Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Delapan Fraksi DPR Soroti Kualitas Belanja Negara dan Fiskal di APBN 2025

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Anggota DPR RI Yuliansyah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (7/7/2026). Foto : Mario/Andri

Majalahtani.com – Delapan fraksi di DPR menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Secara umum, seluruh fraksi menerima RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembahasan di DPR, sembari menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan fiskal, efektivitas belanja negara, hingga penguatan fondasi ekonomi nasional.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrat.

Dalam penyampaian pandangan fraksinya, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Anggota DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBN bukan sekadar laporan mengenai besaran anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan harus mampu menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Anggota DPR RI Puteri Anetta Komarudin berpandangan bahwa pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik, namun pemerintah tetap perlu meningkatkan kualitas belanja negara agar semakin produktif dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Anggota DPR RI Yuliansyah mengapresiasi Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.

Menurut Fraksi Gerindra, capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan efektivitas penggunaan anggaran guna mendukung pembangunan nasional. Senada, Fraksi Partai NasDem yang diwakili oleh Anggota DPR RI Asep Wahyuwijaya menilai raihan opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas tata kelola keuangan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di sisi lain, Fraksi PKB yang diwakili oleh Anggota DPR RI Indrajaya menilai capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen menunjukkan ketahanan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia.

Namun, pemerintah didorong untuk mempercepat transformasi ekonomi melalui penguatan industri manufaktur, ekonomi digital, ekonomi hijau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.

Fraksi PAN yang diwakili Anggota DPR RI Muhammad Hatta menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efektif, efisien, kredibel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Anggota DPR RI Anis Byarwati menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja pemerintah, serta memastikan APBN memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS juga mengingatkan agar pemerintah mengelola risiko fiskal dan memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan. Adapun Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Anggota DPR RI Anton Sukartono Suratto mengingatkan bahwa tantangan ekonomi global yang masih tinggi menuntut pemerintah menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, serta memastikan setiap rupiah APBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mayoritas fraksi juga mengapresiasi capaian Pemerintah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Menurut mereka, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara di tengah dinamika ekonomi global.

Tidak hanya itu saja, sejumlah fraksi juga memberikan apresiasi kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan secara tepat waktu. Meski demikian, seluruh fraksi menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir pengelolaan APBN.

Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja pemerintah yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pandangannya, sejumlah fraksi menilai realisasi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen pada tahun 2025 patut diapresiasi karena tetap mampu dipertahankan di tengah perlambatan ekonomi dunia.

Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target APBN sebesar 5,2 persen, sehingga pemerintah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pertumbuhan melalui transformasi ekonomi, hilirisasi industri, digitalisasi, peningkatan produktivitas nasional, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Di sisi lain, beberapa fraksi menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan fiskal. Mereka mengingatkan agar peningkatan defisit APBN, kenaikan beban utang, maupun berbagai kewajiban kontinjensi pemerintah tetap dikelola secara hati-hati agar tidak membebani APBN pada masa mendatang.

Pemerintah juga diminta memperkuat basis penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi administrasi perpajakan, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak. Persoalan belanja negara juga menjadi perhatian utama.

Sebab itu, berbagai fraksi meminta agar kualitas belanja pemerintah semakin diarahkan pada program-program produktif yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Efisiensi anggaran perlu terus ditingkatkan, sementara belanja yang kurang memberikan nilai tambah perlu dievaluasi secara berkala.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan pelaksanaan anggaran pendidikan memenuhi amanat konstitusi serta memperkuat alokasi belanja kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM.

Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi melalui penguatan produksi dalam negeri, modernisasi sistem logistik, digitalisasi sektor pertanian, serta penguatan koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam konteks pembangunan daerah, pemerintah perlu memastikan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa tetap mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan. Selain aspek fiskal, sejumlah fraksi mengingatkan pemerintah agar memperkuat tata kelola BUMN, mempercepat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengawasan pelaksanaan APBN, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.

Secara umum, delapan fraksi menilai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi laporan administratif mengenai realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas kebijakan fiskal pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Data Pangan

Harga Kedelai Impor Tembus Rp13.762/Kg, Produsen Tahu Tempe Makin Terjepit

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Harga kedelai impor yang menjadi bahan baku utama produksi tahu dan tempe masih berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP). Kondisi ini dinilai semakin menekan produsen tahu dan tempe yang mayoritas merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Akademika Center, Edy Priyono, mengatakan dari hasil pemantauan, harga kedelai impor secara nasional per 8 September 2026 tercatat rata-rata Rp13.762 per kilogram.

“Harga tersebut berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp12.000/kg. Tingginya harga sudah berlangsung lama, setidaknya dalam setahun terakhir,” ujar Edy, di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut membuat produsen tahu dan tempe berada dalam posisi sulit. Kenaikan biaya produksi tidak selalu dapat diikuti dengan kenaikan harga jual karena berpotensi menurunkan permintaan.

Alhasil, produsen cenderung mempertahankan harga jual dengan mengurangi ukuran produk. Kondisi tersebut pada akhirnya turut membebani konsumen.

Edy menilai pemerintah perlu mengambil langkah untuk membantu produsen tahu dan tempe sekaligus melindungi konsumen. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membuka dialog dengan para importir kedelai untuk mengetahui penyebab tingginya harga di tingkat pasar domestik.

“Importir besar jumlahnya tidak banyak, karena memerlukan modal yang kuat dan jaringan internasional, sehingga tidak sulit untuk mengajak mereka bicara,” katanya.

Menurut Edy, dialog dengan importir juga penting karena kedelai bukan komoditas yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas). Dengan demikian, pengendalian pasokan dan distribusi kedelai berada di tangan pelaku usaha swasta.

Selain itu, pemerintah dapat menjajaki keterlibatan BUMN, khususnya Perum Bulog, untuk membeli kedelai dari importir besar dengan harga yang wajar.

Edy memperkirakan harga kedelai Amerika Serikat di pasar internasional saat ini sekitar US$0,47 per kilogram atau setara Rp8.442 per kilogram. Dengan asumsi margin importir sebesar 30%, Bulog dinilai berpotensi membeli kedelai dengan harga tidak lebih dari Rp11.000 per kilogram.

Kedelai tersebut selanjutnya dapat dijual kepada perajin tahu dan tempe dengan harga sesuai HAP, yakni Rp12.000 per kilogram.

Namun, Edy menyarankan distribusi kedelai melalui Bulog dilakukan secara terarah. Pasokan tersebut sebaiknya diprioritaskan ke daerah yang mencatat harga kedelai tinggi sekaligus menjadi sentra produksi tahu dan tempe.

“Daerah yang dimaksud adalah Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur juga merupakan sentra produksi tahu dan tempe. Namun, rata-rata harga kedelai di tiga provinsi tersebut masih berada di bawah HAP sehingga penyaluran kedelai Bulog dapat dilakukan secara selektif.

Adapun wilayah lain yang mencatat harga kedelai di atas HAP dinilai tidak menjadi prioritas apabila bukan merupakan sentra produksi tahu dan tempe.

Edy juga menilai kebijakan subsidi kedelai seperti yang sebelumnya pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebaiknya tidak menjadi prioritas.

“Selain membebani keuangan negara, masih ada mekanisme lain yang lebih ‘market friendly’ sebagai pilihan kebijakan guna membantu produsen tahu/tempe dan konsumen,” jelasnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah tetap perlu memperkuat produksi kedelai domestik. Edy mengatakan Kementerian Pertanian bersama instansi terkait harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri secara signifikan.

Pasalnya, kebutuhan kedelai nasional saat ini masih sangat bergantung pada impor. Sekitar 90% kebutuhan kedelai Indonesia dipenuhi dari impor, dengan volume impor mencapai sekitar 2,5 juta ton per tahun. Mayoritas pasokan tersebut berasal dari Amerika Serikat.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyebut inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat sebesar 3,19 persen. Sementara itu, secara month-to-month pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026, inflasi mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen.

Kondisi tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman, dengan sejumlah komoditas penyumbang utama seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.

Hal tersebut ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Menyikapi kondisi tersebut, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan perhatian terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, terutama di daerah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga. Intervensi dapat dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah.

“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain. Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan daerah dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni Provinsi Maluku Utara dengan angka 5,28 persen. Untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas mencatat angka tertinggi, yakni sebesar 6,2 persen, sedangkan tingkat kota ditempati Kota Ternate dengan angka 5,75 persen.

Di sisi lain, Mendagri turut memberikan apresiasi kepada daerah dengan tingkat inflasi yang dinilai terkendali, yakni Provinsi Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen, Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen, dan Kota Palopo sebesar 1,73 persen. “Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” tambahnya.

Mendagri menekankan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Menurutnya, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat membebani masyarakat, sementara penurunan harga yang terlalu dalam juga dapat menyulitkan produsen, petani, nelayan, maupun pelaku industri dalam menutup biaya operasional.

“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menyoroti sejumlah komoditas yang perlu mendapatkan intervensi Pemda, di antaranya beras, ayam ras, dan cabai. Untuk beras, Tomsi mengingatkan Pemda agar tidak terlambat melakukan intervensi karena dapat menyebabkan kenaikan harga yang cukup tinggi dan membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali diturunkan.

Sementara untuk ayam ras, ia menilai perlu dicari formula agar fluktuasi harga tidak terlalu tajam sehingga tidak merugikan produsen maupun konsumen. Untuk komoditas cabai, Tomsi berharap intervensi Kementerian Pertanian melalui penambahan jumlah kebun serta sejumlah program subsidi dapat membantu menjaga stabilitas harga.

“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkasnya

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pecah Rekor! Bantuan Pangan Beras di 2026 Jadi Alokasi Paling Besar

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Sebagai implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan direktif agar program bantuan pangan beras kembali berlanjut sampai Desember. Sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan terus memperoleh beras 10 kilogram (kg) setiap bulannya.

Berkat direktif Presiden Republik Indonesia ke-8 tersebut, program bantuan pangan beras selama tahun 2026 pecah rekor karena memuat alokasi paling besar dalam setahun sejak diluncurkan pada tahun 2023. Total beras yang dialokasikan untuk bantuan pangan beras tahun ini dapat mencapai hingga 2,6 juta ton.

“Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).

Adapun untuk bantuan pangan beras tahun 2026 sebelumnya telah dialokasikan untuk Februari-Maret dan Juli-September atau 5 bulan. Dengan penambahan sampai Desember menjadikan bantuan pangan beras tahun 2026 akan mempunyai alokasi hingga 8 bulan. Setiap bulannya 33,24 juta PBP akan diberikan beras 10 kg.

Secara kuantitas, total bantuan pangan beras tahun 2026 dapat mencapai 2,6 juta ton yang terdiri dari bantuan pangan Februari-Maret yang 664 ribu ton, Juli-September yang 997 ribu ton, dan Oktober-Desember yang juga diestimasikan memiliki alokasi 997 ribu ton.

Sebelumnya, total alokasi program bantuan pangan beras terbesar pernah ada di tahun 2024. Kala itu menyasar kepada 22 juta PBP setiap bulannya dengan total alokasi mencapai 10 bulan yang terdiri dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-Desember. Kuantitas beras untuk bantuan pangan beras tahun 2024 mencapai 1,9 juta ton.

Untuk diketahui, direktif Presiden Prabowo tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Menko Airlangga memastikan program bantuan pangan beras jalan terus sampai Desember 2026.

“Tadi kita bahas terkait dengan kesiapan untuk menghadapi El Nino antara lain juga terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini. Bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” terang Menko Airlangga.

Lebih lanjut, program bantuan pangan beras tahap kedua atau alokasi Juli-September pada tahun ini membutuhkan anggaran Rp 17,52 triliun dan telah siap dalam anggaran Bapanas. Program prorakyat bantuan pangan ini disalurkan secara one shoot atau secara sekaligus.

Mengenai data penerima yang digunakan dalam program bantuan pangan beras menggunakan database Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini merupakan update yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan tentunya telah dilakukan filterisasi data Kementerian Sosial.

Program bantuan pangan beras menyasar PBP yang termasuk kelompok desil 1 sampai 4. BPS menjelaskan desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 sampai 4 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

Bapanas optimis melalui program bantuan pangan yang dimasifkan dapat memberikan faktor penekan harga beras di pasaran. Ketika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil, maka tingkat inflasi pun juga akan dapat lebih terkendali.

Tingkat inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 dilaporkan BPS mulai mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen. Level ini membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025 yang menjadi titik puncak inflasi beras saat itu di angka 4,24 persen.

Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved