Connect with us

Kabar Desa

Sepiring Nasi, Selembar Harapan dari Dapur Keluarga di Alor

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Di sebuah rumah sederhana di Desa Lembur Barat, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, beras bukan sekadar bahan pangan yang disimpan di dapur. Bagi Ayub Manapa, persediaan beras berarti satu hal yang lebih besar: sedikit ruang untuk bernapas.

Ayub, seorang petani, tinggal bersama istri dan dua anaknya. Dalam sehari, keluarganya menghabiskan sekitar satu kilogram beras. Jika dihitung sebulan, kebutuhan itu mencapai sekitar 30 kilogram.

Karena itu, ketika bantuan pangan berupa beras sampai ke tangannya, rasa syukur Ayub bukan semata karena dapurnya kembali memiliki persediaan makanan.

“Hari ini saya bersyukur sekali karena saya dapat bantuan. Setidaknya untuk bulan ke depan, kami sudah ada bekal untuk makanan setiap hari,” ujar Ayub.

Di Alor, urusan beras tidak sesederhana menghitung kebutuhan satu keluarga dengan jumlah kilogram yang harus tersedia setiap bulan. Kondisi geografis sebagai wilayah kepulauan membuat pasokan pangan memiliki tantangan tersendiri.

Sebagian beras yang dikonsumsi masyarakat Alor masih harus didatangkan dari luar daerah menggunakan kapal. Ketika musim hujan dan angin tiba, terutama pada Desember hingga Februari, pelayaran dapat terganggu. Pasokan pun menjadi lebih sulit dan harga beras berpotensi ikut naik.

Bagi keluarga seperti Ayub, kondisi itu membuat makanan di meja makan harus disesuaikan dengan apa yang tersedia dan apa yang mampu dibeli.

“Nah, kadang-kadang kami sehari makan siang saja yang pakai nasi pak. Kalau pagi sama malam itu kadang kita makan jagung katemak atau ubi kayu begitu pak,” tuturnya.

Bukan berarti nasi menjadi satu-satunya pilihan pangan. Namun, ketika harga dan pasokan beras menjadi persoalan, keluarga harus mengatur kembali pengeluaran dan pola konsumsi.

Di situlah bantuan pangan memiliki arti yang lebih panjang dari sekadar 10 kilogram atau 30 kilogram beras.

Ketika beras untuk kebutuhan makan tersedia, uang yang biasanya digunakan untuk membeli beras dapat dialihkan ke kebutuhan lain. Bagi Ayub, salah satu kebutuhan yang tidak kalah penting adalah pendidikan anak.

“Mungkin saya bisa bayar uang sekolah anak pak, begitu bisa ganti kebutuhan yang lain. Saya bersyukur sekali mungkin dengan bantuan ini saya bisa menyisihkan uang buat kebutuhan saya yang lain pak,” katanya.

Cerita serupa datang dari Santi, seorang ibu rumah tangga penerima bantuan pangan di Alor. Bagi Santi, beras yang diterima bukan hanya bantuan yang datang sesaat. Sebanyak 30 kilogram beras dapat menjadi persediaan pangan keluarganya selama sekitar satu bulan.

“Karena hari ini dapat bantuan sampai 30 kilo. Ini bisa mencukupi untuk satu bulan,” ujar Santi.

Namun, di balik rasa lega itu, ada harapan agar akses terhadap pangan tetap terjaga. Santi berharap bantuan dapat terus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Jika bantuan tidak tersedia, ia berharap harga beras tetap berada pada tingkat yang dapat dijangkau keluarga.

“Harapannya mungkin ke depan terus ada bantuan. Ataupun kalau bisa harga berasnya tetap standar agar kita bisa menjangkau,” katanya.

Menjaga Daya Beli dari Dapur

Cerita Ayub dan Santi merupakan gambaran kecil dari kebijakan bantuan pangan yang menjangkau jutaan keluarga di Indonesia. Pada 2026, pemerintah melanjutkan bantuan pangan beras tahap kedua kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional.

Setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Setelah mendapatkan persetujuan anggaran tambahan, penyaluran untuk tiga bulan tersebut dilakukan sekaligus. Total beras yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton.

Di Kabupaten Alor sendiri, Perum BULOG Cabang Kalabahi sebelumnya telah menyelesaikan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari–Maret 2026. Bantuan tersebut menjangkau 37.379 penerima yang tersebar di 18 kecamatan dan 175 desa/kelurahan. Per 30 Juni 2026, realisasi penyaluran tercatat mencapai 100 persen.

Besarnya jangkauan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan di daerah kepulauan seperti Alor tidak hanya menyangkut ketersediaan beras, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk memperolehnya dengan harga yang terjangkau.

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah menggunakan sejumlah instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat, mulai dari Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, hingga bantuan pangan.

“Pemerintah hadir melalui berbagai instrumen, mulai dari Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, hingga bantuan pangan, untuk memastikan masyarakat tetap tenang dan daya beli terjaga,” tegas Amran.

Di tingkat kebijakan, angka-angka itu berbicara tentang jutaan keluarga dan ratusan ribu ton beras. Namun, di tingkat rumah tangga, dampaknya jauh lebih sederhana.

Kabar Desa

Duka untuk Pahlawan Pangan Papua Pegunungan

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga petugas dalam insiden penembakan yang menimpa rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026) sore.

Berdasarkan informasi kepolisian, para korban tengah dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan mereka diadang dan ditembaki oleh pelaku kriminal bersenjata.

“Atas nama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pribadi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Mereka adalah pahlawan pangan yang gugur dalam tugas mulia, membawa bantuan ternak untuk saudara-saudara kita di pedalaman Papua. Mereka semestinya aman selama menjalankan tugas kemanusiaan itu,” ujar Amran.

Amran menegaskan bahwa petugas yang menjalankan program bantuan ternak dan ketahanan pangan di wilayah Papua bukan pihak yang membawa ancaman bagi siapa pun, sehingga harus mendapat jaminan keamanan penuh dari aparat.

Ia meminta Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz dan jajaran TNI-Polri mengusut tuntas pelaku penembakan serta memastikan keselamatan petugas lapangan yang bertugas di Papua.

“Program bantuan pangan dan ternak untuk masyarakat Papua tidak boleh berhenti karena ancaman kekerasan. Negara harus hadir lebih kuat, melindungi setiap pahlawan pangan yang bertaruh nyawa demi menjamin kecukupan pangan rakyat Papua,” tegasnya.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menyatakan akan memastikan keberlanjutan program bantuan ternak dan pangan di wilayah Papua Pegunungan berjalan tanpa terhambat, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.

“Kami sangat berduka mendengar kabar ini. Semoga aparat keamanan dapat segera mengungkap kasus ini dan memastikan tidak terulang kembali. Kita ingin pembangunan pertanian di Papua kuat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Amran.

Continue Reading

Kabar Desa

Tagihan Rp8 Miliar Mangkrak, Pengusaha Muda Lumajang Pertanyakan Nasib Proyek ke Pemkab

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Pengusaha muda asal Lumajang, Achmad Dahlan, mengaku geram dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terkait sengketa pembayaran pekerjaan yang disebut telah dijalankan sejak 2018.

Padahal, kata Achmad, pekerjaan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun, tetapi pembayaran belum juga diselesaikan. Jika dihitung bersama denda, nilai yang ia klaim mencapai sekitar Rp8 miliar.

Ia bahkan membandingkan persoalan yang dialaminya dengan kasus pengusaha Jusuf Hamka yang pernah ramai terkait sengketa pembayaran proyek pemerintah.

“Sampai saat ini ribut dengan Bupati Lumajang, dana dipake negara selama 8 tahun tapi belum dibayarkan dan disuruh bayar denda,” kata Achmad kepada Majalah Tani dikutip, Selasa (8/9/2026).

Ia menjelaskan, SPK pertama disebut mulai dijalankan pada 2018 dengan menggunakan anggaran yang telah tersedia sebelumnya. Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, persoalan administrasi dan pembayaran kemudian muncul.

Menurut dia, persoalan berlanjut hingga SPK ketiga yang disebutnya ditolak. Padahal, ia mengaku bukan meminta pekerjaan tersebut, melainkan mendapat penunjukan untuk melaksanakannya.

“SPK ketiga ditolak, bukan pengemis tapi ditunjuk ujungnya tidak dibayarkan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut merugikan dirinya sebagai pelaku usaha karena pekerjaan telah dijalankan, sementara kewajiban pembayaran belum memperoleh kepastian.

“Kalau total (kerugian) Rp8 miliar termasuk denda,” jelas dia.

Dalam proses memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut, ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam pendampingan hukum.

Ia mengklaim pengacaranya memilih mundur setelah mendapat tekanan atau teror yang menurutnya berkaitan dengan institusi Brimob.

“Lawyer saya mundur karena diteror Brimob,” ujarnya.

Continue Reading

Kabar Desa

Bapanas Turunkan Satgas Pengawasan Beras, Incar Pelanggar HET dari Produsen hingga Ritel

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com — Pemerintah mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras. Kolaborasi multipihak yang digagas Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini melibatkan Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah, beserta pemerintah daerah dan Perum Bulog.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Rinna Syawal, mengatakan fokus pengawasan ini terhadap kondisi perberasan. Bapanas mengharapkan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk Jawa Tengah (Jateng) dapat saling bersinergi memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terimplementasi dengan benar.

“Ini adalah tim bersama, kolaborasi bersama Dirkrimsus Polda Jateng bersama dinas-dinas yang membidangi pangan, perdagangan, perizinan, dan pertanian beserta Bulog. Jadi nanti kita tidak hanya di pasar, tapi juga ke produsen dan juga distributor serta ke ritel modern. Untuk tugas kali ini kita fokus kepada komoditas beras,” urai Rinna pada rapat koordinasi bersama Polda Jateng di Semarang, Jateng pada Rabu (2/9/2026).

Bapanas menegaskan sasaran pengawasan meliputi produsen sampai tingkat eceran di pasar tradisional dan ritel modern. Adapun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga turut dipastikan ketersediaan dan harga jualnya di pasaran.

“Jadi 3 komponen yang akan kita lakukan adalah monitoring beras premium, beras medium, dan beras SPHP. Jateng itu di Zona 1 itu, jadi beras premiumnya di Rp 14.900 per kilo. Kemudian beras mediumnya di Rp 13.500 per kilo dan SPHP di Rp 12.500 per kilo,” kata Rinna lagi.

Terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan fluktuasi beras tidak diakibatkan stok beras yang menurun. Stok beras nasional memadai, termasuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bantalan program intervensi.

“Kemarin salah satu kami cek, bukan karena stok, kan beras banyak. Jangan lupa juga tertinggi kesejahteraan petani sepanjang sejarah NTP (Nilai Tukar Petani),” ujar Kepala Bapanas Amran di Subang, Jawa Barat (2/9/2026).

Adapun sebagaimana rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), NTP secara umum sampai Agustus 2026 telah mencapai 129,19 dan menjadi yang tertinggi sejak BPS menggunakan tahun dasar 2018. Idem pula pada perkembangan indeks NTP Tanpa Perikanan yang sampai Agustus 2026 juga pecah rekor tertinggi di level 129,98.

Di satu sisi, kesejahteraan petani padi terus meningkat dengan indeks harga yang diterima petani mencapai level tertinggi dalam 8 tahun terakhir. Indeks harga yang diterima petani padi sampai Agustus 2026 semakin meningkat hingga mencapai 153,77. Pencapaian tersebut mencerminkan harga gabah yang semakin menguntungkan bagi petani.

Di sisi lain, inflasi beras masih tetap terkendali. Perkembangan inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen.

Level ini telah membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025. Kala itu tingkat inflasi beras sempat menjadi titik puncak inflasi beras saat itu hingga sampai angka 4,24 persen.

Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.

“Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran). (Tapi) itu petani, biarkan dia kaya. Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga. (Harga beras) tidak boleh di atas HET. Langsung perintahkan, cek pasar,” ujar Amran.

Amran telah mengintruksikan jajarannya untuk fokus memeriksa kondisi harga beras di 13 provinsi sampai Desember mendatang. Ia meminta adanya penindakan mulai dari pemberian peringatan sampai penutupan usaha bagi yang terbukti tidak mengindahkan peringatan dan masih melakukan pelanggaran HET.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved