Kabar Desa
Saat Rupiah Melemah, Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak Hingga 10 Kali Lipat
Majalahtani.com – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai terasa hingga ke tingkat petani di perdesaan. Kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang dipicu mahalnya bahan baku impor membuat biaya produksi pertanian melonjak dan semakin memberatkan petani.
Sebagian petani di Jawa Timur menilai kondisi ini kian diperparah dengan kebijakan pemerintah yang tetap mengekspor pupuk ke sejumlah negara. Mereka berharap kelebihan produksi pupuk dalam negeri dapat diprioritaskan untuk memperkuat sarana produksi pertanian di dalam negeri.
Ketua Umum Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA), Jumantoro mengatakan, pemerintah memang telah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Namun, kuota pupuk subsidi masih sangat terbatas sehingga belum mampu mencukupi kebutuhan tanam.
Sebagai gambaran, kebutuhan rata-rata pupuk urea dan phonska (NPK) mencapai 400-600 kilogram per hektar. Sementara alokasi pupuk subsidi hanya 200-300 kilogram per hektar. Kekurangannya, 200-300 kilogram, harus dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi.
”Padahal, selisih harga pupuk subsidi dengan nonsubsidi berkali-kali lipat. Selisih harga itulah yang memberatkan petani,” ujar Jumantoro, Senin (18/5/2026).
Harga pupuk urea subsidi Rp 1.800 per kilogram atau Rp 90.000 per kemasan 50 kilogram. Sementara harga Nitrea, salah satu merek urea nonsubsidi, mencapai Rp 950.000 per kemasan 50 kilogram. Disparitas harganya mencapai lebih dari sepuluh kali lipat.
Harga pupuk majemuk atau phonska nonsubsidi mencapai Rp 12.500 per kilogram atau Rp 625.000 per kemasan 50 kilogram. Padahal, harga phonska subsidi hanya Rp 1.840 per kilogram atau Rp 92.000 per kemasan 50 kilogram. Selisih harganya mencapai sekitar tujuh kali lipat.
”Harga pupuk nonsubsidi berpotensi naik lagi jika rupiah terus melemah terhadap dolar AS. Hal itu karena ada bahan baku pupuk yang berasal dari impor,” ujar Jumantoro.
Saat ini, harga urea nonsubsidi di beberapa daerah sudah mencapai Rp 1,2 juta per kemasan 50 kilogram. Sementara harga phonska berada di atas Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per kemasan 50 kilogram. Adapun nilai tukar rupiah mencapai Rp 17.673,35 per dolar AS.
Masih adaya hujan dimanfaatkan petani di kawasan tersebut untuk tetap kembali menanami sawahnya dengan padi. BMKG Jawa Timur memprediksi musim kemarau di Jawa Timur akan lebih kering dan berdurasi lebih panjang, dipengaruhi potensi El Nino. Sekitar 75,5 persen wilayah berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal, dengan 46,2 persen daerah mengalami awal kemarau yang mundur serta puncak kekeringan pada Agustus 2026. Antisipasi kekeringan petani diimbau Petani disarankan menanam varietas padi yang berumur pendek dan tahan kekeringan, atau beralih ke tanaman palawija.
Menurut Jumantoro, untuk tanaman padi, petani tidak hanya membutuhkan urea dan phonska, tetapi juga pupuk organik dan ZA atau amonium sulfat. Selain itu, petani harus membeli pestisida untuk memberantas organisme pengganggu tanaman.
”Tingginya harga pupuk nonsubsidi sangat memberatkan biaya produksi pertanian karena biaya tenaga kerja, sewa lahan, bahan bakar minyak, dan benih juga naik,” kata Jumantoro.
Ia mengatakan, jika ada kelebihan produksi pupuk, sebaiknya kelebihan itu digunakan untuk menambah alokasi pupuk subsidi. Selain itu, petani berharap harga pupuk nonsubsidi di dalam negeri bisa ditekan agar dampak pelemahan rupiah tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani.
Jumantoro menambahkan, akan jauh lebih baik jika pemerintah memperkuat sarana produksi pertanian, termasuk pupuk, agar produktivitas petani meningkat. Dengan produksi komoditas pertanian yang tinggi, Indonesia bisa mengekspor produk pertanian ke luar negeri untuk membantu mengatasi ancaman pangan dunia.
”Dengan mengekspor produk atau komoditas pertanian, petani akan memperoleh nilai tambah dan lapangan usaha di sektor pertanian juga bertambah. Itu lebih baik dibandingkan dengan mengekspor pupuk,” ujar petani asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno, menambahkan sebagian besar petani masih memerlukan pupuk nonsubsidi untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi. Namun, dengan harga yang terus naik akibat pelemahan rupiah, kemampuan petani untuk membeli pupuk semakin terbatas.
Menurut dia, akan lebih baik jika pembelian pupuk tidak dibatasi dan harganya tetap terjangkau bagi petani agar produksi tidak terganggu.
Kabar Desa
Duka untuk Pahlawan Pangan Papua Pegunungan
Majalahtani.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga petugas dalam insiden penembakan yang menimpa rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026) sore.
Berdasarkan informasi kepolisian, para korban tengah dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan mereka diadang dan ditembaki oleh pelaku kriminal bersenjata.
“Atas nama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pribadi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Mereka adalah pahlawan pangan yang gugur dalam tugas mulia, membawa bantuan ternak untuk saudara-saudara kita di pedalaman Papua. Mereka semestinya aman selama menjalankan tugas kemanusiaan itu,” ujar Amran.
Amran menegaskan bahwa petugas yang menjalankan program bantuan ternak dan ketahanan pangan di wilayah Papua bukan pihak yang membawa ancaman bagi siapa pun, sehingga harus mendapat jaminan keamanan penuh dari aparat.
Ia meminta Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz dan jajaran TNI-Polri mengusut tuntas pelaku penembakan serta memastikan keselamatan petugas lapangan yang bertugas di Papua.
“Program bantuan pangan dan ternak untuk masyarakat Papua tidak boleh berhenti karena ancaman kekerasan. Negara harus hadir lebih kuat, melindungi setiap pahlawan pangan yang bertaruh nyawa demi menjamin kecukupan pangan rakyat Papua,” tegasnya.
Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menyatakan akan memastikan keberlanjutan program bantuan ternak dan pangan di wilayah Papua Pegunungan berjalan tanpa terhambat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.
“Kami sangat berduka mendengar kabar ini. Semoga aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini dan memastikan tidak terulang kembali. Kita ingin pembangunan pertanian di Papua kuat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Amran.
Kabar Desa
Tagihan Rp8 Miliar Mangkrak, Pengusaha Muda Lumajang Pertanyakan Nasib Proyek ke Pemkab
Majalahtani.com – Pengusaha muda asal Lumajang, Achmad Dahlan, mengaku geram dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terkait sengketa pembayaran pekerjaan yang disebut telah dijalankan sejak 2018.
Padahal, kata Achmad, pekerjaan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun, tetapi pembayaran belum juga diselesaikan. Jika dihitung bersama denda, nilai yang ia klaim mencapai sekitar Rp8 miliar.
Ia bahkan membandingkan persoalan yang dialaminya dengan kasus pengusaha Jusuf Hamka yang pernah ramai terkait sengketa pembayaran proyek pemerintah.
“Sampai saat ini ribut dengan Bupati Lumajang, dana dipake negara selama 8 tahun tapi belum dibayarkan dan disuruh bayar denda,” kata Achmad kepada Majalah Tani dikutip, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, SPK pertama disebut mulai dijalankan pada 2018 dengan menggunakan anggaran yang telah tersedia sebelumnya. Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, persoalan administrasi dan pembayaran kemudian muncul.
Menurut dia, persoalan berlanjut hingga SPK ketiga yang disebutnya ditolak. Padahal, ia mengaku bukan meminta pekerjaan tersebut, melainkan mendapat penunjukan untuk melaksanakannya.
“SPK ketiga ditolak, bukan pengemis tapi ditunjuk ujungnya tidak dibayarkan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan dirinya sebagai pelaku usaha karena pekerjaan telah dijalankan, sementara kewajiban pembayaran belum memperoleh kepastian.
“Kalau total (kerugian) Rp8 miliar termasuk denda,” jelas dia.
Dalam proses memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut, ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam pendampingan hukum.
Ia mengklaim pengacaranya memilih mundur setelah mendapat tekanan atau teror yang menurutnya berkaitan dengan institusi Brimob.
“Lawyer saya mundur karena diteror Brimob,” ujarnya.
Kabar Desa
Bapanas Turunkan Satgas Pengawasan Beras, Incar Pelanggar HET dari Produsen hingga Ritel
Majalahtani.com — Pemerintah mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras. Kolaborasi multipihak yang digagas Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini melibatkan Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah, beserta pemerintah daerah dan Perum Bulog.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Rinna Syawal, mengatakan fokus pengawasan ini terhadap kondisi perberasan. Bapanas mengharapkan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk Jawa Tengah (Jateng) dapat saling bersinergi memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terimplementasi dengan benar.
“Ini adalah tim bersama, kolaborasi bersama Dirkrimsus Polda Jateng bersama dinas-dinas yang membidangi pangan, perdagangan, perizinan, dan pertanian beserta Bulog. Jadi nanti kita tidak hanya di pasar, tapi juga ke produsen dan juga distributor serta ke ritel modern. Untuk tugas kali ini kita fokus kepada komoditas beras,” urai Rinna pada rapat koordinasi bersama Polda Jateng di Semarang, Jateng pada Rabu (2/9/2026).
Bapanas menegaskan sasaran pengawasan meliputi produsen sampai tingkat eceran di pasar tradisional dan ritel modern. Adapun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga turut dipastikan ketersediaan dan harga jualnya di pasaran.
“Jadi 3 komponen yang akan kita lakukan adalah monitoring beras premium, beras medium, dan beras SPHP. Jateng itu di Zona 1 itu, jadi beras premiumnya di Rp 14.900 per kilo. Kemudian beras mediumnya di Rp 13.500 per kilo dan SPHP di Rp 12.500 per kilo,” kata Rinna lagi.
Terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan fluktuasi beras tidak diakibatkan stok beras yang menurun. Stok beras nasional memadai, termasuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bantalan program intervensi.
“Kemarin salah satu kami cek, bukan karena stok, kan beras banyak. Jangan lupa juga tertinggi kesejahteraan petani sepanjang sejarah NTP (Nilai Tukar Petani),” ujar Kepala Bapanas Amran di Subang, Jawa Barat (2/9/2026).
Adapun sebagaimana rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), NTP secara umum sampai Agustus 2026 telah mencapai 129,19 dan menjadi yang tertinggi sejak BPS menggunakan tahun dasar 2018. Idem pula pada perkembangan indeks NTP Tanpa Perikanan yang sampai Agustus 2026 juga pecah rekor tertinggi di level 129,98.
Di satu sisi, kesejahteraan petani padi terus meningkat dengan indeks harga yang diterima petani mencapai level tertinggi dalam 8 tahun terakhir. Indeks harga yang diterima petani padi sampai Agustus 2026 semakin meningkat hingga mencapai 153,77. Pencapaian tersebut mencerminkan harga gabah yang semakin menguntungkan bagi petani.
Di sisi lain, inflasi beras masih tetap terkendali. Perkembangan inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen.
Level ini telah membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025. Kala itu tingkat inflasi beras sempat menjadi titik puncak inflasi beras saat itu hingga sampai angka 4,24 persen.
Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.
“Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran). (Tapi) itu petani, biarkan dia kaya. Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga. (Harga beras) tidak boleh di atas HET. Langsung perintahkan, cek pasar,” ujar Amran.
Amran telah mengintruksikan jajarannya untuk fokus memeriksa kondisi harga beras di 13 provinsi sampai Desember mendatang. Ia meminta adanya penindakan mulai dari pemberian peringatan sampai penutupan usaha bagi yang terbukti tidak mengindahkan peringatan dan masih melakukan pelanggaran HET.
-
Analisis Pasar5 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria7 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria7 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Inspirasi Tani2 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Lensa Agraria6 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani7 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Data Pangan4 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Inspirasi Tani2 bulan agoMuhammad Imam Rahmatullah: Menjembatani Teknologi, Desa dan Masa Depan Pangan
