Connect with us

Analisis Pasar

Krisis Iklim Mengancam Pertanian: Akankah Anak Muda Diam atau Bertindak?

Published

on

Nugraha Ramadhan, S.P., M.P (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas).

Majalahtani.com – Krisis iklim tidak lagi menjadi isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Dampaknya kini semakin nyata, terutama melalui perubahan suhu, pola hujan yang tidak menentu, pergeseran musim tanam, serta meningkatnya risiko cuaca ekstrem. Intergovernmental Panel on Climate Change bahkan menyebutkan bahwa suhu global kemungkinan akan mencapai 1,5°C pada periode 2030-2052 apabila pemanasan terus meningkat pada laju saat ini.

Ancaman ini tidak hanya terlihat dari perubahan rata-rata curah hujan, tetapi juga dari semakin kuatnya intensitas, frekuensi, dan ketidakpastian hujan ekstrem.

Bagi petani, perubahan tersebut bukan sekadar persoalan cuaca. Krisis iklim dapat menentukan apakah benih akan berhasil tumbuh, apakah air cukup tersedia, hingga apakah tanaman mampu bertahan sampai masa panen. Pertanian yang selama ini sangat bergantung pada kestabilan alam kini harus berhadapan dengan kondisi iklim yang semakin sulit diprediksi. Situasi ini membuat cara bertani tidak lagi cukup hanya mengandalkan kebiasaan lama atau pengalaman turun-temurun.

Dibutuhkan kemampuan baru untuk membaca perubahan, memahami risiko, dan mengambil keputusan yang lebih tepat agar pertanian tetap mampu bertahan di tengah ancaman krisis iklim.

Di tengah tantangan tersebut, generasi muda tidak bisa hanya berdiri di pinggir dan menjadi penonton. Anak muda hari ini memiliki akses yang luas terhadap teknologi, informasi digital, dan pengetahuan baru yang dapat membantu pertanian beradaptasi dengan perubahan iklim.

Mereka bisa memanfaatkan untuk membaca data cuaca, menyebarkan informasi peringatan dini, mengenalkan praktik pertanian yang lebih adaptif, hingga menjadi jembatan antara petani dan inovasi.

Pertanyaannya, ketika krisis iklim semakin nyata mengancam lahan, panen, dan masa depan pangan, apakah anak muda akan memilih diam, atau mulai bergerak mengambil peran?

Ketika Musim Tak Lagi Mudah Dibaca

Salah satu dampak krisis iklim yang paling terasa dalam pertanian adalah berubahnya pola musim. Jika dahulu petani dapat memperkirakan waktu tanam berdasarkan pengalaman dan tanda-tanda alam, kini pola tersebut semakin sulit dijadikan pegangan.

Musim hujan bisa datang terlambat, kemarau dapat berlangsung lebih panjang, sementara hujan deras kadang turun tiba-tiba di luar perkiraan. Perubahan musim ini membawa konsekuensi besar bagi petani.

Waktu tanam yang bergeser dapat mengganggu seluruh proses produksi, mulai dari pengolahan lahan, penyemaian benih, pemupukan, pengairan, hingga masa panen. Ketika hujan tidak kunjung turun, benih yang telah disiapkan berisiko gagal tumbuh. Sebaliknya, ketika hujan turun terlalu deras, tanaman muda dapat rusak, lahan tergenang, dan unsur hara tanah ikut terbawa air.

Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keberlanjutan pangan. Petani dihadapkan pada risiko yang semakin sulit diprediksi. Karena itu, pertanian masa kini membutuhkan cara berpikir yang lebih adaptif. Petani tetap memerlukan pengalaman, tetapi pengalaman tersebut perlu diperkuat dengan informasi iklim yang lebih akurat.

Melek Iklim: Bekal dalam Pertanian

Melek iklim menjadi kemampuan penting dalam menghadapi ancaman krisis iklim terhadap pertanian. Melek iklim tidak berarti setiap orang harus menjadi ahli cuaca. Kemampuan ini dapat dimulai dari hal sederhana, seperti membaca prakiraan cuaca, memahami informasi curah hujan, mengenali perubahan pola musim, dan memperhatikan peringatan dini cuaca ekstrem.

Dengan melek iklim, keputusan pertanian dapat dilakukan secara lebih terarah. Petani dapat menentukan waktu tanam dengan lebih hati-hati, mengatur kebutuhan air, memilih komoditas yang sesuai, serta mengantisipasi risiko gagal panen. Keputusan yang sebelumnya banyak bergantung pada dugaan dapat diperkuat dengan informasi yang lebih terukur.

Bagi generasi muda, melek iklim menjadi bekal penting untuk terlibat dalam pertanian masa kini. Anak muda tidak hanya hadir sebagai penerus, tetapi juga sebagai penghubung antara informasi iklim, teknologi, dan kebutuhan petani di lapangan. Dengan kemampuan membaca data cuaca, memahami pola musim, serta memanfaatkan teknologi digital, mereka dapat membantu petani mengambil keputusan yang lebih tepat.

Dari peran inilah pertanian dapat bergerak menjadi lebih adaptif, siap menghadapi perubahan, dan tidak mudah kalah oleh ketidakpastian iklim.

Pengetahuan Lokal dan Informasi Iklim Harus Berjalan Bersama

Kebutuhan terhadap informasi iklim bukan berarti mengabaikan pengetahuan lokal petani. Pengalaman petani dalam membaca tanda-tanda alam tetap menjadi modal penting. Selama bertahun-tahun, petani telah memahami karakter lahan, jenis tanah, kebiasaan musim, dan kondisi tanaman berdasarkan pengalaman langsung di lapangan.

Namun, dalam situasi krisis iklim, pengalaman tersebut perlu diperkuat dengan informasi yang lebih terukur. Prakiraan cuaca, data curah hujan, informasi awal musim, serta peringatan dini dapat menjadi pelengkap bagi pengetahuan petani. Dengan begitu, keputusan pertanian tidak hanya bertumpu pada kebiasaan lama, tetapi juga didukung oleh data yang membantu membaca risiko secara lebih akurat.

Perpaduan antara pengetahuan lokal dan informasi ilmiah inilah yang perlu diperkuat. Petani membawa pengalaman lapangan, sementara anak muda dapat membantu menerjemahkan informasi iklim menjadi langkah praktis. Dari kerja sama ini, keputusan seperti kapan mulai menanam, kapan menunda pemupukan, atau kapan mengantisipasi hujan ekstrem dapat dilakukan dengan lebih tepat.

Peran Generasi Muda

Generasi muda memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam menghadapi krisis iklim di sektor pertanian. Mereka lebih dekat dengan teknologi, terbiasa mengakses informasi secara cepat, dan memiliki kemampuan untuk memahami data digital. Keunggulan ini dapat digunakan untuk membantu petani membaca perubahan iklim secara lebih sederhana dan praktis.

Anak muda dapat menjadi mitra penting bagi petani, terutama dalam membantu membaca informasi iklim dan mengubah data menjadi langkah nyata yang mendukung keputusan di lahan. Mereka dapat membantu membaca prakiraan hujan, memantau informasi cuaca ekstrem, mencari data musim, atau mengenalkan aplikasi pertanian dan iklim yang mudah digunakan.

Informasi yang semula terasa teknis dapat diterjemahkan menjadi keputusan sederhana, seperti apakah lahan sudah siap ditanami, apakah pemupukan perlu ditunda, atau apakah pengairan harus disiapkan lebih awal.

Dengan peran tersebut, anak muda dapat menjadi bagian penting dari pertanian yang lebih adaptif. Mereka tidak hanya berbicara tentang krisis iklim sebagai isu global, tetapi ikut menghadirkannya dalam tindakan nyata di tingkat lokal.

Di sinilah pilihan itu muncul: anak muda bisa diam melihat pertanian semakin terancam, atau bertindak dengan menjadi jembatan antara teknologi, informasi, dan petani.

Bertindak untuk Pertanian yang Lebih Adaptif

Adaptasi terhadap krisis iklim tidak selalu harus dimulai dari teknologi yang mahal. Banyak langkah sederhana yang dapat dilakukan, seperti menyesuaikan jadwal tanam, memilih jenis tanaman yang lebih sesuai dengan kondisi musim, memperbaiki pengelolaan air, menggunakan informasi cuaca sebelum mengambil keputusan, dan memperhatikan peringatan dini terhadap cuaca ekstrem.

Langkah-langkah tersebut terlihat sederhana, tetapi dapat membantu mengurangi risiko di lahan. Ketika petani mengetahui kemungkinan hujan deras, mereka dapat menunda pemupukan. Ketika musim kemarau diperkirakan lebih panjang, petani dapat mengatur penggunaan air dengan lebih hati-hati. Ketika informasi awal musim tersedia, keputusan tanam dapat dilakukan dengan lebih siap.

Di sinilah tindakan anak muda menjadi penting. Anak muda dapat membantu mempercepat penyebaran informasi, mendampingi petani dalam memahami teknologi, dan ikut membangun kesadaran bahwa pertanian membutuhkan cara baru untuk bertahan. Bertindak tidak selalu berarti melakukan sesuatu yang besar.

Dalam konteks pertanian, membantu petani memahami informasi iklim pun sudah menjadi bentuk kontribusi nyata pertanian, membantu petani memahami informasi iklim pun sudah menjadi bentuk kontribusi nyata.

Anak Muda Tidak Boleh Diam

Krisis iklim telah mengubah wajah pertanian. Musim yang sulit diprediksi, hujan ekstrem, kemarau panjang, serta meningkatnya risiko gagal panen menunjukkan bahwa pertanian sedang menghadapi ancaman serius. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa upaya adaptasi, maka keberlanjutan pangan di masa depan dapat semakin terancam.

Karena itu, anak muda tidak boleh hanya diam. Generasi muda perlu mengambil peran dalam memperkuat pertanian melalui pengetahuan, teknologi, dan kepedulian terhadap perubahan iklim. Mereka dapat menjadi penghubung antara petani, data iklim, dan keputusan pertanian yang lebih tepat.

Masa depan pertanian tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menanam, tetapi juga oleh siapa yang mampu membaca perubahan. Ketika krisis iklim mengancam pertanian, pilihan bagi anak muda menjadi jelas: diam dan membiarkan risiko semakin besar, atau bertindak untuk membantu membangun pertanian yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Catatan: Artikel ini ini merupakan pandangan atau opini dari Nugraha Ramadhan, S.P., M.P (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas). Seluruh isi artikel tidak mencerminkan pandangan Redaksi Majalahtani.

Analisis Pasar

Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu

Published

on

Khudori, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Majalahtani.com – Konsolidasi pabrik gula (PG) BUMN telah selesai. Ini ditandai oleh tuntasnya proses akuisisi tiga PG di bawah holding ID Food oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co. Ketiga PG yang dimaksud adalah PT Pabrik Gula Rajawali I, PT Pabrik Gula Rajawali II, dan PT Pabrik Gula Candi Baru. Akuisisi ini adalah bagian dari konsolidasi BUMN yang didorong oleh Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Menurut CEO Danantara, Dony Oskaria, setelah konsolidasi Sugar Co akan difokuskan sebagai perusahaan manufaktur berbasis pertanian untuk komoditas gula. Sementara ID Food akan difokuskan pada bisnis perdagangan pangan. ID Food akan menjadi off taker 100% gula Sugar Co. Pembelian dilakukan menggunakan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sesuai regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas): Rp14.500/kg.

Sebelum akuisisi, saham Rajawali I dan Rajawali II masing-masing dimiliki ID Food sebesar 99,9%, sedangkan Candi Baru sebesar 98,8%. Setelah akuisisi, Sugar Co menguasai 99,9% saham Rajawali I dan Rajawali II, serta 98,85% saham Candi Baru. PT PG Rajawali I mengelola dua unit PG dengan total kapasitas giling 18.100 ton tebu per hari, yakni PG Krebet Baru di Malang dan PG Rejo Agung Baru di Madiun.

Kemudian, PT PG Rajawali II mengoperasikan tiga unit PG, yaitu PG Tersana Baru, PG Jatitujuh, dan PG Sindang Laut dengan total kapasitas giling 8.800 ton tebu per hari serta 1 unit pabrik spiritus alkohol (Palimanan). Lalu, PG Candi Baru beroperasi sejak 1832 di Kota Sidoarjo dengan kapasitas giling 2.800 ton tebu per hari. Dengan akuisisi ini Sugar Co mengelola 42 PG. PG-PG itu tersebar di seluruh Indonesia.

Bagi petani, konsolidasi ini diharapkan tugas-tugas untuk menyerap atau membeli gula petani menjadi lebih jelas. Tahun lalu, puluhan ribu ton gula petani di Jawa Timur menumpuk tak laku. Berulangkali lelang digelar berulangkali pula gagal dicapai harga kesepakatan. Penawar mengajukan pembelian di bawah Rp14.500/kg, di bawah harga acuan. Tahun lalu lelang tanpa diikuti penjualan berlangsung hampir tiga bulan.

Situasi ini bukan saja sinyal pasar gula lesu. Bagi petani, ini menandai awal suram ekonomi keluarga. Berbeda dengan tanaman pangan yang dalam 4 bulan sudah bisa panen, petani tebu perlu 10-12 bulan untuk menuai hasil. Selama menunggu, petani membiayai hidup dari luar usaha tani tebu. Ketika panen petani berharap bisa segera menuai hasil guna memenuhi kebutuhan. Kian lama gula tak laku, hidup mereka kian tertekan.

Bagi PG penggiling tebu petani dengan sistem bagi hasil, situasinya tak kalah sulit. Ketika gula hasil bagi hasil petani tidak laku, gula menumpuk di gudang. Makin lama tidak laku, gudang bisa semakin penuh gula. Baik untuk menyimpan gula sendiri maupun gula petani. Kalau gula tidak juga terjual segera, antrean PG berhenti giling semakin panjang. PG-PG yang masih giling pun akan kesulitan keuangan untuk operasional apabila gula tidak laku. Ujungnya, petani mitra akan terdampak.

Tahun lalu, Danantara menugaskan BUMN, yakni ID Food dan Sugar Co, untuk menyerap dan membeli gula petani yang terkatung-katung tanpa pembeli. Belakangan diketahui, gula yang dikuasai Sugar Co menumpuk dan kurang laku. Jika laku, harganya kurang baik. Ditambah serbuan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi, kata Dony Oskaria, membuat Sugar Co merugi Rp680 miliar pada 2025. Gula rafinasi mestinya hanya untuk industri (makanan, minuman, dan farmasi). Karena disparitas tinggi, gula merembes.

Setelah konsolidasi, Sugar Co akan fokus pada produksi gula. Sedangkan ID Food menjadi off taker gula produksi Sugar Co. Dan tentu saja gula petani. Mengapa harus ada off taker, terutama gula petani? Agar kejadian gula petani menumpuk dan tidak laku tidak terus berulang. Kalau kejadian seperti ini terus berulang, petani kecewa. Mereka tidak sudi menanam tebu. Target swasembada gula berbasis tebu untuk gula konsumsi tahun 2028 bakal melayang. Juga target swasembada gula industri pada 2030.

Seperti komoditas pertanian lain, produksi tebu untuk diolah menjadi gula bersifat musiman. PG berbasis tebu menggiling tebu dalam jumlah besar di rentang Juni-Oktober, yang periode 2014-2024 porsinya mencapai 87-88%. Puncak giling berlangsung pada Juli-September. Di tiga bulan itu produksi gula melimpah alias jauh melebihi permintaan. Ketika permintaan tetap, harga gula di pasar akan jatuh.

Irama giling seperti ini, hemat saya, sudah dipahami dengan baik oleh otoritas kebijakan. Oleh karena itu, seharuskan racikan kebijakan yang dibuat menjadi lebih mudah. Agar harga tidak jatuh, perlu ada yang ditugaskan untuk menyerap gula petani. Dalam konteks ini, ID Food. Gula hasil serapan itu disalurkan nanti pada saat tidak ada produksi atau produksi terbatas. Yakni pada periode November hingga Mei.

Apa pun kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan swasembada gula, panduan yang harus diutamakan adalah kesejahteraan pelaku, terutama petani. Mengapa? Pertama, dominasi peran petani dalam usahatani tebu. Misalnya, 318.007 ha dari 520.823 ha (61,06%) luas lahan tebu pada pada 2024 adalah milik petani. Porsi ini naik dari tahun 2023: 58,89% atau 288.198 ha dari 489.338 ha. Bertahun-tahun dominasi ini tak bergeser.

Kedua, petani tebu adalah pelaku ekonomi yang rasional. Ia akan merespons secara positif atau negatif tiap kebijakan. Kalau kebijakan pemerintah tidak jelas akan sulit mendorong petani mau (lagi) menanam tebu. Kebijakan yang tidak jelas, yang antara lain tecermin dari tidak adanya komitmen pendanaan pemerintah membeli gula petani, akan berujung disinsentif. Atau keengganan otoritas kebijakan merevisi harga acuan pembelian gula di produsen yang sudah berlaku sejak 2024 alias tiga tahun.

Di Peraturan Bapanas No 12/2024, harga acuan gula konsumsi di tingkat petani sebesar Rp14.500/kg. Tingkat harga yang sama kembali dicantumkan ketika Bapanas mengubah menjadi Keputusan Kepala Bapanas No. 330/2026. Padahal, dari notulensi rapat yang digelar Bapanas pada 18 Mei 2026 ihwal harga acuan pembelian gula di produsen tidak ada satu pun yang mengusulkan angka Rp14.500/kg. Angka terendah diusulkan oleh Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI): Rp14.800 – Rp15.000/kg.

Ada 7 institusi yang mengusulkan harga acuan gula di produsen, salah satunya APGI. Enam yang lain adalah Bapanas, Kementerian Pertanian (Kementan), Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Dewan Pimpinan Nasional APTRI, PT Sinergi Gula Nusantara, dan Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO). Jika dirata-rata, ketujuh institusi mengusulkan harga acuan Rp15.539/kg. Bapanas mengusulkan Rp15.000/kg, Kementan Rp15.500/kg, dan tertinggi DPN APTRI Rp16.875/kg.

Mengapa DPN APTRI mengusulkan angka paling tinggi? Menurut Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen, biaya usaha tani tebu naik tinggi. Perang di Timur Tengah membuat harga pupuk nonsubsidi membengkak hampir dua kali. Contohnya, harga pupuk ZA Plus nonsubsidi yang semula di kisaran Rp4.300/kg, kini melonjak menjadi Rp8.600/kg. Petani tebu hanya mendapatkan jatah pupuk subsidi dalam jumlah terbatas.

Akibat kenaikan harga itu, porsi biaya pupuk kini menyumbang 15%-20% dari total biaya produksi. Diluar itu, ongkos tenaga kerja dan biaya transportasi naik. Bahkan, sewa lahan juga naik. Ujung-ujungnya, ongkos usaha tani tebu naik. Tuntutan penyesuaian harga acuan ini sudah disuarakan sejak tahun lalu. Tapi belum ada tanda-tanda akan diubah. Mungkin petani tebu perlu menjerit lebih keras. Saat ini momentumnya tepat: mulai musim giling tebu.

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi Khudori, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi Majalahtani.

Continue Reading

Analisis Pasar

Industri Perunggasan Nasional di Persimpangan Jalan

Published

on

Majalahtani.com – Industri perunggasan Indonesia yang selama ini menjadi tulang punggung penyedia protein hewani nasional kini dinilai berada di titik krusial.

Di satu sisi, sektor ini berhasil menghadirkan daging ayam dan telur sebagai sumber protein paling terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain, banyak peternak rakyat justru menghadapi tekanan berat hingga mengalami kerugian dan gulung tikar.

Guru Besar IPB University, Yuli Retnani, menilai industri perunggasan merupakan kisah sukses modernisasi pertanian Indonesia. Melalui teknologi pembibitan, pakan, kesehatan ternak, serta manajemen kandang modern, ayam broiler dapat dipanen hanya dalam waktu 30–40 hari, sementara produksi telur berlangsung sangat efisien.

“Industri perunggasan menjadi penyedia protein hewani paling cepat dan paling murah bagi masyarakat. Sistem produksinya mampu menjaga ketersediaan protein nasional,” ujarnya dalam pernyataannya, Rabu (13/5/2026).

Daging ayam dan telur selama ini menjadi sumber protein utama masyarakat Indonesia karena harganya relatif terjangkau. Selain menopang ketahanan pangan, sektor perunggasan juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari pembibitan hingga distribusi.

Namun di balik keberhasilan tersebut, muncul persoalan serius di tingkat pelaku usaha kecil. Banyak peternak rakyat mengeluhkan kerugian berulang, terlilit utang, bahkan kehilangan aset usaha akibat tekanan bisnis yang semakin berat.

Fenomena tersebut, menurut Yuli, menunjukkan adanya persoalan struktural dalam industri perunggasan nasional, bukan lagi persoalan teknologi produksi.

“Masalah utama industri perunggasan Indonesia bukan lagi sekadar teknologi produksi, melainkan strukturnya dan industrinya yang semakin terkonsentrasi sehingga mudah terjadi praktek monopoli. Akibatnya, sistem perunggasan menciptakan ketidakadilan ekonomi yang serius,” bebernya

Dominasi Hulu hingga Hilir

Selama ini, perusahaan besar terintegrasi menguasai hampir seluruh rantai usaha perunggasan, mulai dari pembibitan day old chick (DOC), produksi pakan, obat dan vaksin, rumah potong ayam, distribusi, cold storage, hingga perdagangan ritel.

Kondisi integrasi vertikal dan horizontal tersebut membuat perusahaan besar memiliki kendali kuat terhadap harga input maupun pasokan pasar. Akibatnya, peternak mandiri berada pada posisi lemah dan hanya menjadi price taker.

Peternak membeli bibit dan pakan dengan harga tinggi, tetapi harus menjual ayam hidup atau telur dengan harga rendah ketika pasokan melimpah. Risiko usaha terbesar pun akhirnya ditanggung peternak kecil.

“Fakta ini menjadi indikasi bahwa struktur industri (produksi dan perdagangan) sakit dan berada dalam persaingan tidak sehat,” kata dia.

Isu Investor Baru Picu Kekhawatiran

Rencana Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mengundang investor baru di sektor hulu perunggasan turut memicu perdebatan di kalangan peternak, akademisi, hingga pelaku usaha besar.

Sebagian pihak berharap masuknya investor baru dapat memperbaiki akses peternak terhadap input produksi dan pasar. Namun kekhawatiran juga muncul bahwa langkah tersebut justru berpotensi memperkuat konsentrasi industri dari hulu hingga hilir.

Menurut Yuli, kebijakan investasi harus diarahkan untuk menciptakan persaingan sehat, bukan memperbesar dominasi pelaku usaha tertentu.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah dinilai perlu hadir melakukan reformasi struktur industri perunggasan secara bertahap. Peran regulator, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dinilai penting untuk mencegah praktik monopoli dan menciptakan keseimbangan pasar.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain pembatasan integrasi vertikal berlebihan, pengaturan proporsi budidaya oleh integrator besar, serta alokasi pasar tertentu bagi peternak mandiri.

“Misalnya perusahaan pembibit besar tidak boleh mendominasi perdagangan livebird, integrator besar dibatasi proporsi budidaya langsung, sebagian pasar wajib dialokasikan untuk peternak mandiri,” pungkas dia.

Continue Reading

Analisis Pasar

Penelitian IPB: 97% Minuman Kekinian di Jakarta-Bogor Masuk Kategori Tinggi Gula

Published

on

Ilustrasi Nutri-Level pada produk pangan. Foto: Markus Mainka/Shutterstock

Majalahtani.com – Implementasi penerapan label gizi Nutri-level pada minuman manis di Indonesia menghadapi tantangan besar, baik dari sisi industri maupun konsumen. Tanpa edukasi dan strategi pendukung, kebijakan ini dikhawatirkan tidak efektif dalam menekan konsumsi gula berlebih.

Guru Besar Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof Nuri Andarwulan, menyebutkan dalam penelitiannya, mengungkap temuan yang menunjukkan besarnya tantangan implementasi di lapangan.

“Hasil penelitian kami terhadap 100 sampel minuman siap saji di restoran dan kafe wilayah Jakarta dan Bogor, seperti minuman kopi, teh, bubble tea, cokelat baik yang mengandung susu ataupun tidak, dan lainnya menunjukkan bahwa hanya tiga minuman yang memiliki kadar gula rendah dan memenuhi kriteria kategori A hingga B,” ungkapnya dilansir dari IPB, Jumat (24/4/2026).

Sebanyak 97 minuman lainnya memiliki kandungan gula sedang hingga sangat tinggi, setara kategori C dan D atau hingga melebihi batas asupan gula harian yang direkomendasikan per takaran saji.

Temuan ini menunjukkan bahwa jika Nutri-Level diterapkan secara luas, mayoritas produk berpotensi mendapat label C dan D. Apabila kebijakan ini diterapkan tidak hanya pada minuman kemasan tetapi juga pada produk di kafe dan restoran, maka sebagian besar produk kemungkinan akan memperoleh label C dan D (kuning dan merah).

“Hal ini tentu menjadi konsekuensi besar bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Ia menilai industri berpotensi memberikan penolakan karena dampak ekonomi yang signifikan. Pasalnya, industri kemungkinan akan menilai kebijakan ini tidak realistis karena dapat memengaruhi daya jual produk.

“Seyogyanya, pemerintah melaksanakan program bersama dengan pelaku industri sebagai langkah awal penurunan asupan gula masyarakat melalui reformulasi.”

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Wajibkan Label Nutri Level pada Pangan Siap Saji

Meski demikian, program reformulasi untuk menurunkan kadar gula berpotensi mengubah cita rasa yang sudah diterima konsumen. “Oleh karena itu, reformulasi penurunan kadar gula pada minuman secara bertahap perlu dilakukan,” ujarnya.

Tantangan lain adalah potensi penggunaan bahan tambahan pangan sebagai alternatif. Menurutnya penggunaan pemanis buatan bisa menjadi jalan pintas, meskipun tidak serta-merta menghasilkan kategori terbaik dalam sistem Nutri-Level.

Dari sisi regulasi, ia menekankan pentingnya harmonisasi antarlembaga. Mengingat pengaturan minuman kemasan saat ini berada di bawah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sementara produk di kafe dan restoran melibatkan Kementerian Kesehatan.

“Kika tidak selaras, akan muncul celah dalam implementasi kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi konsumen, tantangan utamanya adalah penerimaan dan pemahaman. Jika sebagian besar produk diberi label C dan D, ada kemungkinan konsumen justru mengabaikan label atau mengalami kebingungan.

“Tanpa edukasi yang masif, label berpotensi tidak memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelabelan harus berjalan bersama strategi lain seperti edukasi konsumen, reformulasi pangan, program intervensi gizi, dan kebijakan fiskal. Mengingat tujuan akhir dari kebijakan ini adalah kesehatan masyarakat.

“Oleh karena itu, implementasi harus dilakukan secara bertahap, didukung insentif bagi industri, serta tidak mengabaikan bukti ilmiah yang ada,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved