Kabar Desa
Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik Imbas Fluktuasi Kurs Dolar
Majalahtani.com – implikasi menguatnya kurs dolar dipastikan pemerintah tidak berimbas pada harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini memperkuat keberpihakan pemerintah pada rakyat dalam komando Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya memutuskan pula tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi.
Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, meminta masyarakat bersikap tenang. Kualitas beras program SPHP pun senantiasa dijaga oleh Perum Bulog agar masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas cukup baik dengan harga yang terjangkau.
“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” terang Maino dalam webinar Pangan Talk, Jakarta dikutip Selasa (26/5/2026).
“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama,” tambah Direktur Bapanas Maino Dwi Hartono.
Adapun Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen antara lain bagi wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi di Rp 12.500 per kilogram (kg). Kemudian untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, ditetapkan Rp 13.100 per kg. Sementara bagi wilayah Maluku dan Papua, harga harga beras SPHP maksimal di Rp 13.500 per kg.
Untuk anggaran pelaksanaan program beras SPHP tahun 2026 telah ada di Bapanas sebesar Rp 4,97 triliun. Bujet tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat. Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025.
Kemudian, Bapanas telah menetapkan pula ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun tidak boleh dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.
“Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,” jelas Maino.
“Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram. Termasuk transaksi pembelian yang tadinya 2 ton, di tahun 2026 ini sudah kita buka ruang, ditambah maksimal 5 ton bagi mitra Bulog. Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada,” tambah Maino.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian juga memastikan posisi Indonesia yang telah mencapai swasembada beras. Oleh karena itu, ia mengirimkan sinyal peringatan bagi para mafia pangan yang masih kerap memainkan harga dan praktik anomali di pasaran.
“Swasembada beras kita sudah. Kemudian kita ekspor pupuk, harga pupuk dalam negeri turun 20 persen. Kemudian kita sudah swasembada jagung untuk pakan. Aku kerja keras. Beritahu mafia, hei kamu bersadar mafia, ini pertanian lagi kerja keras. Aku teruskan perjuangan ini. Pokoknya berantas mafia, berantas koruptor,” tegas Kepala Bapanas Amran.
Salah satu yang dikuak Amran adalah skandal beras oplosan yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian masyarakat hingga sekitar Rp 99 sampai 100 triliun per tahun. Dari pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemudian sekitar 85,56 persen beras premium tidak sesuai standar. Ada pula temuan mengenai beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, namun ditemukan dikemas ulang dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi.
Untuk itu, petunjuk teknis program SPHP beras tahun 2026 telah diperketat dan dipertajam seiring dengan pengawasan yang diintensifkan pula. Program SPHP beras harus dapat diakses masyarakat secara luas dan harga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kabar Desa
Bapanas Pasang Strategi Tata Kelola Pangan Daerah Demi Kendalikan Inflasi
Majalahtani.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui penguatan tata kelola pangan dan optimalisasi berbagai instrumen stabilisasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan sekaligus pengendalian inflasi daerah.
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam menjaga ketersediaan pangan melalui penyusunan Neraca Pangan yang akurat dan diperbarui secara berkala.
“Yang paling memahami kondisi pangan di daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri. Secara tata kelola, ketersediaan pangan itu akan diwujudkan dalam bentuk neraca pangan yang akan menjadi instrumen utama untuk mengetahui kondisi ketersediaan pangan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pangan di daerah,” ujarnya dalam audiensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pangan Nasional di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Indra, penyusunan Neraca Pangan telah menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023. Melalui pembaruan data setiap bulan, pemerintah dapat memantau keseimbangan antara produksi, kebutuhan, distribusi, serta perkembangan harga pangan sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi potensi gangguan pasokan.
Selain penyusunan Neraca Pangan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengawasan Ketersediaan Pangan. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam melakukan pengawasan ketersediaan pangan melalui pemantauan neraca pangan, pengendalian pencapaian sasaran produksi, serta pengelolaan cadangan pangan di daerah.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi pangan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Untuk SPHP Beras tahun ini pagunya sebanyak 828 ribu ton. Khusus wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, realisasi penyalurannya sudah di atas 100 persen. Selain itu, kita juga memiliki program SPHP Jagung. Di Sulawesi Barat dialokasikan untuk 43 peternak dengan pagu 461 ton dan saat ini realisasinya sudah mencapai sekitar 46 persen,” ujar Maino.
Selain penyaluran SPHP Beras dan SPHP Jagung, pemerintah juga terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai instrumen pengendalian inflasi pangan. Hingga saat ini GPM telah dilaksanakan lebih dari 6.348 kali secara nasional, sementara di Sulawesi Barat telah terlaksana sebanyak 96 kali. Pemerintah juga terus memperluas akses masyarakat terhadap pangan melalui pengembangan Kios Pangan, yang saat ini telah mencapai sekitar 2.987 titik secara nasional, dengan 35 titik berada di Sulawesi Barat.
Selain memperkuat berbagai instrumen stabilisasi pangan, pemerintah juga terus mendorong perluasan distribusi komoditas antardaerah melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat pasokan pangan nasional.
“Saat ini petani bawang merah di Sulawesi Barat sudah memiliki peminat pasar di Kalimantan. Tidak menutup kemungkinan nanti pasar di Maluku maupun Papua juga bisa dilayani. Yang paling penting adalah spesifikasi produknya seperti apa,” ujar Maino.
“Selama ini persepsi pasar terhadap bawang merah masih didominasi sentra-sentra yang sudah dikenal seperti Brebes, Nganjuk, atau Solok. Padahal daerah lain juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Kalau komoditas itu memiliki branding yang kuat, distribusinya akan lebih mudah berkembang,” tambahnya
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas dalam mengelola stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Kehadiran kami di Badan Pangan Nasional untuk mempelajari kebijakan terkait Cadangan Pangan Pemerintah, stabilisasi harga pangan, pengelolaan Neraca Pangan, hingga penguatan distribusi pangan antardaerah. Kami berharap mendapatkan bekal agar implementasi kebijakan di Sulawesi Barat dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun Sulawesi Barat berhasil mencatatkan capaian inflasi yang baik, penguatan rantai pasok dan peningkatan daya saing komoditas daerah masih menjadi tantangan yang perlu terus diperkuat.
“Alhamdulillah pada awal Juli lalu Sulawesi Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia. Namun tantangan kami ke depan adalah memperkuat rantai pasok pangan karena kondisi geografis dan jarak antarwilayah masih menjadi kendala dalam menjaga kelancaran distribusi. Di sisi lain, kami juga ingin memperkuat kualitas komoditas pangan serta membuka peluang agar komoditas unggulan Sulawesi Barat memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.
Melalui penguatan tata kelola pangan berbasis data, optimalisasi instrumen stabilisasi, serta penguatan distribusi antardaerah, Bapanas bersama pemerintah daerah terus memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara berkelanjutan.
Kabar Desa
Pemprov Sulsel Targetkan Pengembangan PM-AAS Seluas 91.340 Hektare pada 2026
Majalahtani.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menilai Program Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS) merupakan langkah strategis untuk mentransformasi sistem pertanian dari pola konvensional menuju pertanian modern.
Sulawesi Selatan sendiri memperoleh target pengembangan PM-AAS seluas 91.340 hektare yang harus direalisasikan pada 2026 sebagai bagian dari target nasional.
“Saya optimistis target tersebut dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak bersama, saling mendukung, dan bekerja secara terintegrasi,” ujarnya di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dikutip Selasa (21/7/2026).
Untuk mendukung target tersebut, Sulawesi Selatan juga memproyeksikan peningkatan produksi padi sepanjang 2026. Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) Kementerian Pertanian bersama BPS per Mei 2026, produksi padi periode Januari–Agustus 2026 (angka sementara) diperkirakan mencapai 3.553.551 ton gabah kering giling (GKG) dengan luas panen 699.142 hektare.
Pada akhir 2026, produksi padi diproyeksikan meningkat menjadi 6.129.050 ton GKG dengan luas panen mencapai 1.181.388 hektare.
Sementara itu, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) padi periode Januari–Juli 2026 berdasarkan data SIPDPS harian kabupaten/kota per 19 Juli 2026 telah mencapai sekitar 831.278 hektare.
Jufri menegaskan, keberhasilan implementasi PM-AAS sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur irigasi, ketersediaan sarana produksi, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan. Ketersediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga dukungan pembiayaan juga menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan program tersebut.
“Keberhasilan implementasi PM-AAS sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur irigasi, ketersediaan sarana produksi, serta pendampingan teknis yang berkesinambungan di lapangan. Ketersediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga dukungan pembiayaan menjadi bagian penting dalam menunjang keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut rakor, Jufri meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mempercepat identifikasi lahan, menyiapkan lokasi kick off, serta menggerakkan kelompok tani sesuai target yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Ia juga menekankan pentingnya peran Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan sebagai koordinator penerapan modernisasi pertanian di daerah melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas PUPR, penyuluh pertanian, serta kelembagaan petani.
Baca Juga: Lewat Metode PM AAS, Kementan Targetkan Produksi Padi di Merauke Naik Dua Kali Lipat
Baca Juga: Lewat Metode PM AAS, Kementan Targetkan Produksi Padi di Merauke Naik Dua Kali Lipat
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengakselerasi implementasi PM-AAS agar berjalan efektif dalam mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing sektor pertanian.
Rakor dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Aster Kodam XIV/Hasanuddin, kepala Dinas TPHBUN Sulsel, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, Kepala BRMP Sulawesi Selatan, kepala dinas pertanian kabupaten/kota, penanggung jawab swasembada pangan, serta pimpinan instansi vertikal terkait.
Kabar Desa
Lahan Tidur 57 Hektare di Banjarnegara Disulap Jadi Sentra Pertanian Terpadu
Majalahtani.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendukung pemanfaatan lahan tidur seluas 57 hektare di Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Lahan milik Indonesia Power itu dikelola oleh Santri Gayeng Nusantara (SGN) berkolaborasi dengan kelompok tani. Pemanfaatannya ditandai dengan penanaman jagung bersama pada Selasa, 14 Juli 2026.
Nantinya, kawasan itu akan dikembangkan menjadi pertanian terpadu sekaligus Agro Eduwisata Religi.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, pemanfaatan lahan yang selama ini belum tergarap merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo dalam memperkuat ketahanan pangan, melalui optimalisasi lahan produktif dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara SGN, kelompok tani, dan Indonesia Power tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian, seperti jagung, tetapi juga mengembangkan hortikultura, perikanan, hingga peternakan. Model tersebut diharapkan membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Wagub menilai, keterlibatan SGN menjadi bukti bahwa pesantren dapat mengambil peran lebih luas dalam pembangunan masyarakat. Selain menjalankan fungsi pendidikan keagamaan, pesantren juga mampu menjadi fasilitator pemberdayaan ekonomi melalui sektor pertanian.
“Inilah bentuk pemberdayaan pesantren. Bukan hanya memberikan pendidikan keagamaan saja, tetapi juga pergerakan pertanian dan ekonomi,” katanya.
Ia menambahkan, Jawa Tengah merupakan salah satu lumbung jagung nasional. Pada tahun 2025, produksi jagung mencapai 3,721 juta ton atau menyumbang sekitar 17,02% terhadap produksi nasional.
Capaian itu akan terus ditingkatkan melalui perluasan areal tanam serta kolaborasi dengan kelompok tani, kalangan santri, dan berbagai pemangku kepentingan.
Wagub menyampaikan, penguatan produksi jagung menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan dan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kalau ketahanan pangan kita siap, ekonomi enggak bisa digoyang, enggak bisa diintervensi oleh negara mana pun,” tegasnya.
Selain meningkatkan produksi pangan, pengembangan kawasan tersebut juga mengedepankan aspek konservasi lingkungan. Pepohonan besar tetap dipertahankan, sehingga aktivitas pertanian berjalan tanpa merusak ekosistem.
Rencananya, kawasan itu juga akan dikembangkan sebagai Agro Eduwisata Religi yang memadukan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, edukasi, dan kegiatan keagamaan, termasuk fasilitas manasik haji.
Ketua SGN Pusat, Muhammad Chamzah Hasan, mengatakan bahwa gagasan pemberdayaan santri melalui sektor pertanian berawal dari arahan Wagub agar SGN hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Indonesia Power mengelola lahan seluas 57 hektare yang akan dimanfaatkan secara bertahap bersama kelompok tani.
“Santri Gayeng berada di depan sebagai fasilitator, tetapi yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat, terutama kelompok tani. Dari masyarakat dan kembali untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Himawan Wahyu, menyampaikan bahwa kawasan tersebut dikembangkan dengan konsep pertanian terintegrasi yang menggabungkan sektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, kehutanan, dan wisata edukasi.
Selain jagung, kawasan itu juga ditanami komoditas padi, cabai, kembang kol, dan terong. Adapun dari sektor kehutanan ditanam pohon multipurpose, seperti durian dan alpukat. Sementara sektor peternakan dikembangkan melalui budi daya kambing dengan sistem silvopastura, sehingga limbah ternak dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan dukungan pengembangan lahan jagung seluas 3.200 hektare pada 2026 sebagai bagian dari program swasembada jagung, termasuk di Kabupaten Banjarnegara.
-
Analisis Pasar4 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria6 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria6 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Lensa Agraria5 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani6 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Lensa Agraria5 bulan agoKejar Target Swasembada Beras, Mentan Amran Perkuat Sinergi Internal Kementan
-
Inspirasi Tani4 minggu agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Data Pangan3 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
