Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Kumpulkan Pelaku Industri Sawit, Sudaryono Jamin Harga TBS Petani Stabil Selama Transisi Ekspor Satu Pintu

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan pelaku industri sawit nasional mulai dari perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga BUMN perkebunan untuk menyepakati langkah bersama menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani dan memastikan aktivitas perdagangan sawit tetap berjalan normal di tengah masa transisi kebijakan ekspor satu pintu.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan bahwa industri sawit tetap berjalan seperti biasa. Ia menilai kondisi crude palm oil (CPO) di tingkat global dalam kondisi bagus, sehingga tidak ada alasan penurunan harga hingga tingkat petani.

“Kami meminta refinery dan eksportir tetap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana mestinya, dengan volume dan harga yang wajar sesuai acuan pasar. Karena harga dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh,” kata Sudaryono dalam Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah daerah. Setelah rapat pertama digelar Selasa (26/5/2026) lalu, sebanyak 16 PKS mulai melakukan penyesuaian harga pembelian, namun pemerintah menilai langkah koreksi harus terus diperluas agar harga TBS petani kembali normal.

Ia juga meluruskan berbagai kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, PT DSI tidak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor, melainkan berfungsi sebagai pengelola dan pengawas tata niaga agar lebih transparan, akuntabel, dan tertib.

Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan sejumlah kesepakatan penting yang telah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa industri sawit nasional tetap berjalan normal atau business as usual selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Terkait mekanisme pelaksanaan ekspor satu pintu, Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan kepastian mengenai peran PT DSI serta tahapan implementasi kebijakan tersebut.

“Pertama, seluruh pihak memahami bahwa PT DSI berfungsi sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu secara transparan dan akuntabel, bukan untuk mengambil keuntungan dari transaksi perdagangan. Karena itu pemerintah juga memberikan masa transisi mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026 sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027,” kata Sudaryono.

Ia menambahkan, aktivitas perdagangan sawit nasional tetap berjalan normal dan pelaku usaha tetap menjadi penggerak utama rantai pasok industri. Pemerintah juga meminta seluruh transaksi tetap mengacu pada mekanisme pasar yang berlaku agar stabilitas harga dapat terjaga.

“Kedua, refinery dan eksportir tetap menjadi ujung tombak perdagangan sawit nasional. Seluruh transaksi perdagangan tetap berjalan sebagaimana biasa atau business as usual dengan mengacu pada harga lelang KPBN serta menghindari praktik withdraw (WD) yang dapat mengganggu pembentukan harga secara wajar. Langkah ini penting agar stabilitas harga CPO terjaga dan berdampak positif terhadap harga TBS yang diterima petani,” ujar Sudaryono.

Dalam rangka menjaga kesejahteraan petani, pemerintah juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap implementasi ketentuan harga TBS.

“Ketiga, pemerintah daerah bersama dinas terkait diminta aktif mengawal pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, termasuk memastikan harga pembelian TBS petani plasma dan swadaya sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan PKS yang membeli TBS tidak sesuai ketentuan, agar segera dilakukan identifikasi terhadap status PKS beserta afiliasi atau jaringan usahanya dan dilaporkan kepada Kementerian Pertanian untuk ditindaklanjuti,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar tidak ada praktik yang merugikan petani maupun mengganggu tata niaga sawit nasional.

“Keempat, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, Kementerian Pertanian akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum,” ungkapnya

Selain itu, pemerintah memastikan masa transisi tidak akan menghambat aktivitas usaha di seluruh rantai industri sawit.

“Kelima, selama masa transisi berlangsung, seluruh kegiatan usaha industri sawit baik refinery, eksportir maupun rantai perdagangan lainnya tetap berjalan normal tanpa hambatan,” ujar Sudaryono

Di akhir rapat, seluruh pemangku kepentingan juga menyepakati pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Dan keenam, seluruh pelaku usaha industri sawit berkomitmen menjalankan transaksi perdagangan secara adil serta menjaga harga pembelian TBS tetap mengacu pada harga CPO yang berlaku di masing-masing wilayah,” tegas Sudaryono.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Qayuum Amri, mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang dinilai mulai berdampak terhadap perbaikan harga TBS di sejumlah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan gerak cepat dari Bapak Wamentan dalam rapat selama dua kali ini kita lakukan dan hasilnya sudah terbukti walaupun ada kenaikan harga TBS yang masih sedikit itu antara Rp50 rupiah per kilo tapi hasilnya sudah menunjukkan bahwa rapat ini sangat efektif,” ucapnya.

Ekonomi dan Bisnis

Kebutuhan Susu Nasional Capai 5 Juta Ton, 80 Persen Masih Impor

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan industri susu nasional melalui percepatan hilirisasi, peningkatan kualitas bahan baku, pengembangan inovasi produk, serta penguatan kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan susu merupakan komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat.

“Industri susu memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. Rendahnya tingkat konsumsi susu di Indonesia justru menjadi peluang besar bagi pengembangan industri susu nasional ke depan,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data World Population Review tahun 2022, konsumsi susu masyarakat Indonesia tercatat sekitar 17,76 liter per kapita per tahun, masih di bawah Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Di sisi lain, kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan 80 persen masih dipenuhi melalui impor.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menegaskan pentingnya penguatan pasokan susu segar dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Penguatan rantai pasok susu segar dalam negeri melalui program kemitraan menjadi salah satu kunci utama. Sinergi antara peternak rakyat, koperasi, dan industri pengolahan susu perlu terus diperkuat guna menciptakan ekosistem industri persusuan yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan sektor hulu, Kemenperin telah mendorong peningkatan kualitas susu segar melalui penyediaan teknologi cooling unit serta digitalisasi di Tempat Penerimaan Susu (TPS). Hingga tahun 2024, program digitalisasi tersebut telah diterapkan pada 96 TPS yang berada di bawah naungan sembilan koperasi di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta melibatkan lebih dari 12.000 peternak sapi perah.

Selain itu, Kemenperin juga mengembangkan aplikasi pemantauan pasokan susu segar dalam negeri yang digunakan untuk memonitor ketersediaan bahan baku industri melalui pemanfaatan bantuan mesin dan peralatan digitalisasi di tingkat koperasi dan TPS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam rantai pasok industri susu nasional.

Lebih lanjut, pemerintah turut menginisiasi Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 yang memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya (reimbursement) hingga 35 persen untuk pembelian mesin dan peralatan baru, baik bagi industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang menjadi mitra industri.

Putu menambahkan, meningkatnya pendapatan masyarakat, tren gaya hidup sehat, dan pelaksanaan program MBG diyakini akan menjadi katalisator bagi peningkatan investasi dan produktivitas industri pengolahan susu nasional.

Melalui peringatan Hari Susu Nusantara 2026, Kemenperin berharap momentum ini dapat mempercepat hilirisasi industri susu nasional, memperkuat kapasitas sektor hulu, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara industri dan peternak. Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, industri susu nasional diharapkan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri secara berkelanjutan.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Digantikan Nanik S Deyang

Published

on

Majalahtani.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Selain Dadan Kepala Negara juga mencopot Lodewijk dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan (Wakabadan) BGN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pencopotan ini berdasarkan hasil monitoring dilakukan presiden atas kinerja Kabinet termasuk kinerja BGN.

Dalam proses evaluasi tersebut Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat termasuk dari para penerima manfaat dari program MBG yang dilaksanakan oleh BGN.

“Berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi, maka pada hari ini selasa, tanggal 2 juni tahun 2026, bapak presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” kata Prasetyo di Istana Jakarta, Selasa (2/2/6/2026).

Istana turut menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan BGN.

Untuk selanjutnya, kata Prasetyo, Prabowo memutuskan untuk mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru kemudian Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakabadan BGN

“Kepada tiga pimpinan BGN yang baru kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dan tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama Pemda baik Provinsi maupun Kab/Kota serta memastikan seluruh program BGN dapat tetap berjalan dengan sebaik baiknya,” jelas dia.

Prasetyo berharap kepemimpinan yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas memperbaiki kinerja meningkatkan tata kelola organisasi serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Terutama dalam hal upaya peningkatan kualitas gizi kesehatan dan sumber daya manusia indonesia

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memastikan bahwa selama proses evaluasi yang terus kita laksanakan seluruh program BGN tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pelayanan kepada masyarakat, kata Prasetyo, tidak boleh terganggu sama sekali dan setiap unit kerja di lingkungan BGN diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” ungkap dia.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” pungkas dia.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

GAPKI Minta Implementasi DSI Bertahap, Khawatir RI Kehilangan Pasar Ekspor Sawit

Published

on

Majalahtani.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah menerapkan skema pengelolaan ekspor melalui DSI secara bertahap. Pelaku industri khawatir implementasi penuh tanpa kesiapan yang memadai justru dapat mengganggu arus ekspor dan menyebabkan Indonesia kehilangan pasar yang selama ini dibangun bertahun-tahun.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, namun menilai kesiapan operasional DSI serta kejelasan aturan pelaksana menjadi faktor krusial sebelum implementasi penuh dilakukan.

“Mestinya nanti di dalam masa transisi ini, mekanisme detailnya atau aturan pelaksanaannya itu harus betul-betul selesai. Di tahun 2027 nanti bila akhirnya dilaksanakan full oleh DSI, ini harus benar-benar aturan itu sudah ada,” ujar Eddy, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengelolaan ekspor melalui satu pintu akan menghadapi tantangan besar karena DSI akan menangani tiga komoditas dengan karakteristik yang berbeda, yakni minyak sawit, batu bara, dan ferro alloy.

“Ini kan DSI menangani tiga komoditi yang karakteristiknya berbeda-beda. Kita itu, minyak sawit itu ekspor ke 160 negara. Kemudian permintaan bayar juga bisa berbeda-beda spesifikasinya. Dan mereka saling merahasiakan. Mereka punya formula. Nah ini sebaiknya nanti betul-betul, DSI harus benar-benar siap,” katanya.

Eddy menegaskan apabila dalam pelaksanaannya DSI belum sepenuhnya siap, pemerintah sebaiknya tidak langsung menerapkan sistem secara penuh.

“Kalau memang nanti ternyata dalam perjalanan itu belum siap, sebaiknya kami memutuskan bertahap. Jangan langsung, sebaiknya tidak terjadi bottleneck, tidak terjadi stagnasi, sehingga justru malah merepotkan kita, kita akan kehilangan pasar di sini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar skema baru tidak menimbulkan biaya tambahan yang pada akhirnya membebani industri sawit nasional. Menurutnya, tambahan biaya akan berdampak pada harga minyak sawit domestik dan berujung pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.

“Nah kalau seperti ini ya bagus sekali. Artinya bahwa tidak ada, karena kalau ada biaya tambahan sudah pasti akan menekan harga minyak sawit dalam negeri, akan ujung-ujungnya harga TBS juga akan tertekan,” katanya.

Selain itu, GAPKI berharap kehadiran DSI tidak menambah lapisan birokrasi yang berpotensi memperlambat proses ekspor. “Makanya saya sampaikan tadi, DSI harus betul-betul siap, kalau memang belum siap sebaiknya bertahap dalam melaksanakannya,” ujar Eddy.

GAPKI juga menyoroti nasib pelaku trader yang selama ini berperan melayani pasar-pasar dengan volume pembelian kecil, terutama di kawasan Afrika. Menurut Eddy, tidak semua pasar dapat dilayani secara efisien oleh eksportir besar.

“Contoh, untuk negara-negara Afrika ini kan memang permintaannya kecil-kecil, sehingga kalau permintaan kecil itu tidak ekonomis kalau dilayani oleh yang besar,” katanya.

Ia mempertanyakan bagaimana posisi trader dalam sistem baru apabila seluruh aktivitas ekspor nantinya dipusatkan melalui DSI.

“Apakah nanti dilarang juga untuk, apakah harus lewat DSI? Nah ini kan mesti jelas supaya jangan sampai juga trader ini juga jadi mati kan,” ujarnya.

Menurut Eddy, keberadaan trader turut membantu pembukaan pasar baru dan menciptakan lapangan kerja. Jika kebutuhan pasar tersebut tidak dapat terlayani, Indonesia berisiko kehilangan pangsa pasar yang selama ini berkembang cukup baik.

“Tahun lalu ekspor kita meningkat 27% ke Afrika. Nah ini juga, ini yang kita belum tahu kan. Makanya saya berharap bahwa di masa transisi ini semuanya jelas. Mekanismenya jelas, secara detail semua,” katanya.

GAPKI mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah, antara lain mengenai pentingnya implementasi bertahap dan transparansi mekanisme.

“Kita sudah kirim surat. Sudah beberapa poin, artinya bahwa kita minta bertahap, transparan seperti itu. Karena ini satu pintu,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, pasar ekspor yang dimiliki Indonesia saat ini dibangun melalui investasi dan upaya yang tidak singkat. Karena itu, proses transisi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu hubungan dagang yang telah terjalin.

“Membangun pasar itu tidak mudah. Tidak sebulan, dua bulan. Bisa bertahun-tahun. Ini juga harus jaga pasar ini,” katanya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved