Connect with us

Lensa Agraria

Bapanas Pastikan Pasokan Bawang Putih Terjaga, Minta Pemda Perketat Akurasi Data Harga

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalmhtani.com — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kondisi inflasi pangan nasional saat ini masih terkendali dengan baik, seiring langkah-langkah konkret yang terus diperkuat pemerintah untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga, khususnya komoditas bawang putih yang belakangan menjadi sorotan.

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Brigjen Pol. Hermawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

“Inflasi pangan saat ini masih dalam kondisi yang baik dan tertangani dengan baik. Namun pengendaliannya tidak cukup hanya dengan menahan kenaikan harga di tingkat konsumen, tetapi juga harus mampu melindungi harga di tingkat produsen agar petani dan peternak tetap memperoleh keuntungan yang wajar,” ujar Hermawan.

Secara umum, terkendalinya inflasi pangan juga ditopang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang deflasi. Komoditas yang menjadi penyumbang utama deflasi tersebut di antaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, dan tomat.

Hermawan menjelaskan, merespons kenaikan harga bawang putih yang sempat memicu tekanan inflasi sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah telah menggelar dua rapat koordinasi dalam waktu berdekatan.

Rakor pertama dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri), dengan melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian serta unsur terkait lainnya. Rakor ini berfokus pada percepatan produksi bawang putih dalam negeri agar pasokan domestik lebih terjamin ke depannya.

Rakor kedua digelar Bapanas bersama sejumlah unsur terkait, membahas perkembangan pasokan di dua pasar induk utama. Di Pasar Induk Kramat Jati, pasokan bawang putih tercatat mencapai 109 ton, naik 153,49 persen, dengan harga relatif stabil di kisaran Rp23.000 per kilogram. Sementara di Pasar Induk Tanah Tinggi, harga juga terpantau stabil pada kisaran Rp29.000 per kilogram.

Kondisi tersebut sejalan dengan penegasan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman bahwa ketersediaan bawang putih secara nasional berada dalam kondisi aman. “Pasokan lebih dari cukup. Beras aman, ayam aman, daging aman, telur aman, bawang putih aman. Tinggal pengawasan agar tidak ada segelintir orang yang mencoba bermain harga,” jelas Amran saat sidak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

“Meski pasokan dan harga di kedua pasar induk relatif terkendali, ada masukan dari distributor terkait pengaturan kuota impor. Keterbatasan pasokan berpotensi menekan ruang distribusi dan marjin usaha apabila kenaikan harga tidak dapat diteruskan kepada pedagang maupun konsumen,” tambah Hermawan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih pada bulan Juli tercatat sebanyak 248 kabupaten/kota. Kendati demikian, angka ini sudah menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya pada Juni yang mencapai 261 kabupaten/kota.

Bapanas turut meminta pemerintah daerah memperbaiki akurasi pemantauan harga bawang putih dengan membedakan secara jelas antara jenis honan/bonggol (masih utuh, belum dipisah per siung) dan kating (sudah dipisah per siung, bahkan ada yang telah dikupas). Menurut Hermawan, kedua jenis ini memiliki karakteristik dan tingkat harga yang berbeda sehingga pencatatannya tidak bisa disamakan.

Sebagai tindak lanjut, BUMN Pangan diminta melakukan intervensi distribusi dan pasokan, khususnya di wilayah dengan harga bawang putih yang masih jauh di atas harga acuan. Pemerintah daerah juga diminta terlibat aktif melakukan intervensi yang tepat lokasi, tepat waktu, dan berbasis kondisi riil pasokan di lapangan.

Selain bawang putih, Bapanas memaparkan data harga rata-rata nasional pangan pokok dan strategis di tingkat produsen yang menunjukkan dua tantangan berbeda yakni komoditas yang mengalami tekanan kenaikan harga, dan komoditas yang harganya justru berada di bawah harga acuan.

Untuk komoditas yang harganya naik, gabah kering panen tercatat Rp7.029 per kilogram atau 8,14 persen di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Beras medium di tingkat penggilingan mencapai Rp13.224 per kilogram atau 10,20 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Cabai rawit juga tercatat cukup tinggi di angka Rp34.594 per kilogram.

“Kondisi kenaikan harga gabah dan beras di tingkat penggilingan ini harus terus dicermati agar tidak berlanjut menjadi tekanan harga beras di tingkat konsumen. Begitu pula pasokan dan distribusi cabai rawit perlu terus dipantau, terutama di wilayah yang mencatat harga tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah komoditas justru memerlukan perlindungan harga di tingkat produsen. Bawang merah tercatat hanya Rp21.525 per kilogram, jauh di bawah harga yang layak. Harga sapi hidup berada di kisaran Rp56.341 per kilogram, dan ayam ras pedaging hidup sekitar Rp23.486 per kilogram.

Perhatian khusus, kata Hermawan, perlu diberikan pada harga telur ayam ras di tingkat produsen yang tercatat Rp23.237 per kilogram, atau 12,31 persen di bawah harga acuan sebesar Rp26.500 per kilogram.

“Pengendalian inflasi tidak boleh hanya berorientasi pada harga murah. Harga yang terlalu rendah dapat merugikan petani dan peternak, mengurangi kemampuan produksi, dan pada akhirnya berpotensi menimbulkan kekurangan pasokan pada periode berikutnya,” tegas Hermawan.

Bapanas menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Kemendagri, Polri, Kementerian Pertanian, BUMN Pangan, dan pemerintah daerah guna menjaga keseimbangan harga di seluruh rantai pasok pangan nasional, sekaligus memastikan kesejahteraan petani, peternak, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Lensa Agraria

Bapanas Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Bantuan Beras

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan seluruh bantuan pangan beras yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diterima secara utuh volumenya tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti setiap dugaan pungutan yang terjadi di lapangan selama proses distribusi berlangsung.

Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah laporan dugaan pungutan terhadap penerima bantuan pangan di beberapa daerah saat penyaluran bantuan pangan periode Juli–September 2026 tengah berlangsung secara nasional.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan pihaknya tidak menoleransi praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap KPM, baik yang dilakukan atas nama sumbangan sukarela maupun dengan dalih lainnya.

“Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah,” kata Rachmi di Jakarta (11/9/2026).

Bapanas menyatakan telah berkoordinasi dengan Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran, pemerintah daerah, serta Pemerintah Daerah setempat untuk menelusuri kebenaran laporan dugaan pungutan tersebut hingga tuntas. Bapanas juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui kanal Whistleblowing System (WBS) resmi lembaga bagi KPM maupun masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun pertanyaan melalui hotline Bapanas di nomor 0895391606768 atau website ppid.badanpangan.go.id.

“Kami terus memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan benar-benar sampai utuh ke tangan penerima. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan atau penyimpangan lain di lapangan,” ujar Rachmi.

Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 saat ini menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Berbeda dari skema sebelumnya yang disalurkan bertahap 10 kilogram per bulan, alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kali ini dirapel dan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram beras per KPM.

Total penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program ini mencapai 997.200 ton beras di seluruh Indonesia, dengan target penyaluran rampung pada akhir September 2026. Bapanas menyebut proses distribusi hingga awal September 2026 telah berjalan di berbagai daerah dan terus dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Perum Bulog serta pemerintah daerah.

Bapanas kembali mengingatkan bahwa bantuan pangan beras merupakan program bantuan sosial pemerintah yang seluruh biayanya telah ditanggung negara, sehingga tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun yang sah dikenakan kepada KPM saat pengambilan bantuan, baik di kantor desa, kelurahan, maupun titik distribusi lainnya.

Continue Reading

Lensa Agraria

Pemerintah Siapkan Jurus Tekan Harga Cabai Rawit yang Bergejolak

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Fluktuasi harga cabai rawit segera diatasi pemerintah dengan mengupayakan mobilisasi stok dari daerah yang surplus ke daerah defisit. Salah satunya yang akan dilaksanakan adalah program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Ini pernah dilaksanakan pemerintah secara kolaboratif bersama para Champion Cabai dan cukup ampuh menekan harga cabai.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menuturkan upaya mengatasi fluktuasi harga cabai perlu segera diterapkan. Bapanas dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjalin koneksi agar FDP dapat dijalankan guna menyasar ke daerah yang sedang mengalami dinamika harga yang fluktuatif.

“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons. Karena itu, kami ingin berkoneksi kembali dengan teman-teman Kementan untuk melihat wilayah mana yang dapat kita dukung melalui FDP,” ucap Ketut dikutip di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).

Pelibatan petani Champion Cabai yang dibina Kementan memegang andil penting dalam upaya penstabilan harga cabai rawit. Berkat kolaborasi erat, pasokan cabai rawit dengan harga yang terjangkau yang kemudian diguyur ke daerah yang berfluktuasi dapat menjadi faktor penekan harga.

“Misalkan di daerah di luar Jawa yang harganya relatif masih terjangkau, sehingga kita bisa FDP ke wilayah-wilayah yang harganya tinggi. Kita undang kembali para petani champion kita untuk membantu distribusikan ke wilayah-wilayah yang harganya relatif tinggi,” ujar Deputi Ketut.

Adapun dalam catatan Bapanas, FDP cabai rawit yang telah terlaksana pada triwulan pertama tahun 2026 totalnya mencapai 5.590 kilogram (kg). Ini terdiri dari mobilisasi stok cabai rawit dari Enrekang, Sulawesi Selatan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta sebesar 3.150 kg. Kemudian ke Lombok Tengah serta Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat masing-masing 1.140 kg dan 1.300 kg.

Implikasi positifnya pada April 2026 terjadi penurunan inflasi, termasuk pada komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan. Ini menunjukkan mulai meredanya tekanan harga pangan usai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Cabai rawit pun menjadi salah satu penyumbang deflasi pada April.

Di sisi lain, dalam rapat koordinasi Bapanas bersama petani cabai (26/8/2026) terungkap beberapa faktor penyebab fluktuasi harga cabai rawit. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain kemarau berkepanjangan, Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul hingga adanya alih tanam ke komoditas lain.

Kendati demikian, berbagai upaya yang dilakukan Kementan di sektor hulu diyakini mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO) Kementan Sudi Mardianto memastikan produksi cabai rawit secara nasional masih aman sampai akhir tahun.

“Untuk cabai rawit secara nasional itu produksinya di bulan September itu sekitar 119 ribu ton. Di Jawa Timur itu Banyuwangi standing crop yang ada sekarang sekitar 1.486 hektare. Kemudian di Sampang itu ada 1.691 hektare. Itu produksinya sudah mulai tinggi sekitar 5 ribuan,” urai Sudi.

“Kemudian untuk di daerah Jawa masih terpusat di Temanggung, Brebes, dan Magelang. Produksinya walaupun masih relatif rendah karena mungkin baru sebagian besar tanam, tapi nanti itu dapat mengatasi potensi adanya kenaikan menjelang hari Natal dan Tahun Baru,” sambung Direktur STO Kementan Sudi.

Sudi juga mengatakan petani cabai rawit binaan Kementan siap mendukung program penstabilan harga pemerintah. Program FDP dapat segera dilaksanakan bersama-sama untuk mengguyur daerah yang mengalami harga cabai rawit yang berfluktuasi tinggi.

“Nah seandainya nanti ada program pemerintah untuk dapat melakukan distribusi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, artinya dari produksi yang ada. Mereka sudah bersiap untuk dapat membantu mengendalikan daerah-daerah yang harga cabai rawitnya tinggi. Mereka prinsipnya sudah siap untuk dapat membantu mensuplai daerah-daerah yang harganya cukup tinggi,” ucap Direktur Sudi.

Adapun dalam pantauan harga cabai rawit oleh Bapanas, per 10 September rerata harga secara nasional telah mencapai Rp81.052 per kg. Provinsi yang tercatat dengan rerata harga tertinggi adalah Sulawesi Utara dengan Rp152.872 per kg. Sementara provinsi dengan rerata harga paling rendah ada di Nusa Tenggara Timur dengan Rp56.604 per kg.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pecah Rekor! Bantuan Pangan Beras di 2026 Jadi Alokasi Paling Besar

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Sebagai implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan direktif agar program bantuan pangan beras kembali berlanjut sampai Desember. Sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan terus memperoleh beras 10 kilogram (kg) setiap bulannya.

Berkat direktif Presiden Republik Indonesia ke-8 tersebut, program bantuan pangan beras selama tahun 2026 pecah rekor karena memuat alokasi paling besar dalam setahun sejak diluncurkan pada tahun 2023. Total beras yang dialokasikan untuk bantuan pangan beras tahun ini dapat mencapai hingga 2,6 juta ton.

“Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).

Adapun untuk bantuan pangan beras tahun 2026 sebelumnya telah dialokasikan untuk Februari-Maret dan Juli-September atau 5 bulan. Dengan penambahan sampai Desember menjadikan bantuan pangan beras tahun 2026 akan mempunyai alokasi hingga 8 bulan. Setiap bulannya 33,24 juta PBP akan diberikan beras 10 kg.

Secara kuantitas, total bantuan pangan beras tahun 2026 dapat mencapai 2,6 juta ton yang terdiri dari bantuan pangan Februari-Maret yang 664 ribu ton, Juli-September yang 997 ribu ton, dan Oktober-Desember yang juga diestimasikan memiliki alokasi 997 ribu ton.

Sebelumnya, total alokasi program bantuan pangan beras terbesar pernah ada di tahun 2024. Kala itu menyasar kepada 22 juta PBP setiap bulannya dengan total alokasi mencapai 10 bulan yang terdiri dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-Desember. Kuantitas beras untuk bantuan pangan beras tahun 2024 mencapai 1,9 juta ton.

Untuk diketahui, direktif Presiden Prabowo tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Menko Airlangga memastikan program bantuan pangan beras jalan terus sampai Desember 2026.

“Tadi kita bahas terkait dengan kesiapan untuk menghadapi El Nino antara lain juga terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini. Bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” terang Menko Airlangga.

Lebih lanjut, program bantuan pangan beras tahap kedua atau alokasi Juli-September pada tahun ini membutuhkan anggaran Rp 17,52 triliun dan telah siap dalam anggaran Bapanas. Program prorakyat bantuan pangan ini disalurkan secara one shoot atau secara sekaligus.

Mengenai data penerima yang digunakan dalam program bantuan pangan beras menggunakan database Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini merupakan update yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan tentunya telah dilakukan filterisasi data Kementerian Sosial.

Program bantuan pangan beras menyasar PBP yang termasuk kelompok desil 1 sampai 4. BPS menjelaskan desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 sampai 4 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

Bapanas optimis melalui program bantuan pangan yang dimasifkan dapat memberikan faktor penekan harga beras di pasaran. Ketika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil, maka tingkat inflasi pun juga akan dapat lebih terkendali.

Tingkat inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 dilaporkan BPS mulai mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen. Level ini membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025 yang menjadi titik puncak inflasi beras saat itu di angka 4,24 persen.

Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved