Connect with us

Uncategorized

Investor India Lirik Jateng, Siap Garap Produk Pertanian dan Energi Surya

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Rencana tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Chairman JK Enterprises Anant Singhania, di Semarang, Kamis (25/6/2026).

Anant mengatakan, JK Enterprises telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 50 tahun. Perusahaan yang bergerak di bidang cutting tools, hand tools, files, dan drills (alat potong, perkakas tangan, kikir, dan mata bor) itu kini melihat peluang untuk memperluas lini produksi di Jawa Tengah.

“Kami sedang melihat peluang pada produk-produk pertanian karena permintaannya besar, baik di pasar domestik maupun ekspor. Kami juga mempelajari produk lain, seperti solar pumps dan solar products (pompa tenaga surya dan produk energi surya),” kata Anant.

Saat ditanya mengenai nilai investasi yang akan dikucurkan, Anant belum menyebutkan angka pasti. Dia mengatakan, besaran investasi akan bergantung pada respons pasar dan perkembangan bisnis ke depan.

Anant mengaku optimistis rencana pengembangan investasi tersebut dapat berjalan. Dia menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan yang dihadapi investor.

“Mereka sangat proaktif memberikan arahan dan pendampingan. Kami benar-benar merasakan dukungan dari Gubernur,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi memastikan siap memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan investasi, melalui koordinasi dengan kementerian terkait maupun pendampingan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menjelaskan, pihaknya akan mendampingi penyelesaian kendala teknis yang dihadapi perusahaan, termasuk persoalan pada sistem OSS dan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

“Ketika ada KBLI 2025 yang hilang saat sistem kementerian di-rollback, pelaku usaha bisa datang ke kami untuk kami lakukan pendampingan. Kami juga akan kontak ke kementerian,” terang Sakina. (Humas Jateng)*ul

Uncategorized

Menteri Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas pengiriman bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara.

Bantuan hasil kolaborasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dikirim menggunakan Kapal Pengawas PSDKP Orca 06 menuju Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, dengan estimasi perjalanan selama dua hari.

“Di tengah kita memperingati hari kemerdekaan, saudara-saudara di NTT sedang menghadapi musibah. Karena itu, kemerdekaan juga harus kita maknai dengan hadir dan bergotong royong membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujar Menteri Trenggono.

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas bencana gempa magnitudo 7,7 yang melanda wilayah NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat terdampak merupakan bagian dari semangat kemerdekaan, sekaligus bentuk solidaritas sebagai satu bangsa untuk saling menguatkan di tengah situasi sulit.

Sejak hari pertama bencana, KKP telah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim satuan tugas, membuka posko tanggap bencana, berkoordinasi dengan berbagai pihak, serta menghimpun donasi dan bantuan yang akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan berjalan.

Khusus dari Sulawesi Tenggara, bantuan yang telah dikumpulkan oleh KKP dan Pemprov Sulawesi Tenggara yang akan diangkut oleh KP Orca 06 kurang lebih 50 ton berupa bahan makanan, obat-obatan, dan hal-hal lain yang sangat dibutuhkan oleh para korban di NTT. Bantuan ini merupakan tahap awal dan akan terus berlanjut, seperti yang pernah dilakukan oleh KKP dalam membantu penyaluran bantuan korban bencana Sumatra menggunakan kapal-kapal pengawas KKP.

Saat ini KKP juga sedang dalam proses melakukan identifikasi di lapangan terhadap para korban, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang terdampak bencana.

Menteri Trenggono berharap bantuan tersebut dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat semangat gotong royong antarsesama anak bangsa. Setelah dari Sulawesi Tenggara, KKP segera menyalurkan lagi bantuan yang sudah terkumpul di Jakarta, seperti makanan ringan, cepat saji, pakaian layak pakai, selimut, hingga mesin genset.

“Ini adalah bentuk solidaritas kita sebagai satu bangsa, bahwa ketika ada saudara kita yang membutuhkan, kita hadir dan saling menguatkan,” kata Menteri Trenggono.

