Connect with us

Kabar Desa

Petani Sawit Keluhkan Harga TBS Dalam Negeri Ambruk 

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah bergerak cepat memperjelas mekanisme implementasi agar harga tandan buah segar (TBS) sawit tidak terus terpuruk akibat spekulasi pasar dan ketidakpastian informasi.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, mengungkapkan harga TBS petani swadaya saat ini anjlok tajam menjadi Rp1.800 hingga Rp2.200 per kilogram. Penurunan harga rata-rata mencapai Rp600 hingga Rp1.500 per kilogram.

“Petani swadaya sekarang itu ada yang tinggal Rp1.800 sampai Rp2.200 per kilogram. Padahal HPP kita Rp2.000. Artinya petani sudah nombok,” kata Gulat usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, petani sawit swadaya menjadi kelompok yang paling terdampak dalam situasi ini karena tidak memiliki kepastian kontrak pembelian seperti petani plasma atau petani bermitra. Saat ini, harga TBS petani plasma masih berada di kisaran Rp3.600 per kilogram, sementara petani swadaya mengalami tekanan paling besar.

“Kalau petani bermitra masih ada perlindungan karena diatur Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Yang paling terpuruk itu petani swadaya, sementara luas kebun petani swadaya mencapai 93 persen dari total kebun sawit rakyat,” ujarnya.

Gulat menilai anjloknya harga TBS bukan disebabkan melemahnya harga minyak sawit mentah (CPO) global. Justru sebaliknya, harga CPO dunia di Malaysia maupun Rotterdam sedang menguat.

“Harga CPO global lagi bagus. Kalau dirupiahkan bisa rata-rata Rp18 ribu, seharusnya harga dalam negeri sekitar Rp15.800. Tapi sekarang hanya sekitar Rp11 ribu. Jadi tidak masuk akal kalau harga TBS petani jatuh sedalam ini,” katanya.

Ia menyebut persoalan utama terjadi karena adanya bottleneck informasi dan ruang spekulasi di pasar setelah pengumuman kebijakan DSI. Menurutnya, banyak pelaku usaha dan pasar yang belum memperoleh penjelasan utuh mengenai mekanisme DSI sehingga memicu kepanikan dan penurunan harga pembelian TBS.

“Empat jam setelah pengumuman Presiden Prabowo pada 20 Mei lalu, harga langsung turun Rp400. Besoknya turun lagi Rp800, lalu terus sampai Rp1.500. Padahal ekspor tidak dihentikan dan implementasi penuh baru berlaku Januari 2027,” ujarnya.

Meski demikian, Apkasindo menegaskan petani sawit mendukung pembentukan DSI karena dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia. “Petani sawit swadaya maupun bermitra mendukung DSI, tetapi harus dijelaskan cepat. Jangan petani dibiarkan jadi korban abu-abunya penjelasan tentang DSI,” tegas Gulat.

Menurutnya, DSI justru dapat menjadi instrumen penguatan tata kelola sawit nasional dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.

“Masa kita jual sawit sendiri-sendiri ke luar negeri tanpa kendali harga. Kalau DSI berjalan baik, ini bisa menjadi dirigen sawit Indonesia,” katanya.

Apkasindo juga mengapresiasi langkah cepat Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang mengumpulkan asosiasi petani, GAPKI, dan Satgas Pangan Polri untuk memperjelas kebijakan serta meredam gejolak harga TBS.

“Dengan pertemuan tadi sudah semakin clear. Kalau setelah ada lima poin kesepakatan tadi masih ada yang menekan harga petani, berarti memang ada niat melawan kebijakan Presiden,” katanya.

Ia juga mendukung langkah Satgas Pangan Polri untuk memantau pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membeli TBS di bawah harga wajar. “Tidak ada alasan lagi membeli murah TBS petani setelah penjelasan pemerintah hari ini. Harga global bagus, ekspor tetap jalan, jadi jangan cari pembenaran untuk menekan harga petani sawit,” pungkasnya.

Kabar Desa

Duka untuk Pahlawan Pangan Papua Pegunungan

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga petugas dalam insiden penembakan yang menimpa rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026) sore.

Berdasarkan informasi kepolisian, para korban tengah dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan mereka diadang dan ditembaki oleh pelaku kriminal bersenjata.

“Atas nama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pribadi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Mereka adalah pahlawan pangan yang gugur dalam tugas mulia, membawa bantuan ternak untuk saudara-saudara kita di pedalaman Papua. Mereka semestinya aman selama menjalankan tugas kemanusiaan itu,” ujar Amran.

Amran menegaskan bahwa petugas yang menjalankan program bantuan ternak dan ketahanan pangan di wilayah Papua bukan pihak yang membawa ancaman bagi siapa pun, sehingga harus mendapat jaminan keamanan penuh dari aparat.

Ia meminta Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz dan jajaran TNI-Polri mengusut tuntas pelaku penembakan serta memastikan keselamatan petugas lapangan yang bertugas di Papua.

“Program bantuan pangan dan ternak untuk masyarakat Papua tidak boleh berhenti karena ancaman kekerasan. Negara harus hadir lebih kuat, melindungi setiap pahlawan pangan yang bertaruh nyawa demi menjamin kecukupan pangan rakyat Papua,” tegasnya.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menyatakan akan memastikan keberlanjutan program bantuan ternak dan pangan di wilayah Papua Pegunungan berjalan tanpa terhambat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.

“Kami sangat berduka mendengar kabar ini. Semoga aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini dan memastikan tidak terulang kembali. Kita ingin pembangunan pertanian di Papua kuat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Amran.

Continue Reading

Kabar Desa

Tagihan Rp8 Miliar Mangkrak, Pengusaha Muda Lumajang Pertanyakan Nasib Proyek ke Pemkab

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Pengusaha muda asal Lumajang, Achmad Dahlan, mengaku geram dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terkait sengketa pembayaran pekerjaan yang disebut telah dijalankan sejak 2018.

Padahal, kata Achmad, pekerjaan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun, tetapi pembayaran belum juga diselesaikan. Jika dihitung bersama denda, nilai yang ia klaim mencapai sekitar Rp8 miliar.

Ia bahkan membandingkan persoalan yang dialaminya dengan kasus pengusaha Jusuf Hamka yang pernah ramai terkait sengketa pembayaran proyek pemerintah.

“Sampai saat ini ribut dengan Bupati Lumajang, dana dipake negara selama 8 tahun tapi belum dibayarkan dan disuruh bayar denda,” kata Achmad kepada Majalah Tani dikutip, Selasa (8/9/2026).

Ia menjelaskan, SPK pertama disebut mulai dijalankan pada 2018 dengan menggunakan anggaran yang telah tersedia sebelumnya. Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, persoalan administrasi dan pembayaran kemudian muncul.

Menurut dia, persoalan berlanjut hingga SPK ketiga yang disebutnya ditolak. Padahal, ia mengaku bukan meminta pekerjaan tersebut, melainkan mendapat penunjukan untuk melaksanakannya.

“SPK ketiga ditolak, bukan pengemis tapi ditunjuk ujungnya tidak dibayarkan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut merugikan dirinya sebagai pelaku usaha karena pekerjaan telah dijalankan, sementara kewajiban pembayaran belum memperoleh kepastian.

“Kalau total (kerugian) Rp8 miliar termasuk denda,” jelas dia.

Dalam proses memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut, ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam pendampingan hukum.

Ia mengklaim pengacaranya memilih mundur setelah mendapat tekanan atau teror yang menurutnya berkaitan dengan institusi Brimob.

“Lawyer saya mundur karena diteror Brimob,” ujarnya.

Continue Reading

Kabar Desa

Bapanas Turunkan Satgas Pengawasan Beras, Incar Pelanggar HET dari Produsen hingga Ritel

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com — Pemerintah mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras. Kolaborasi multipihak yang digagas Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini melibatkan Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah, beserta pemerintah daerah dan Perum Bulog.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Rinna Syawal, mengatakan fokus pengawasan ini terhadap kondisi perberasan. Bapanas mengharapkan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk Jawa Tengah (Jateng) dapat saling bersinergi memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terimplementasi dengan benar.

“Ini adalah tim bersama, kolaborasi bersama Dirkrimsus Polda Jateng bersama dinas-dinas yang membidangi pangan, perdagangan, perizinan, dan pertanian beserta Bulog. Jadi nanti kita tidak hanya di pasar, tapi juga ke produsen dan juga distributor serta ke ritel modern. Untuk tugas kali ini kita fokus kepada komoditas beras,” urai Rinna pada rapat koordinasi bersama Polda Jateng di Semarang, Jateng pada Rabu (2/9/2026).

Bapanas menegaskan sasaran pengawasan meliputi produsen sampai tingkat eceran di pasar tradisional dan ritel modern. Adapun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga turut dipastikan ketersediaan dan harga jualnya di pasaran.

“Jadi 3 komponen yang akan kita lakukan adalah monitoring beras premium, beras medium, dan beras SPHP. Jateng itu di Zona 1 itu, jadi beras premiumnya di Rp 14.900 per kilo. Kemudian beras mediumnya di Rp 13.500 per kilo dan SPHP di Rp 12.500 per kilo,” kata Rinna lagi.

Terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan fluktuasi beras tidak diakibatkan stok beras yang menurun. Stok beras nasional memadai, termasuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bantalan program intervensi.

“Kemarin salah satu kami cek, bukan karena stok, kan beras banyak. Jangan lupa juga tertinggi kesejahteraan petani sepanjang sejarah NTP (Nilai Tukar Petani),” ujar Kepala Bapanas Amran di Subang, Jawa Barat (2/9/2026).

Adapun sebagaimana rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), NTP secara umum sampai Agustus 2026 telah mencapai 129,19 dan menjadi yang tertinggi sejak BPS menggunakan tahun dasar 2018. Idem pula pada perkembangan indeks NTP Tanpa Perikanan yang sampai Agustus 2026 juga pecah rekor tertinggi di level 129,98.

Di satu sisi, kesejahteraan petani padi terus meningkat dengan indeks harga yang diterima petani mencapai level tertinggi dalam 8 tahun terakhir. Indeks harga yang diterima petani padi sampai Agustus 2026 semakin meningkat hingga mencapai 153,77. Pencapaian tersebut mencerminkan harga gabah yang semakin menguntungkan bagi petani.

Di sisi lain, inflasi beras masih tetap terkendali. Perkembangan inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen.

Level ini telah membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025. Kala itu tingkat inflasi beras sempat menjadi titik puncak inflasi beras saat itu hingga sampai angka 4,24 persen.

Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.

“Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran). (Tapi) itu petani, biarkan dia kaya. Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga. (Harga beras) tidak boleh di atas HET. Langsung perintahkan, cek pasar,” ujar Amran.

Amran telah mengintruksikan jajarannya untuk fokus memeriksa kondisi harga beras di 13 provinsi sampai Desember mendatang. Ia meminta adanya penindakan mulai dari pemberian peringatan sampai penutupan usaha bagi yang terbukti tidak mengindahkan peringatan dan masih melakukan pelanggaran HET.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved