Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Harga Referensi CPO Juni 2026 Turun Jadi USD1.029 per MT

Published

on

Majalahtani.com – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 1–30 Juni 2026, ditetapkan sebesar USD1.029,51 per Metrik Ton (MT). Nilai tersebut turun USD20,07 atau 1,91 persen dari HR CPO periode 1–31 Mei 2026, yang sebesar USD1.049,58 per MT.

“HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar USD128,6892 per MT untuk periode Juni 2026,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.

Penetapan BK CPO untuk periode Juni 2026 merujuk pada “Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”. Kemudian, PE CPO untuk periode Juni 2026 merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”.

Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 April—19 Mei 2026 pada Bursa CPO Indonesia sebesar USD920,80 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD1.138,22 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.429,40 per MT.

Kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih harga rata-rata dari tiga sumber harga lebih dari USD40, HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dari median. Maka, HR CPO bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD1.029,51 per MT.

Selanjutnya, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar USD 33 per MT. Penetapan tersebut tercantum dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1415 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg”.

Sementara itu, HR biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD3.832,17 per MT, naik USD563,48 atau 17,24 persen dari periode sebelumnya. Dampaknya, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao periode Juni 2026 menjadi USD3.511 per MT, naik USD549 atau 18,53 persen dari periode sebelumnya.

“Ada kenaikan pada HR dan HPE biji kakao karena ditutupnya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya logistik, biaya asuransi, dan bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut mendorong kenaikan HR dan HPE biji kakao,” ungkap Tommy.

Penetapan BK biji kakao periode Juni 2026 merujuk pada “Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”, yakni sebesar 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao pada periode tersebut merujuk pada “Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”, yakni sebesar 7,5 persen.

Lalu, tidak terjadi perubahan HPE untuk produk kulit pada periode Juni 2026 dibanding periode sebelumnya. Selain itu, HPE keping kayu (chipwood), HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis hutan tanaman jenis sungkai, dan HPE kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm² juga tidak berubah.

Namun, komoditas getah pinus periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 980 per MT, naik sebesar USD 64 atau 6,99 persen dari periode Mei 2026. Kenaikan juga terjadi pada HPE kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; serta HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, sortimen lainnya jenis eboni, serta hutan tanaman jenis akasia, sengon, balsa, eukaliptus, dan lainnya.

Sementara itu, ada penurunan HPE kayu lapis untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box); HPE kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle); dan HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis jati dan dari hutan tanaman jenis pinus, gmelina, dan karet.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus tercantum pada “Kepmendag Nomor 1414 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan tarif layanan Badan Layanan Umum”.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Kebutuhan Susu Nasional Capai 5 Juta Ton, 80 Persen Masih Impor

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan industri susu nasional melalui percepatan hilirisasi, peningkatan kualitas bahan baku, pengembangan inovasi produk, serta penguatan kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan susu merupakan komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat.

“Industri susu memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. Rendahnya tingkat konsumsi susu di Indonesia justru menjadi peluang besar bagi pengembangan industri susu nasional ke depan,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan data World Population Review tahun 2022, konsumsi susu masyarakat Indonesia tercatat sekitar 17,76 liter per kapita per tahun, masih di bawah Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Di sisi lain, kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan 80 persen masih dipenuhi melalui impor.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menegaskan pentingnya penguatan pasokan susu segar dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Penguatan rantai pasok susu segar dalam negeri melalui program kemitraan menjadi salah satu kunci utama. Sinergi antara peternak rakyat, koperasi, dan industri pengolahan susu perlu terus diperkuat guna menciptakan ekosistem industri persusuan yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan sektor hulu, Kemenperin telah mendorong peningkatan kualitas susu segar melalui penyediaan teknologi cooling unit serta digitalisasi di Tempat Penerimaan Susu (TPS). Hingga tahun 2024, program digitalisasi tersebut telah diterapkan pada 96 TPS yang berada di bawah naungan sembilan koperasi di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta melibatkan lebih dari 12.000 peternak sapi perah.

Selain itu, Kemenperin juga mengembangkan aplikasi pemantauan pasokan susu segar dalam negeri yang digunakan untuk memonitor ketersediaan bahan baku industri melalui pemanfaatan bantuan mesin dan peralatan digitalisasi di tingkat koperasi dan TPS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam rantai pasok industri susu nasional.

Lebih lanjut, pemerintah turut menginisiasi Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 yang memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya (reimbursement) hingga 35 persen untuk pembelian mesin dan peralatan baru, baik bagi industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang menjadi mitra industri.

Putu menambahkan, meningkatnya pendapatan masyarakat, tren gaya hidup sehat, dan pelaksanaan program MBG diyakini akan menjadi katalisator bagi peningkatan investasi dan produktivitas industri pengolahan susu nasional.

Melalui peringatan Hari Susu Nusantara 2026, Kemenperin berharap momentum ini dapat mempercepat hilirisasi industri susu nasional, memperkuat kapasitas sektor hulu, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara industri dan peternak. Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, industri susu nasional diharapkan semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri secara berkelanjutan.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Digantikan Nanik S Deyang

Published

on

Majalahtani.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Selain Dadan Kepala Negara juga mencopot Lodewijk dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan (Wakabadan) BGN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pencopotan ini berdasarkan hasil monitoring dilakukan presiden atas kinerja Kabinet termasuk kinerja BGN.

Dalam proses evaluasi tersebut Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat termasuk dari para penerima manfaat dari program MBG yang dilaksanakan oleh BGN.

“Berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi, maka pada hari ini selasa, tanggal 2 juni tahun 2026, bapak presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan BGN,” kata Prasetyo di Istana Jakarta, Selasa (2/2/6/2026).

Istana turut menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan BGN.

Untuk selanjutnya, kata Prasetyo, Prabowo memutuskan untuk mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru kemudian Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakabadan BGN

“Kepada tiga pimpinan BGN yang baru kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dan tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama Pemda baik Provinsi maupun Kab/Kota serta memastikan seluruh program BGN dapat tetap berjalan dengan sebaik baiknya,” jelas dia.

Prasetyo berharap kepemimpinan yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas memperbaiki kinerja meningkatkan tata kelola organisasi serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Terutama dalam hal upaya peningkatan kualitas gizi kesehatan dan sumber daya manusia indonesia

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memastikan bahwa selama proses evaluasi yang terus kita laksanakan seluruh program BGN tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pelayanan kepada masyarakat, kata Prasetyo, tidak boleh terganggu sama sekali dan setiap unit kerja di lingkungan BGN diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” ungkap dia.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” pungkas dia.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

GAPKI Minta Implementasi DSI Bertahap, Khawatir RI Kehilangan Pasar Ekspor Sawit

Published

on

Majalahtani.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah menerapkan skema pengelolaan ekspor melalui DSI secara bertahap. Pelaku industri khawatir implementasi penuh tanpa kesiapan yang memadai justru dapat mengganggu arus ekspor dan menyebabkan Indonesia kehilangan pasar yang selama ini dibangun bertahun-tahun.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, namun menilai kesiapan operasional DSI serta kejelasan aturan pelaksana menjadi faktor krusial sebelum implementasi penuh dilakukan.

“Mestinya nanti di dalam masa transisi ini, mekanisme detailnya atau aturan pelaksanaannya itu harus betul-betul selesai. Di tahun 2027 nanti bila akhirnya dilaksanakan full oleh DSI, ini harus benar-benar aturan itu sudah ada,” ujar Eddy, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengelolaan ekspor melalui satu pintu akan menghadapi tantangan besar karena DSI akan menangani tiga komoditas dengan karakteristik yang berbeda, yakni minyak sawit, batu bara, dan ferro alloy.

“Ini kan DSI menangani tiga komoditi yang karakteristiknya berbeda-beda. Kita itu, minyak sawit itu ekspor ke 160 negara. Kemudian permintaan bayar juga bisa berbeda-beda spesifikasinya. Dan mereka saling merahasiakan. Mereka punya formula. Nah ini sebaiknya nanti betul-betul, DSI harus benar-benar siap,” katanya.

Eddy menegaskan apabila dalam pelaksanaannya DSI belum sepenuhnya siap, pemerintah sebaiknya tidak langsung menerapkan sistem secara penuh.

“Kalau memang nanti ternyata dalam perjalanan itu belum siap, sebaiknya kami memutuskan bertahap. Jangan langsung, sebaiknya tidak terjadi bottleneck, tidak terjadi stagnasi, sehingga justru malah merepotkan kita, kita akan kehilangan pasar di sini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar skema baru tidak menimbulkan biaya tambahan yang pada akhirnya membebani industri sawit nasional. Menurutnya, tambahan biaya akan berdampak pada harga minyak sawit domestik dan berujung pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.

“Nah kalau seperti ini ya bagus sekali. Artinya bahwa tidak ada, karena kalau ada biaya tambahan sudah pasti akan menekan harga minyak sawit dalam negeri, akan ujung-ujungnya harga TBS juga akan tertekan,” katanya.

Selain itu, GAPKI berharap kehadiran DSI tidak menambah lapisan birokrasi yang berpotensi memperlambat proses ekspor. “Makanya saya sampaikan tadi, DSI harus betul-betul siap, kalau memang belum siap sebaiknya bertahap dalam melaksanakannya,” ujar Eddy.

GAPKI juga menyoroti nasib pelaku trader yang selama ini berperan melayani pasar-pasar dengan volume pembelian kecil, terutama di kawasan Afrika. Menurut Eddy, tidak semua pasar dapat dilayani secara efisien oleh eksportir besar.

“Contoh, untuk negara-negara Afrika ini kan memang permintaannya kecil-kecil, sehingga kalau permintaan kecil itu tidak ekonomis kalau dilayani oleh yang besar,” katanya.

Ia mempertanyakan bagaimana posisi trader dalam sistem baru apabila seluruh aktivitas ekspor nantinya dipusatkan melalui DSI.

“Apakah nanti dilarang juga untuk, apakah harus lewat DSI? Nah ini kan mesti jelas supaya jangan sampai juga trader ini juga jadi mati kan,” ujarnya.

Menurut Eddy, keberadaan trader turut membantu pembukaan pasar baru dan menciptakan lapangan kerja. Jika kebutuhan pasar tersebut tidak dapat terlayani, Indonesia berisiko kehilangan pangsa pasar yang selama ini berkembang cukup baik.

“Tahun lalu ekspor kita meningkat 27% ke Afrika. Nah ini juga, ini yang kita belum tahu kan. Makanya saya berharap bahwa di masa transisi ini semuanya jelas. Mekanismenya jelas, secara detail semua,” katanya.

GAPKI mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah, antara lain mengenai pentingnya implementasi bertahap dan transparansi mekanisme.

“Kita sudah kirim surat. Sudah beberapa poin, artinya bahwa kita minta bertahap, transparan seperti itu. Karena ini satu pintu,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, pasar ekspor yang dimiliki Indonesia saat ini dibangun melalui investasi dan upaya yang tidak singkat. Karena itu, proses transisi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu hubungan dagang yang telah terjalin.

“Membangun pasar itu tidak mudah. Tidak sebulan, dua bulan. Bisa bertahun-tahun. Ini juga harus jaga pasar ini,” katanya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved