Kabar Desa
Bapanas Pasang Strategi Tata Kelola Pangan Daerah Demi Kendalikan Inflasi
Majalahtani.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui penguatan tata kelola pangan dan optimalisasi berbagai instrumen stabilisasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pengendalian inflasi daerah.
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam menjaga ketersediaan pangan melalui penyusunan Neraca Pangan yang akurat dan diperbarui secara berkala.
“Yang paling memahami kondisi pangan di daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri. Secara tata kelola, ketersediaan pangan itu akan diwujudkan dalam bentuk neraca pangan yang akan menjadi instrumen utama untuk mengetahui kondisi ketersediaan pangan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pangan di daerah,” ujarnya dalam audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pangan Nasional di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Indra, penyusunan Neraca Pangan telah menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023. Melalui pembaruan data setiap bulan, pemerintah dapat memantau keseimbangan antara produksi, kebutuhan, distribusi, serta perkembangan harga pangan sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi potensi gangguan pasokan.
Selain penyusunan Neraca Pangan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengawasan Ketersediaan Pangan. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam melakukan pengawasan ketersediaan pangan melalui pemantauan neraca pangan, pengendalian pencapaian sasaran produksi, serta pengelolaan cadangan pangan di daerah.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi pangan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Untuk SPHP Beras tahun ini pagunya sebanyak 828 ribu ton. Khusus wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, realisasi penyalurannya sudah di atas 100 persen. Selain itu, kita juga memiliki program SPHP Jagung. Di Sulawesi Barat dialokasikan untuk 43 peternak dengan pagu 461 ton dan saat ini realisasinya sudah mencapai sekitar 46 persen,” ujar Maino.
Selain penyaluran SPHP Beras dan SPHP Jagung, pemerintah juga terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai instrumen pengendalian inflasi pangan. Hingga saat ini GPM telah dilaksanakan lebih dari 6.348 kali secara nasional, sementara di Sulawesi Barat telah terlaksana sebanyak 96 kali. Pemerintah juga terus memperluas akses masyarakat terhadap pangan melalui pengembangan Kios Pangan, yang saat ini telah mencapai sekitar 2.987 titik secara nasional, dengan 35 titik berada di Sulawesi Barat.
Selain memperkuat berbagai instrumen stabilisasi pangan, pemerintah juga terus mendorong perluasan distribusi komoditas antardaerah melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat pasokan pangan nasional.
“Saat ini petani bawang merah di Sulawesi Barat sudah memiliki peminat pasar di Kalimantan. Tidak menutup kemungkinan nanti pasar di Maluku maupun Papua juga bisa dilayani. Yang paling penting adalah spesifikasi produknya seperti apa,” ujar Maino.
“Selama ini persepsi pasar terhadap bawang merah masih didominasi sentra-sentra yang sudah dikenal seperti Brebes, Nganjuk, atau Solok. Padahal daerah lain juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Kalau komoditas itu memiliki branding yang kuat, distribusinya akan lebih mudah berkembang,” tambahnya
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas dalam mengelola stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Kehadiran kami di Badan Pangan Nasional untuk mempelajari kebijakan terkait Cadangan Pangan Pemerintah, stabilisasi harga pangan, pengelolaan Neraca Pangan, hingga penguatan distribusi pangan antardaerah. Kami berharap mendapatkan bekal agar implementasi kebijakan di Sulawesi Barat dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun Sulawesi Barat berhasil mencatatkan capaian inflasi yang baik, penguatan rantai pasok dan peningkatan daya saing komoditas daerah masih menjadi tantangan yang perlu terus diperkuat.
“Alhamdulillah pada awal Juli lalu Sulawesi Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia. Namun tantangan kami ke depan adalah memperkuat rantai pasok pangan karena kondisi geografis dan jarak antarwilayah masih menjadi kendala dalam menjaga kelancaran distribusi. Di sisi lain, kami juga ingin memperkuat kualitas komoditas pangan serta membuka peluang agar komoditas unggulan Sulawesi Barat memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.
Melalui penguatan tata kelola pangan berbasis data, optimalisasi instrumen stabilisasi, serta penguatan distribusi antardaerah, Bapanas bersama pemerintah daerah terus memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara berkelanjutan.
Kabar Desa
Duka untuk Pahlawan Pangan Papua Pegunungan
Majalahtani.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga petugas dalam insiden penembakan yang menimpa rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026) sore.
Berdasarkan informasi kepolisian, para korban tengah dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan mereka diadang dan ditembaki oleh pelaku kriminal bersenjata.
“Atas nama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pribadi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Mereka adalah pahlawan pangan yang gugur dalam tugas mulia, membawa bantuan ternak untuk saudara-saudara kita di pedalaman Papua. Mereka semestinya aman selama menjalankan tugas kemanusiaan itu,” ujar Amran.
Amran menegaskan bahwa petugas yang menjalankan program bantuan ternak dan ketahanan pangan di wilayah Papua bukan pihak yang membawa ancaman bagi siapa pun, sehingga harus mendapat jaminan keamanan penuh dari aparat.
Ia meminta Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz dan jajaran TNI-Polri mengusut tuntas pelaku penembakan serta memastikan keselamatan petugas lapangan yang bertugas di Papua.
“Program bantuan pangan dan ternak untuk masyarakat Papua tidak boleh berhenti karena ancaman kekerasan. Negara harus hadir lebih kuat, melindungi setiap pahlawan pangan yang bertaruh nyawa demi menjamin kecukupan pangan rakyat Papua,” tegasnya.
Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menyatakan akan memastikan keberlanjutan program bantuan ternak dan pangan di wilayah Papua Pegunungan berjalan tanpa terhambat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.
“Kami sangat berduka mendengar kabar ini. Semoga aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini dan memastikan tidak terulang kembali. Kita ingin pembangunan pertanian di Papua kuat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Amran.
Kabar Desa
Tagihan Rp8 Miliar Mangkrak, Pengusaha Muda Lumajang Pertanyakan Nasib Proyek ke Pemkab
Majalahtani.com – Pengusaha muda asal Lumajang, Achmad Dahlan, mengaku geram dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terkait sengketa pembayaran pekerjaan yang disebut telah dijalankan sejak 2018.
Padahal, kata Achmad, pekerjaan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun, tetapi pembayaran belum juga diselesaikan. Jika dihitung bersama denda, nilai yang ia klaim mencapai sekitar Rp8 miliar.
Ia bahkan membandingkan persoalan yang dialaminya dengan kasus pengusaha Jusuf Hamka yang pernah ramai terkait sengketa pembayaran proyek pemerintah.
“Sampai saat ini ribut dengan Bupati Lumajang, dana dipake negara selama 8 tahun tapi belum dibayarkan dan disuruh bayar denda,” kata Achmad kepada Majalah Tani dikutip, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, SPK pertama disebut mulai dijalankan pada 2018 dengan menggunakan anggaran yang telah tersedia sebelumnya. Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, persoalan administrasi dan pembayaran kemudian muncul.
Menurut dia, persoalan berlanjut hingga SPK ketiga yang disebutnya ditolak. Padahal, ia mengaku bukan meminta pekerjaan tersebut, melainkan mendapat penunjukan untuk melaksanakannya.
“SPK ketiga ditolak, bukan pengemis tapi ditunjuk ujungnya tidak dibayarkan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan dirinya sebagai pelaku usaha karena pekerjaan telah dijalankan, sementara kewajiban pembayaran belum memperoleh kepastian.
“Kalau total (kerugian) Rp8 miliar termasuk denda,” jelas dia.
Dalam proses memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut, ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam pendampingan hukum.
Ia mengklaim pengacaranya memilih mundur setelah mendapat tekanan atau teror yang menurutnya berkaitan dengan institusi Brimob.
“Lawyer saya mundur karena diteror Brimob,” ujarnya.
Kabar Desa
Bapanas Turunkan Satgas Pengawasan Beras, Incar Pelanggar HET dari Produsen hingga Ritel
Majalahtani.com — Pemerintah mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras. Kolaborasi multipihak yang digagas Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini melibatkan Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah, beserta pemerintah daerah dan Perum Bulog.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Rinna Syawal, mengatakan fokus pengawasan ini terhadap kondisi perberasan. Bapanas mengharapkan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk Jawa Tengah (Jateng) dapat saling bersinergi memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terimplementasi dengan benar.
“Ini adalah tim bersama, kolaborasi bersama Dirkrimsus Polda Jateng bersama dinas-dinas yang membidangi pangan, perdagangan, perizinan, dan pertanian beserta Bulog. Jadi nanti kita tidak hanya di pasar, tapi juga ke produsen dan juga distributor serta ke ritel modern. Untuk tugas kali ini kita fokus kepada komoditas beras,” urai Rinna pada rapat koordinasi bersama Polda Jateng di Semarang, Jateng pada Rabu (2/9/2026).
Bapanas menegaskan sasaran pengawasan meliputi produsen sampai tingkat eceran di pasar tradisional dan ritel modern. Adapun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga turut dipastikan ketersediaan dan harga jualnya di pasaran.
“Jadi 3 komponen yang akan kita lakukan adalah monitoring beras premium, beras medium, dan beras SPHP. Jateng itu di Zona 1 itu, jadi beras premiumnya di Rp 14.900 per kilo. Kemudian beras mediumnya di Rp 13.500 per kilo dan SPHP di Rp 12.500 per kilo,” kata Rinna lagi.
Terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan fluktuasi beras tidak diakibatkan stok beras yang menurun. Stok beras nasional memadai, termasuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bantalan program intervensi.
“Kemarin salah satu kami cek, bukan karena stok, kan beras banyak. Jangan lupa juga tertinggi kesejahteraan petani sepanjang sejarah NTP (Nilai Tukar Petani),” ujar Kepala Bapanas Amran di Subang, Jawa Barat (2/9/2026).
Adapun sebagaimana rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), NTP secara umum sampai Agustus 2026 telah mencapai 129,19 dan menjadi yang tertinggi sejak BPS menggunakan tahun dasar 2018. Idem pula pada perkembangan indeks NTP Tanpa Perikanan yang sampai Agustus 2026 juga pecah rekor tertinggi di level 129,98.
Di satu sisi, kesejahteraan petani padi terus meningkat dengan indeks harga yang diterima petani mencapai level tertinggi dalam 8 tahun terakhir. Indeks harga yang diterima petani padi sampai Agustus 2026 semakin meningkat hingga mencapai 153,77. Pencapaian tersebut mencerminkan harga gabah yang semakin menguntungkan bagi petani.
Di sisi lain, inflasi beras masih tetap terkendali. Perkembangan inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen.
Level ini telah membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025. Kala itu tingkat inflasi beras sempat menjadi titik puncak inflasi beras saat itu hingga sampai angka 4,24 persen.
Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.
“Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran). (Tapi) itu petani, biarkan dia kaya. Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga. (Harga beras) tidak boleh di atas HET. Langsung perintahkan, cek pasar,” ujar Amran.
Amran telah mengintruksikan jajarannya untuk fokus memeriksa kondisi harga beras di 13 provinsi sampai Desember mendatang. Ia meminta adanya penindakan mulai dari pemberian peringatan sampai penutupan usaha bagi yang terbukti tidak mengindahkan peringatan dan masih melakukan pelanggaran HET.
-
Analisis Pasar5 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria7 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria7 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Inspirasi Tani2 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Lensa Agraria6 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani7 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Data Pangan4 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Inspirasi Tani2 bulan agoMuhammad Imam Rahmatullah: Menjembatani Teknologi, Desa dan Masa Depan Pangan