 

 

Continue Reading

Uncategorized

Bapanas Ajak UMKM Pangan Lokal Masuk SAPA UMKM

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajak UMKM pangan lokal memanfaatkan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM) yang digagas Kementerian UMKM guna mengakses berbagai layanan dan program pemerintah. Sistem ini membuka akses UMKM pangan lokal terhadap berbagai program pemerintah dalam satu layanan.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, mengatakan UMKM pangan lokal punya peran penting dalam mengembangkan potensi pangan di daerah. Untuk itu, pelaku usaha perlu terus meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan berbagai dukungan yang tersedia, termasuk dengan bergabung di SAPA UMKM.

“Bapanas terus mendorong UMKM pangan lokal untuk berkembang dan naik kelas. UMKM punya peran penting dalam mengembangkan pangan lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. Karena itu, kami mengajak pelaku UMKM pangan untuk bergabung dan memanfaatkan aplikasi SAPA UMKM,” ujar Rinna dalam Rapat Koordinasi Sinergi Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Rinna, SAPA UMKM memudahkan pelaku usaha pangan lokal mendapatkan informasi dan mengakses berbagai dukungan pemerintah sesuai kebutuhan usahanya. Dengan sistem yang terintegrasi, UMKM bisa lebih mudah menemukan program pemberdayaan yang tepat.

“Kami ingin UMKM pangan lokal tidak berjalan sendiri. Ketika ada sistem yang menghubungkan berbagai layanan pemerintah, pelaku usaha bisa lebih mudah mencari informasi dan menentukan dukungan apa yang memang mereka butuhkan. Jadi kami mengajak UMKM pangan lokal untuk memanfaatkan ruang ini dan mengikuti prosesnya secara bertahap,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan integrasi ini dilakukan agar layanan dari berbagai kementerian dan lembaga dapat diakses melalui satu sistem.

“Sistem SAPA UMKM yang sudah kita bangun, di mana sistem ini nanti akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan yang terpadu kepada seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di tanah air kita,” ujar Maman.

Maman mengatakan integrasi tersebut juga dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada UMKM. Berbagai sistem yang telah dimiliki kementerian dan lembaga tidak dihilangkan, melainkan dihubungkan agar pelaku usaha dapat mengakses lebih banyak layanan melalui satu pintu.

“Jadi pada saat mereka sudah masuk ke dalam SAPA UMKM mereka gak perlu lagi tuh login lagi di sistemnya Kementerian Perdagangan jadi mereka masuk ke dalam sapa UMKM otomatis mereka sudah bisa langsung akses ke semua fasilitas yang ada di masing-masing kementrian,” tandasnya.

Pengembangan SAPA UMKM dilakukan secara bertahap dengan menghubungkan sejumlah layanan yang dibutuhkan pelaku usaha, termasuk legalitas dan sertifikasi. Fitur pasar juga masih dalam tahap pengembangan untuk mempertemukan UMKM dengan pembeli, termasuk melalui integrasi dengan PaDi UMKM.

Insentif juga disiapkan bagi UMKM seller yang menjual produk lokal melalui platform yang terintegrasi.

“Jadi, memang tujuan kita adalah memberikan insentif kepada UMKM seller di platform yang menjual produk lokal sehingga ada keberpihakan dan afirmasi dari pemerintah bahwa produk lokal bisa bersaing nantinya,” pungkas Maman.

Adapun program ini sejalan dengan Program Konsolidasi, Integrasi, dan Reorientasi Arah Program Pemberdayaan UMKM (Prokesra), yang menghubungkan berbagai program pelatihan dan pemberdayaan UMKM lintas kementerian dan lembaga. Melalui program ini, layanan yang sudah berjalan diselaraskan dengan kebutuhan dan tantangan UMKM, sehingga dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sesuai kondisi usaha.

Continue Reading

Uncategorized

BPOM Terbitkan Aturan Baru Ekspor Pangan, Permudah Akses Pasar Global

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – BPOM terus memperkuat peran sebagai regulator yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan tata kelola ekspor pangan olahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui ditetapkannya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Ekspor Pangan Olahan pada 9 April 2026 lalu.

Surat Keterangan Ekspor (SKE) Pangan Olahan merupakan dokumen resmi yang dibutuhkan pelaku usaha dalam proses ekspor pangan olahan, bahan pangan, bahan tambahan pangan, serta kemasan pangan. Kehadiran regulasi ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan standar pelayanan yang lebih jelas bagi eksportir Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penguatan layanan ekspor merupakan bagian dari transformasi peran pemerintah. BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pendorong bagi pertumbuhan industri nasional.

“BPOM memiliki mandat untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar dan diperdagangkan memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi sesuai ketentuan nasional maupun persyaratan negara tujuan ekspor. Namun di saat yang sama, kami juga harus menghadirkan regulasi yang adaptif agar produk Indonesia memiliki daya saing dan akses yang semakin luas di pasar internasional,” ujar Taruna Ikrar, dikutip Rabu (8/7/2026).

Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2026 mengatur tata cara penerbitan SKE pangan olahan yang dilaksanakan secara elektronik melalui sistem layanan resmi BPOM. Mekanisme layanan mencakup pendaftaran akun, pengajuan permohonan, evaluasi dokumen, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penerbitan maupun penolakan SKE dengan penerapan mekanisme clock on–clock off untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Dalam regulasi ini, BPOM menetapkan 4 jenis SKE pangan olahan.Certificate of Free Sale (CFS) menyatakan bahwa produk aman dan bebas diperjualbelikan di Indonesia. Health Certificate (HC)/To Whom It May Concern menyatakan produk aman dan layak dikonsumsi. Sedangkan, Export Notification for Food Packaging, dan Irradiation Certificate berkaitan dengan kemasan pangan yang akan diekspor dan pangan yang telah melalui proses iradiasi pangan.

Selain memperjelas tata cara dan penyederhanaan persyaratan penerbitan, regulasi ini juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan. Salah satunya adalah pemberian layanan prioritas bagi pelaku usaha yang memiliki rekam jejak pengawasan yang baik, melakukan ekspor secara rutin, serta tidak mengalami penolakan dari negara tujuan dalam kurun waktu tertentu. Sistem ini diharapkan dapat memangkas waktu proses dan meningkatkan prediktabilitas layanan ekspor.

BPOM juga menyediakan fasilitas export consultation desk sebagai ruang konsultasi dan pemberian informasi kepada pelaku usaha terkait persyaratan dan ketentuan ekspor di berbagai negara tujuan. Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan pemenuhan standar secara lebih tepat dan cepat.

Menurut Taruna Ikrar, pendekatan regulasi yang dibangun BPOM saat ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekspor yang lebih modern, responsif, dan berbasis pelayanan. ”Melalui digitalisasi layanan, pemberian layanan prioritas berbasis rekam jejak, serta penguatan pendampingan melalui export consultation desk, BPOM ingin menghadirkan regulasi yang bukan hanya menjaga perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi instrumen akselerasi ekonomi nasional dan peningkatan ekspor pangan olahan Indonesia,” kata Taruna Ikrar.

Penerbitan Peraturan BPOM ini diharapkan memberikan dampak positif yang luas bagi produk dan produsen Indonesia. Peningkatan kepastian dan efisiensi proses ekspor, kepercayaan negara tujuan terhadap kualitas produk Indonesia, reduksi hambatan administratif bagi pelaku usaha akan meningkatkan peluang/nilai tambah dan penetrasi pasar ekspor bagi industri pangan nasional di pasar global.

Dalam jangka panjang, penguatan tata kelola ekspor pangan melalui regulasi ini akan memperkuat reputasi Indonesia sebagai produsen pangan yang memenuhi standar internasional. Langkah ini tentu berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved