Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Prabowo Minta Harga Semua Komoditas Ditentukan oleh Indonesia 

Published

on

Majalahtani.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia harus mengambil kendali penuh atas komoditas strategis nasional, terutama kelapa sawit yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi Indonesia di tingkat global. Sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia, Indonesia dinilai tidak boleh lagi berada pada posisi mengikuti penentuan harga yang ditetapkan pihak luar.

Prabowo menyoroti ironi yang selama ini terjadi. Indonesia menjadi penghasil kelapa sawit terbesar dunia, namun mekanisme harga global justru banyak dipengaruhi pasar dan negara lain.

“Saudara-saudara sekalian, kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan di negara lain. Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya ini tidak boleh terjadi,” tegas Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut harus segera diubah. Indonesia harus berani menentukan nilai atas komoditas yang dihasilkan sendiri.

“Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita dan kalau mereka tidak mau beli pakai harga kita ya tidak usah beli, kita pakai kelapa sawit kita sendiri Saudara-saudara sekalian,” kata dia.

Pernyataan itu menjadi pesan kuat bahwa pemerintah ingin mengubah paradigma lama, dari sekadar penjual bahan mentah menjadi negara yang memiliki posisi tawar dan kendali atas komoditas strategis nasional.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tidak hanya berlaku pada sawit, tetapi seluruh sumber daya strategis Indonesia yang harus dikelola berdasarkan kepentingan nasional.

“Saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri. Dan kalau mereka ngga mau beli, ya nggak apa-apa. Biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti. Daripada kita jual murah,” ujar dia.

Bagi Prabowo, sumber daya alam Indonesia bukan semata barang dagangan, tetapi aset bangsa yang harus dijaga nilainya untuk generasi mendatang.

Kelapa sawit sendiri memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Komoditas ini tidak hanya menopang devisa negara, tetapi juga menjadi sumber penghidupan jutaan petani, pekerja, pelaku usaha, serta penggerak ekonomi daerah.

Indonesia tercatat sebagai eksportir minyak kelapa sawit terbesar dunia. Pada 2025, devisa ekspor minyak sawit mencapai USD23 miliar atau setara sekitar Rp391 triliun.

Besarnya kontribusi tersebut menjadikan sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional yang berperan besar terhadap pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan penguatan neraca ekspor Indonesia.

Dari sisi produksi, industri sawit nasional juga terus menunjukkan performa kuat. Total produksi sawit Indonesia saat ini mencapai sekitar 56 juta ton, sementara total ekspor berbagai bentuk olahan sawit menembus 32 juta ton.

Angka tersebut memperlihatkan dominasi Indonesia dalam rantai pasok global minyak sawit sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain utama dunia.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, sebelumnya juga menyampaikan bahwa sektor komoditas strategis, termasuk crude palm oil (CPO), terus menunjukkan perkembangan positif.

Menurut Amran, peningkatan ekspor CPO turut memperkuat kinerja ekspor pertanian nasional secara keseluruhan.

“Komoditas strategis terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya sawit yang mengalami peningkatan ekspor dan memperkuat kinerja ekspor pertanian nasional,” ujar Amran.

Momen Mengembalikan Kedaulatan RI Atas Komoditas Nasional

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono

Senada dengan Presiden dan Mentan, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menilai momentum saat ini menjadi titik penting untuk mengembalikan kedaulatan Indonesia atas komoditas nasional.

Menurut Sudaryono, selama bertahun-tahun Indonesia justru berada dalam posisi menerima harga atas hasil bumi yang diproduksi sendiri.

“Bertahun-tahun, negara lain mendikte harga hasil bumi Nusantara. Kita memproduksi kelapa sawit terbanyak. Kok harganya ikut aturan luar?” ujarnya.

Ia menegaskan, arahan Presiden melalui Kabinet Merah Putih menjadi momentum perubahan besar dalam tata kelola komoditas nasional.

“Sekarang saatnya berubah. Kabinet Merah Putih mendapat titah. Harga nikel, sawit, batu bara, karet, hingga emas wajib ditentukan di dalam negeri,” kata Sudaryono.

Menurutnya, apabila pasar luar tidak menerima harga yang ditentukan Indonesia, bangsa ini harus berani mengoptimalkan pemanfaatan domestik dan menjaga cadangan sumber daya untuk masa depan.

“Jika asing menolak beli pakai harga kita, tidak masalah. Kita gunakan sendiri. Biarkan sisa tambang tertidur di bawah tanah. Lebih baik begitu ketimbang obral murah,” tegasnya.

Sudaryono menambahkan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan titipan untuk generasi mendatang sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dan berdaulat.

“Kekayaan alam ini pinjaman masa depan buat anak cucu. Menjaga komoditas pertanian maupun tambang berarti mengamankan kedaulatan bangsa. Mari rapatkan barisan. Kita wujudkan kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Indonesia memiliki hak penuh untuk menentukan arah pengelolaan sumber daya nasional karena bangsa ini adalah pemilik sekaligus penghasil utama berbagai komoditas strategis dunia.

“Kita tuan rumah di tanah sendiri, saatnya tentukan aturan main,” pungkasnya.

Ekonomi dan Bisnis

Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang RI ke Jepang Bebas Bea Masuk 0%

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk olahan tuna dan cakalang Indonesia akan menikmati tarif preferensi 0% saat masuk ke pasar Jepang mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini diyakini memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus memperluas peluang pasar bagi hasil tangkapan nelayan dan industri pengolahan ikan.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu, tarif preferensi IJEPA 0% secara resmi dapat dimanfaatkan oleh UPI/eksportir Indonesia yang telah teregistrasi,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (27/7).

Kebijakan tarif preferensi 0% menurutnya akan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus mendukung Program Kerja Prioritas Nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui peningkatan serapan hasil tangkapan nelayan, penguatan industri pengolahan ikan, dan perluasan akses pasar.

Erwin menjabarkan, sebelum pemberlakuan protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), produk olahan tuna dan cakalang untuk empat kode harmonized system (HS), dikenakan tarif bea masuk umum (MFN) sebesar 9,6%. Keempat kode HS tersebut meliputi 1604.14.010 – cakalang dan bonito dalam kemasan kedap udara, 1604.14.092 – tuna dalam kemasan kedap udara, 1604.14.091 – cakalang dan bonito direbus dan dikeringkan (Katsuobushi/ikan kayu), dengan persyaratan ukuran bahan baku cakalang ≥ 30 cm, serta 1604.14.099 – tuna masak beku (Frozen Precooked Tuna).

“Ini merupakan peluang besar karena Jepang adalah pasar potensial bagi produk olahan tuna dan cakalang. Kami mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan fasilitas ini dengan melakukan registrasi ke KKP,” kata Erwin.

KKP akan melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan IJEPA, sekaligus menyiapkan registrasi tahap kedua agar semakin banyak Unit Pengolahan Ikan (UPI)/eksportir dapat menikmati fasilitas tarif preferensi tersebut.

Pada 2025, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD613,65 juta, meningkat 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Komoditas utama yang diekspor meliputi udang (52,1%), tuna-cakalang (26,2%), dan mutiara (5,9%). Khusus terkait ekspor olahan tuna-cakalang ke Jepang yang akan memperoleh tarif preferensi 0% melalui skema IJEPA, pada 2025 meningkat 21,0% dibandingkan 2024, dengan nilai mencapai USD76,41 juta. Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya peluang untuk terus meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya komoditas tuna-cakalang.

Sejak Januari 2026, tim verifikasi dan inspeksi KKP telah melakukan penilaian administrasi dan teknis terhadap 30 UPI/eksportir calon penerima fasilitas IJEPA. Hasilnya, 11 UPI dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah memperoleh Nomor Registrasi IJEPA, dengan lokasi usaha tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.

Pemberlakuan tarif preferensi 0% merupakan tindak lanjut ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026. KKP juga telah menyosialisasikan implementasi kebijakan tersebut kepada pelaku usaha pada 23 Juli 2026 guna memastikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha, nelayan, serta masyarakat pesisir.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat sinergi untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui peluncuran program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai langkah memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk UMK yang aman, berkualitas, dan berstandar.

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Potensi tersebut perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Di sisi lain, data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pegiat usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK.

Menurut Menteri Maman, percepatan perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.

“Kementerian UMKM menyambut baik kolaborasi bersama BPOM karena kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian UMKM berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian usaha, kemudahan berusaha, dan pelindungan bagi UMKM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

“Kita dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” kata Menteri Maman.

Ia optimistis sinergi antara Kementerian UMKM dan BPOM akan menghadirkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi, sehingga semakin banyak UMKM mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan program SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi yang dibutuhkan agar produknya memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menegaskan, percepatan proses penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Seluruh produk pangan olahan dan kosmetik tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sehingga mampu memberikan pelindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Keduanya menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM, mempercepat legalisasi produk pangan olahan, serta membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memasuki pasar domestik maupun ekspor.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai landasan penguatan kolaborasi kedua lembaga.

Sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.

Dari total 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar produknya.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Gubernur Sementara, Gantikan Perry Warjiyo

Published

on

Majalahtani.com – Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara menggantikan posisi Perry Warjiyo. Hal ini diputuskan dalam dalam rapat Dewan Gubernur pada Minggu, 26 Juli 2026.

“Menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai pasal 50 ayat 2 undang-undang Bank Indonesia,” kata Destri dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.

“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ucap dia.

Profil Destry Damayanti

Destry Damayanti lahir di Jakarta pada tahun 1963. Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, USA.

Destry Damayanti mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006, dan Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011.

Kariernya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada tahun 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada tahun 2014-2015 serta sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.

Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2019.

Pada Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 Destry Damayanti kembali ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2024

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved