulai tumbuh di berbagai daerah karena meningkatnya kebutuhan susu dalam negeri. Pemerintah pun terus mendorong pengembangan komoditas strategis seperti susu, daging sapi, bawang putih, dan kedelai untuk mengurangi ketergantungan impor secara bertahap.
“MBG ini menciptakan permintaan besar terhadap susu, sayur, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Jadi bukan hanya anak-anak yang mendapat gizi, tapi ekonomi pertanian di daerah juga ikut bergerak,” terangnya.
Selain memenuhi kebutuhan domestik, Sudaryono mengatakan penguatan sektor pertanian juga mulai mendorong peningkatan ekspor nasional. Berdasarkan data BPS, nilai ekspor sektor pertanian Januari-Desember 2025 sebesar Rp756,59 triliun meningkat hingga Rp166 triliun, sementara impor turun sekitar Rp41 triliun.
Pelemahan Nilai Tukar Jadi Peluang Sektor Pertanian
Tidak hanya itu, Sudaryono juga mengomentari terkait penguatan nilai dolar Amerika Serikat yang justru dapat menjadi peluang bagi sektor pertanian berbasis ekspor karena komoditas seperti kopi, karet, kelapa, cengkeh, gula aren, hingga serabut kelapa diperdagangkan menggunakan dolar AS.
“Kalau ekspor kita naik, petani juga bisa menikmati nilai tambah karena dibayar dolar. Ini peluang bagi daerah untuk memperkuat komoditas ekspor pertanian,” imbuhnya.
Selain itu, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah juga memperluas cetak sawah baru di luar Jawa sebagai strategi jangka panjang menjaga ketahanan pangan sekaligus membuka pusat-pusat ekonomi baru di daerah.
“Cetak sawah bukan hanya soal pangan hari ini, tapi persiapan pangan dan ekonomi Indonesia 50 sampai 100 tahun ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sektor pertanian saat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, pemerintah terus memperkuat dukungan mulai dari pupuk subsidi, alat mesin pertanian, hingga akses pembiayaan murah bagi petani dan peternak.
“Kami yakin sektor pertanian sangat menjanjikan. Produksi ada, pasar ada, ekspor juga besar. Tinggal bagaimana semua pihak mendukung agar ekonomi desa tumbuh semakin kuat,” pungkasnya.
Lensa Agraria
Kementan Kejar Target Perluasan Lahan Tebu 97.970 Hektare demi Swasembada Gula
Majalahtani.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk program pengembangan dan hilirisasi perkebunan tebu tahun 2026 guna mengejar target pengembangan kawasan tebu nasional seluas 97.970 hektare di 11 provinsi.
Langkah percepatan dilakukan dengan menggerakkan seluruh pabrik gula, baik BUMN maupun swasta, agar terlibat aktif dalam pemenuhan CPCL dan verifikasi lahan di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menegaskan percepatan CPCL menjadi kunci agar program pengembangan tebu nasional dapat terealisasi penuh pada 2026 sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Kami meminta seluruh pabrik gula, baik SGN, RNI maupun swasta untuk bergerak cepat membantu pemenuhan CPCL. Target pengembangan tebu tahun 2026 harus tercapai sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” kata Ali Jamil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan CPCL Program Hilirisasi Perkebunan Tebu di Surabaya, dikutip Senin (25/5/2026)
Menurutnya, pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada perluasan areal tanam, tetapi juga membangun ekosistem hilirisasi tebu yang terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk memperkuat produksi gula nasional.
Oleh karena itu, percepatan verifikasi data CPCL yang telah disampaikan kepada dinas perkebunan kabupaten/kota, provinsi hingga BRMP (Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian) terus didorong agar proses penetapan dapat segera diselesaikan.
Kelengkapan dokumen terhadap surat keputusan yang telah terbit juga diminta dipenuhi secara cepat dan tepat.
Selain menggandeng PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), RNI dan pabrik gula swasta, Kementan juga mengoptimalkan berbagai potensi lahan untuk memenuhi sisa target CPCL nasional. Sejumlah kawasan potensial yang tengah diidentifikasi antara lain lahan milik TNI AD, TNI AL, TNI AU, Perhutani, Perhutanan Sosial hingga lahan potensial lainnya.
Ali Jamil menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan pengembangan tebu nasional, terutama dalam mendukung agenda besar swasembada gula.
“Sinergi dan percepatan kerja menjadi kunci. Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target pengembangan kawasan tebu dapat tercapai dan mendukung penguatan hilirisasi perkebunan nasional,” ungkapnya.
Secara terpisah, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah terus memperkuat sektor tebu sebagai bagian dari strategi besar mencapai swasembada gula nasional. Pembenahan dilakukan menyeluruh mulai dari peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam hingga penguatan hilirisasi industri gula nasional.
“Kita ingin Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gula dari produksi dalam negeri. Karena itu, penguatan sektor tebu terus kita dorong melalui peningkatan produktivitas, perluasan areal, serta penguatan hilirisasi,” ujar Amran.
Lensa Agraria
Mentan Amran Cabut 2.231 Izin Pengecer dan Distributor Pupuk
Majalahtani.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah di berbagai daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi besar tata kelola pupuk nasional yang dijalankan Kementerian Pertanian.
“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Mentan Amran dalam keterangannya dikutip Senin (25/5/2026).
Langkah pembenahan tersebut dilakukan seiring pengungkapan berbagai kasus mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan masyarakat.
Sepanjang 2024–2026, Satgas Pangan Polri telah menangani 92 kasus mafia pangan, terdiri atas 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus internal. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus di sektor pupuk, Amran telah mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah juga menindak tegas temuan praktik peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil yang menyebabkan petani mengalami gagal panen hingga kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,2–3,3 triliun.
Menurut Amran, pembenahan tata kelola pupuk menjadi langkah strategis untuk memutus rantai permainan mafia distribusi yang selama ini memanfaatkan panjangnya rantai birokrasi dan lemahnya pengawasan.
“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” ucapnya.
Selain pencabutan izin distributor bermasalah, pemerintah juga memperkuat reformasi distribusi pupuk melalui digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Melalui sistem tersebut, data petani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Mentan Amran menilai digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit ruang penyimpangan.
“Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” katanya.
Pemerintah juga melakukan deregulasi dan penyederhanaan penyaluran pupuk subsidi agar akses petani semakin mudah. Di era Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 145 regulasi terkait penyaluran pupuk dipangkas untuk mempercepat dan mempermudah tata kelola pupuk subsidi.
Selain itu, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
Menurut Amran, reformasi distribusi dan deregulasi pupuk merupakan bagian dari upaya besar pemerintah menjaga produksi pangan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” tegasnya.
-
Lensa Agraria4 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria3 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani4 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Lensa Agraria4 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Lensa Agraria2 bulan agoKejar Target Swasembada Beras, Mentan Amran Perkuat Sinergi Internal Kementan
-
Lensa Agraria3 bulan agoSurvei BI: Keyakinan Konsumen Februari 2026 Masih Kuat, IKK Capai 125,2
-
Agripreneurship4 bulan agoAdaptasi Petani Lereng Merapi terhadap Perubahan Siklus Hujan
-
Uncategorized4 bulan agoPotensi Blue Economy: Menjadikan Indonesia Raja Rumput Laut Dunia
