Connect with us

Data Pangan

Bulog Persilakan Warga Lihat Langsung Cadangan Beras di Gudang

Published

on

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (Dok: Humas Bulog)

Majalahtani.com – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) membuka akses transparansi data stok beras nasional dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung kondisi cadangan beras di gudang Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan keterbukaan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa cadangan pangan nasional dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel serta siap didistribusikan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.

“Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik, Bulog membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung kondisi stok beras di gudang,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Senin (20/4/2026).

Ahmad Rizal menuturkan tingkat keterisian gudang Bulog mengalami peningkatan signifikan. Bulog saat ini mengelola 1.540 unit gudang milik sendiri dengan total kapasitas riil sebesar 3.061.484 ton yang telah teroptimalkan dalam mendukung penyimpanan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Untuk mengantisipasi peningkatan volume stok, Bulig mengambil langkah strategis dengan menambah kapasitas penyimpanan melalui pemanfaatan gudang filial (non-BULOG).

Hingga saat ini, tercatat 1.254 unit gudang filial dengan kapasitas riil sebesar 2.686.215 ton telah digunakan guna memastikan seluruh stok tersimpan dengan baik, aman, serta tersebar merata di berbagai wilayah.

Adapun posisi stok beras Bulog saat ini mencapai 4.881.105 ton setara beras. Ini menunjukkan kesiapan stok yang sangat baik untuk mendukung kebutuhan masyarakat, serta memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

Dia menyampaikan bahwa optimalnya keterisian gudang merupakan cerminan keberhasilan penugasan pemerintah dalam penyerapan hasil produksi dalam negeri. Hal ini sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan negara selalu hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

“Dengan target penyerapan yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 4 juta ton setara beras, kegiatan penyerapan ini dilaksanakan langsung oleh jajaran Kanwil dan Kantor Cabang Buloh melalui pola jemput bola, turun langsung ke sawah, titik panen, hingga penggilingan padi di berbagai wilayah Indonesia,” ujar dia.

Data Pangan

Amran Ingatkan Harga Kedelai Impor Tidak Boleh Naik Semena-mena

Published

on

Majalahtani.com — Kondisi harga kedelai untuk keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe diminta untuk dapat selalu stabil, terutama pasokan kedelai dari importasi. Pemerintah mengingatkan agar para importir kedelai tidak ada yang menaikkan harga dengan semena-mena.

Secara tegas, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memberikan peringatan agar harga kedelai asal impor harus baik bagi perajin tahu dan tempe. Konsekuensi jika melanggar, izin impor kedelai tidak diberikan pemerintah lagi.

“Nah kemudian yang impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun. Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi, karena ada rekomendasinya di pertanian,” kata Amran dalam suatu dialog di Jakarta dikutip Rabu (10/6/2026).

Sebagai penguatan komitmen pemerintah tersebut, Amran memastikan akan ada penelusuran ke importir kedelai apabila terjadi dampak besar yang dirasakan kalangan perajin tahu dan tempe. Untuk itu, opsi menaikkan harga tidak boleh dilaksanakan.

“Sekali lagi, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya. Kami akan cek sumbernya dari mana. Kami pas cek, kami sudah minta, kami sudah kumpulkan semua, jangan menaikkan harga semena-mena,” ujar Kepala Bapanas Amran dalam taklimatnya.

Adapun rerata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), per 8 Juni secara nasional berada di level harga Rp11.126 per kilogram (kg). Pada wilayah Jawa rerata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe masih berada di Rp10.868 per kg. Namun rerata harga tertinggi ada yang menyentuh Rp11.100 per kg.

Kendati demikian, sebenarnya rerata harga kedelai di tingkat perajin tahu dan tempe masih dalan koridor. Plafon harga kedelai yang telah ditentukan pemerintah adalah berupa Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir maksimal di Rp11.500 per kg dan di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe tidak boleh melebihi Rp12.000 per kg.

Sekali lagi, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman meminta para importir kedelai untuk menjaga harga. Ini penting untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Namun jika tidak ada niat baik, terpaksa pemerintah akan menerapkan langkah yang tegas.

“Tolong kepeduliannya di saat kondisi seperti sekarang, karena anda sudah untung puluhan tahun. Jangan tidak peduli pada Merah Putih, pada rakyat Indonesia. Kalau aku dapat (pelanggaran), aku pastikan izinnya aku cabut dan aku tidak beri rekomendasi impor lagi,” pungkas Kepala Bapanas Amran.

Untuk diketahui, dalam rapat pembahasan kedelai yang digelar Bapanas (8/6/2026), GAKOPTINDO menyampaikan bahwa kondisi kenaikan harga kedelai impor masih relatif cukup aman. Rentang kenaikan harga saat ini masih lebih rendah dibandingkan kondisi harga kedelai pada tahun 2022.

Harga kedelai sampai di tingkat perajin tahu dan tempe masih berkisar Rp10.000 sampai Rp11.000 per kg. Memang terjadi kenaikan komponen biaya produksi lain antara lain kenaikan harga plastik dan kenaikan harga minyak goreng yang juga berpengaruh terhadap biaya produksi perajin. Ini yang meresahkan para perajin tahu dan tempe.

Terkait ketersediaan kedelai, Asosiasi Importir menyampaikan bahwa ketersediaan stok kedelai saat ini dengan posisi Juni 2026 sebanyak 450 ribu ton. Tentu kondisi ini masih cukup aman dalam pemenuhan kebutuhan kedelai secara nasional. Importir berkomitmen untuk menjaga kenaikan harga yang kondusif dan tidak melonjak signifikan dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga kedelai nasional.

Continue Reading

Data Pangan

Pemerintah Tambah Bantuan Pangan Beras 10 Kg Tiga Kali pada 2026

Published

on

Majalahtani.com – Pemerintah memastikan tambahan penyaluran Bantuan Pangan pada 2026 sebanyak tiga kali dengan komoditas bantuan berupa beras 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Bantuan Pangan Beras akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta KPM dengan total kebutuhan mencapai kurang lebih 1 juta ton beras untuk tiga kali penyaluran.

“Melihat juga nanti akan masuk musim kemarau dan melihat perkembangan terakhir, agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apapun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulkifli Hasan saat memimpin Rakortas pada Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, penyaluran Bantuan Pangan Beras akan dimulai pada Juli 2026, sementara dua periode berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim paceklik dan perkembangan situasi pangan nasional.

“Sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, sepuluh kilo kali 33.244.000. Jadi kurang lebih satu juta ton. Ini agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apapun,” tambahnya.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

“Badan Pangan Nasional tentu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Bantuan Pangan menjadi bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi,” ujar Ketut.

Pelaksanaan Bantuan Pangan tahun 2026 sebelumnya telah berjalan melalui penyaluran beberapa komoditas pangan. Hingga 9 Juni 2026, realisasi penyaluran Bantuan Pangan periode Februari–Maret 2026 secara nasional telah mencapai 62,16 persen atau telah diterima oleh 20,6 juta KPM. Sebanyak 413,3 ribu ton beras dan 82,6 ribu kiloliter minyak goreng telah diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Tambahan penyaluran Bantuan Pangan ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam menjaga kondisi pangan nasional, melalui berbagai instrumen mulai dari pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, hingga intervensi pada komoditas pangan strategis.

Dengan tambahan Bantuan Pangan Beras sebanyak tiga kali pada 2026, pemerintah memastikan perlindungan masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga akses pangan bagi kelompok rentan menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Continue Reading

Data Pangan

Bapanas dan Kemendag Teken Kerja Sama Jamin Keamanan dan Mutu Pangan

Published

on

Majalahtani.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat sinergi penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka perlindungan konsumen dan pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2026 tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pangan segar sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) Bapanas, Andriko Noto Susanto, bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kerja sama tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yakni pertukaran data dan informasi, penjaminan keamanan dan mutu pangan, pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan, serta penguatan jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat sekaligus mendukung kelancaran perdagangan pangan nasional dan ekspor.

Deputi PKKP Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh dan sehat. Menurutnya, pangan yang aman harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui kerja sama ini kami ingin memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Andriko.

Ia menjelaskan, penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan Bapanas dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang mengusung tema “From Burden to Solutions – Safe Food Everywhere”. Tema tersebut menegaskan pentingnya transformasi dari berbagai tantangan keamanan pangan menjadi solusi nyata yang mampu menjamin ketersediaan pangan aman di setiap rantai pasok pangan.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pangan yang tidak aman masih menjadi persoalan global. Setiap tahun sekitar 866 juta orang di dunia mengalami sakit akibat pangan yang tidak aman, sementara sekitar 1,52 juta orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui pangan. Dampaknya juga tidak kecil terhadap perekonomian, dengan total beban ekonomi global yang diperkirakan mencapai US$310 triliun per tahun.

Andriko menuturkan, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjawab tantangan tersebut. Sejak berdiri pada 2021, Bapanas terus memperkuat sistem keamanan pangan segar nasional melalui penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan, laboratorium pengujian, serta komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Dalam aspek regulasi, kami telah menerbitkan 11 regulasi di bidang keamanan dan mutu pangan untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan,” tambah Andriko.

Penguatan juga dilakukan melalui standardisasi kelembagaan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hingga 2025, Bapanas telah melaksanakan penilaian terhadap 34 OKKPD provinsi dan 221 OKKPD kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada periode yang sama, sebanyak 1.134 petugas pengawas keamanan pangan di pusat dan daerah telah memperoleh pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Di bidang pengawasan, Bapanas bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan keamanan pangan segar baik sebelum produk beredar maupun setelah berada di pasar. Selama periode 2023–2025, tercatat sebanyak 25.912 sertifikasi dan registrasi pangan segar telah diterbitkan, sementara pengawasan melalui pengambilan sampel dan pengujian mencapai 62.171 sampel pangan segar di berbagai wilayah Indonesia.

Bapanas juga memperluas pengawasan berbasis wilayah melalui program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) yang telah dikembangkan di 64 lokasi pasar selama 2023–2025 dan bertambah tujuh lokasi baru pada 2026. Upaya tersebut diperkuat dengan penyediaan mobil laboratorium keliling keamanan pangan yang memungkinkan pengujian cepat dilakukan langsung di lokasi peredaran pangan.

Pada peringatan WFSD tahun ini, Bapanas juga menyerahkan hibah mobil laboratorium keliling kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan keamanan pangan di daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menilai kolaborasi antara Bapanas dan Kementerian Perdagangan menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan pangan Indonesia.

Menurut Moga, perhatian terhadap keamanan pangan semakin penting di tengah meningkatnya notifikasi sanitari dan fitosanitari dalam perdagangan internasional. Pada 2025, jumlah notifikasi tercatat meningkat menjadi 2.496 kasus dari 2.147 kasus pada tahun sebelumnya, dengan sekitar 47 persen di antaranya berkaitan dengan komoditas pangan segar.

“Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat sekaligus menentukan daya saing produk pangan Indonesia. Karena itu tentunya kami sangat menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Badan Pangan Nasional untuk memperkuat penjaminan keamanan dan mutu pangan,” kata Moga.

Berbagai upaya penguatan sistem keamanan pangan tersebut turut mendorong peningkatan capaian nasional. Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) yang menjadi indikator dalam RPJMN 2025–2029, capaian nasional pada 2025 mencapai 61,1 atau melampaui target sebesar 60. Sementara itu, hasil pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Andriko menegaskan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat budaya keamanan pangan di Indonesia. Namun demikian, seluruh pemangku kepentingan perlu terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan agar seluruh pangan yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan.

“Melalui kesadaran, komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kita ingin mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045. Karena keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama, sekali lagi selamat hari keamanan pangan sedunia, terima kasih,” tutupnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved