Ekonomi dan Bisnis
Gerakan Pangan Murah Signifikan Kendalikan Inflasi Daerah
Majalahtani.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan intensitas pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM). Ini karena daerah dengan implementasi GPM yang lebih aktif, tingkat inflasi lebih terjaga sesuai target pemerintah di rentang 1,5 sampai 3,5 persen.
“Bahwa provinsi-provinsi yang tidak aktif melaksanakan Gerakan Pangan Murah itu termasuk provinsi-provinsi yang inflasinya terbesar. Ini adalah kelompok yang melaksanakan Gerakan Pangan Murah sangat sedikit,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemdagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dikutip di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).
Sementara, beberapa provinsi yang getol melaksanakan GPM secara rutin setiap bulannya, tercatat memperoleh tingkat inflasi yang lebih stabil sampai Juni 2026. Ini membuktikan adanya pasar murah seperti GPM dapat meningkatkan keterjangkauan harga pangan pokok bagi masyarakat.
“Mereka yang melaksanakan GPM-nya banyak sekali, seperti contoh Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, ini inflasinya tidak terlalu tinggi. Oleh sebab itu, kami minta Gerakan Pangan Murah ini ya masing-masing provinsi lihat,” papar Sekjen Tomsi.
Dalam catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk Jawa Tengah dari Januari sampai Juli ini telah menyelenggarakan 892 GPM dengan tingkat inflasi di 2,92 persen. Sementara Jawa Barat dengan GPM hingga 726 kali mencatatkan inflasi 3,08 persen. Jawa Timur dengan 549 GPM membuahkan inflasi 3,36 persen dan Sulawesi Selatan dengan 539 GPM menorehkan inflasi 3,56 persen.
“Oleh sebab itu, saya minta untuk masing-masing provinsi yang nol, satu (kali GPM) ini terus ke atas, tolong ditingkatkan (pelaksanaan GPM-nya). Sangat signifikan antara aktifnya provinsi, kota, kabupaten melaksanakan GPM dengan angka inflasinya,” tegas Tomsi.
Pelaksanaan GPM telah menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan di setiap daerah. Program ini didukung kesiapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang per 7 Juli berada di angka 5,2 juta ton, jaringan distribusi yang menjangkau seluruh wilayah, serta sinergi antara Bapanas, Perum Bulog, ID FOOD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pangan sehingga intervensi dapat segera dilakukan ketika terjadi fluktuasi harga.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan pemerintah telah memetakan kesiapan cadangan pangan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Melalui stok CPP yang tersimpan di gudang Bulog, pemerintah dapat segera melakukan intervensi apabila terjadi kenaikan harga komoditas pangan di suatu daerah.
“Jadi kita sudah mapping di masing-masing provinsi, kabupaten, kota. Untuk CPP itu ada di gudang-gudang Bulog yang besarnya itu sudah tiga kali lipat. Sehingga kalau misalnya di daerah tersebut ada gejolak harga misalnya contoh beras, itu langsung diintervensi oleh BUMN kita melalui Bulog atau ID FOOD yang ada di daerah masing-masing,” ujar Sarwo.
Ia menambahkan kesiapan infrastruktur penyimpanan Bulog menjadi salah satu kekuatan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah yang selama ini kerap mengalami fluktuasi harga.
“Jadi Bulog itu mempunyai gudang sekitar 1.500 gudang yang tersebar di 514 kabupaten, itu memang kaitan dengan harga ini yang sering bergejolak itu di Indonesia Timur. Tapi itu pun tidak masalah karena Bulog langsung dapat mengintervensi (salah satunya melalui GPM),” imbuhnya.
Untuk itu, GPM terus menunjukkan peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mendukung pengendalian inflasi di daerah. Hingga 3 Juli 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pemerintah daerah telah melaksanakan 5.566 kali GPM di 36 provinsi dan 378 kabupaten/kota. Intensitas pelaksanaan tersebut terus diperluas dengan rencana penyelenggaraan sedikitnya 157 kegiatan GPM sepanjang Juli 2026.
GPM menjadi kanal utama penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat dengan porsi mencapai 39,6 persen dari total distribusi. Upaya tersebut terbukti memberi dampak positif terhadap pengendalian inflasi, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang secara konsisten menyelenggarakan GPM. Adapun hingga 7 Juli 2026, realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 431 ribu ton atau 52,1 persen dari target tahun 2026 sebesar 828 ribu ton.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen, diikuti Lampung 2,46 persen, DKI Jakarta 2,78 persen, serta D.I. Yogyakarta 2,91 persen.
Capaian tersebut mencerminkan terjaganya stabilitas harga di daerah yang konsisten memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai instrumen stabilisasi pasokan dan harga pangan. Sementara itu, inflasi Juni 2026 secara tahunan berada pada level 3,34 persen, masih sesuai dengan kisaran target inflasi nasional sebesar 1,5–3,5 persen.
Sementara itu, data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Juli 2026 menunjukkan masih adanya dinamika harga di sejumlah wilayah yang memerlukan penguatan intervensi melalui GPM. Ekskalasi IPH tertinggi tercatat di Papua Tengah sebesar 8,13 persen, disusul Kalimantan Timur sebesar 4,35 persen dan Papua Barat Daya sebesar 2,81 persen. Pergerakan ini dipengaruhi oleh fluktuasi komoditas cabai merah, cabai rawit, dan beras.
Kondisi ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan GPM di daerah-daerah tersebut guna memperlancar pasokan, menahan laju kenaikan harga, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam koridor sasaran nasional.
Ekonomi dan Bisnis
Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang RI ke Jepang Bebas Bea Masuk 0%
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk olahan tuna dan cakalang Indonesia akan menikmati tarif preferensi 0% saat masuk ke pasar Jepang mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini diyakini memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus memperluas peluang pasar bagi hasil tangkapan nelayan dan industri pengolahan ikan.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, tarif preferensi IJEPA 0% secara resmi dapat dimanfaatkan oleh UPI/eksportir Indonesia yang telah teregistrasi,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (27/7).
Kebijakan tarif preferensi 0% menurutnya akan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus mendukung Program Kerja Prioritas Nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui peningkatan serapan hasil tangkapan nelayan, penguatan industri pengolahan ikan, dan perluasan akses pasar.
Erwin menjabarkan, sebelum pemberlakuan protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), produk olahan tuna dan cakalang untuk empat kode harmonized system (HS), dikenakan tarif bea masuk umum (MFN) sebesar 9,6%. Keempat kode HS tersebut meliputi 1604.14.010 – cakalang dan bonito dalam kemasan kedap udara, 1604.14.092 – tuna dalam kemasan kedap udara, 1604.14.091 – cakalang dan bonito direbus dan dikeringkan (Katsuobushi/ikan kayu), dengan persyaratan ukuran bahan baku cakalang ≥ 30 cm, serta 1604.14.099 – tuna masak beku (Frozen Precooked Tuna).
“Ini merupakan peluang besar karena Jepang adalah pasar potensial bagi produk olahan tuna dan cakalang. Kami mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan fasilitas ini dengan melakukan registrasi ke KKP,” kata Erwin.
KKP akan melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan IJEPA, sekaligus menyiapkan registrasi tahap kedua agar semakin banyak Unit Pengolahan Ikan (UPI)/eksportir dapat menikmati fasilitas tarif preferensi tersebut.
Pada 2025, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD613,65 juta, meningkat 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Komoditas utama yang diekspor meliputi udang (52,1%), tuna-cakalang (26,2%), dan mutiara (5,9%). Khusus terkait ekspor olahan tuna-cakalang ke Jepang yang akan memperoleh tarif preferensi 0% melalui skema IJEPA, pada 2025 meningkat 21,0% dibandingkan 2024, dengan nilai mencapai USD76,41 juta. Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya peluang untuk terus meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya komoditas tuna-cakalang.
Sejak Januari 2026, tim verifikasi dan inspeksi KKP telah melakukan penilaian administrasi dan teknis terhadap 30 UPI/eksportir calon penerima fasilitas IJEPA. Hasilnya, 11 UPI dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah memperoleh Nomor Registrasi IJEPA, dengan lokasi usaha tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Pemberlakuan tarif preferensi 0% merupakan tindak lanjut ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026. KKP juga telah menyosialisasikan implementasi kebijakan tersebut kepada pelaku usaha pada 23 Juli 2026 guna memastikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha, nelayan, serta masyarakat pesisir.
Ekonomi dan Bisnis
Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan
Majalahtani.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat sinergi untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui peluncuran program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan.
Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai langkah memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk UMK yang aman, berkualitas, dan berstandar.
“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Potensi tersebut perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pegiat usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK.
Menurut Menteri Maman, percepatan perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
“Kementerian UMKM menyambut baik kolaborasi bersama BPOM karena kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM,” katanya.
Ia menegaskan, Kementerian UMKM berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian usaha, kemudahan berusaha, dan pelindungan bagi UMKM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).
“Kita dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” kata Menteri Maman.
Ia optimistis sinergi antara Kementerian UMKM dan BPOM akan menghadirkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi, sehingga semakin banyak UMKM mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan program SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi yang dibutuhkan agar produknya memenuhi standar keamanan dan mutu.
“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” ujar Taruna Ikrar.
Ia menegaskan, percepatan proses penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Seluruh produk pangan olahan dan kosmetik tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sehingga mampu memberikan pelindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Keduanya menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM, mempercepat legalisasi produk pangan olahan, serta membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memasuki pasar domestik maupun ekspor.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai landasan penguatan kolaborasi kedua lembaga.
Sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.
Dari total 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar produknya.
Ekonomi dan Bisnis
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Gubernur Sementara, Gantikan Perry Warjiyo
Majalahtani.com – Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara menggantikan posisi Perry Warjiyo. Hal ini diputuskan dalam dalam rapat Dewan Gubernur pada Minggu, 26 Juli 2026.
“Menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai pasal 50 ayat 2 undang-undang Bank Indonesia,” kata Destri dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ucap dia.
Profil Destry Damayanti
Destry Damayanti lahir di Jakarta pada tahun 1963. Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, USA.
Destry Damayanti mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006, dan Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011.
Kariernya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada tahun 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada tahun 2014-2015 serta sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2019.
Pada Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 Destry Damayanti kembali ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2024
-
Analisis Pasar4 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria6 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria5 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Lensa Agraria6 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Inspirasi Tani6 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Lensa Agraria5 bulan agoKejar Target Swasembada Beras, Mentan Amran Perkuat Sinergi Internal Kementan
-
Inspirasi Tani4 minggu agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Data Pangan3 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
