Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Andil Hanya 0,02 Persen, Inflasi Bulanan Beras di Juni 2026 Relatif Stabil

Published

on

Majalahtani.com – Upaya pemerintah menjaga stabilitas harga beras melalui penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan berbagai program intervensi diklaim mampu meredam tekanan inflasi beras di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi beras pada Juni 2026 secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 3,98 persen. Angka ini mulai melandai 0,57 persen lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55 persen. Sementara secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi beras tercatat 0,45 persen, masih berada di bawah level 1 persen sehingga mencerminkan pergerakan harga yang relatif terkendali.

“Di tingkat eceran terjadi inflasi (beras) secara month to month sebesar 0,45 persen dan secara year on year terjadi inflasi di tingkat eceran sebesar 3,98 persen,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (1/7/2026).

Secara historis, inflasi beras secara tahunan di Juni 2026 juga masih jauh lebih rendah dibandingkan kondisi Juni 2024 yang sempat mencapai 11,88 persen, serta hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan Juni 2025 yang berada pada level 3,38 persen. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga beras semakin terkendali dibandingkan periode dua tahun sebelumnya.

BPS pun mencatat inflasi beras secara bulanan di Juni 2026 masih lebih stabil dibandingkan inflasi bawang merah dan bawang putih. Bawang merah mengalami inflasi 6,52 persen dengan andil 0,04 persen. Sementara inflasi bawang putih 6,88 persen dengan andil 0,03 persen. Andil beras terhadap inflasi secara bulanan di Juni 2026 hanya 0,02 persen.

Untuk inflasi beras secara bulanan di Juni 2026 dengan 0,45 persen dapat pula menandakan tren harga beras di tingkat konsumen yang masih bergerak stabil. Hal ini karena tingkat inflasi beras secara bulanan belum pernah melebihi level 1 persen sejak Desember 2025.

Kala itu inflasi beras Desember 2025 mulai bergerak positif setelah mengalami deflasi yang cukup dalam dengan 0,59 persen pada November 2025. Desember 2025 berada di 0,18 persen. Lalu Januari sampai Juni 2026 secara berurutan antara lain 0,16 persen; 0,43 persen; 0,65 persen; 0,58 persen; 0,38 persen, dan terakhir di 0,45 persen.

“Untuk (harga) beras medium secara month to month naik 0,92 persen dan secara year on year, yaitu pada bulan Juni tahun 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, naik 5,10 persen,” beber Deputi BPS Ateng.

Deviasi rerata harga beras medium juga tak jauh berbeda dari pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Meskipun rerata harga beras medium mengalami fluktuasi, namun masih dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang terbagi ke dalam 3 zonasi sesuai ketetapan pemerintah.

Per 1 Juli 2026, rerata harga beras medium di Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi) berada di Rp 13.098 per kilogram (kg) dengan HET beras medium Zona I adalah Rp 13.500 per kg. Level harga tersebut mengalami fluktuasi 0,10 persen dibandingkan sebulan sebelumnya yang berada di Rp 13.085 per kg.

Untuk Zona II (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan), rerata harga 1 Juli 2026 di Rp 13.722 per kg dengan HET Rp 14.000 per kg. Sementara jika dibandingkan sebulan sebelumnya hanya mengalami fluktuasi 0,12 persen karena sebulan lalu berada di level harga Rp 13.705 per kg.

Kondisi harga untuk Zona III (Maluku, Papua), rerata harga beras medium per 1 Juli 2026 tercatat di Rp 15.397 per kg dengan HET Rp 15.500 per kg. Ini berfluktuasi hingga 1,06 persen karena pada sebulan sebelumnya berada di rerata harga Rp 15.236 per kg.

Inflasi dan harga beras secara nasional yang masih terjaga tersebut salah satunya ditopang oleh penggelontoran stok CBP yang bersumber dari hasil serapan produksi beras dalam negeri. Pemerintah pun optimis stok CBP dapat semakin diperkuat sebagai instrumen penjaga harga beras bagi masyarakat.

Dalam catatan Bapanas, sejak Januari sampai Juni 2026, total intervensi CBP secara nasional telah menyentuh 1,34 juta ton melalui Perum Bulog. Ini terdiri dari realisasi penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Januari dan Februari yang 221,05 ribu ton. Kemudian SPHP beras Maret sampai Juni yang 406,5 ribu ton.

Untuk program bantuan pangan alokasi Februari dan Maret telah difinalkan sampai akhir Juni. Realisasinya telah mencapai 33,14 juta keluarga penerima manfaat dengan total beras tersalurkan sebanyak 662,86 ribu ton. Selebihnya CBP disalurkan untuk program golongan anggaran ASN di wilayah tertentu 40,72 ribu ton dan bencana alam 11,37 ribu ton.

“Stok kita hari ini tertinggi sepanjang sejarah, selama kita merdeka. Ini stoknya hari ini 5,1 juta ton. (Kemudian) FAO baru mengeluarkan pengumuman, justru produksi kita melompat, estimasi di 2026 itu 38 juta ton,” beber Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Dalam kalkulasinya jika total produksi beras setahun masih di kisaran 34 juta ton seperti tahun 2025, berarti ada surplus produksi terhadap tahun 2024 sekitar 4 juta ton. Surplus 4 juta ton tersebut dapat berulang jika produksi beras di 2026 masih di kisaran 34 juta ton. Namun jika produksi 2026 berhasil sentuh 38 juta ton, maka surplus produksi dapat semakin meninggi.

“Kalau ini terjadi (prediksi FAO), artinya 8 juta ton surplus tambah 4 juta, itu (bisa sampai) 13 juta ton, sehingga kita bangun gudang cepat. Ada 100 gudang. Anggarannya Rp 5 triliun dan gudang yang bisa menyimpan 2 sampai 3 tahun beras,” kata Amran.

Ekonomi dan Bisnis

Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang RI ke Jepang Bebas Bea Masuk 0%

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk olahan tuna dan cakalang Indonesia akan menikmati tarif preferensi 0% saat masuk ke pasar Jepang mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini diyakini memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus memperluas peluang pasar bagi hasil tangkapan nelayan dan industri pengolahan ikan.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu, tarif preferensi IJEPA 0% secara resmi dapat dimanfaatkan oleh UPI/eksportir Indonesia yang telah teregistrasi,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (27/7).

Kebijakan tarif preferensi 0% menurutnya akan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus mendukung Program Kerja Prioritas Nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui peningkatan serapan hasil tangkapan nelayan, penguatan industri pengolahan ikan, dan perluasan akses pasar.

Erwin menjabarkan, sebelum pemberlakuan protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), produk olahan tuna dan cakalang untuk empat kode harmonized system (HS), dikenakan tarif bea masuk umum (MFN) sebesar 9,6%. Keempat kode HS tersebut meliputi 1604.14.010 – cakalang dan bonito dalam kemasan kedap udara, 1604.14.092 – tuna dalam kemasan kedap udara, 1604.14.091 – cakalang dan bonito direbus dan dikeringkan (Katsuobushi/ikan kayu), dengan persyaratan ukuran bahan baku cakalang ≥ 30 cm, serta 1604.14.099 – tuna masak beku (Frozen Precooked Tuna).

“Ini merupakan peluang besar karena Jepang adalah pasar potensial bagi produk olahan tuna dan cakalang. Kami mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan fasilitas ini dengan melakukan registrasi ke KKP,” kata Erwin.

KKP akan melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan IJEPA, sekaligus menyiapkan registrasi tahap kedua agar semakin banyak Unit Pengolahan Ikan (UPI)/eksportir dapat menikmati fasilitas tarif preferensi tersebut.

Pada 2025, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD613,65 juta, meningkat 2,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Komoditas utama yang diekspor meliputi udang (52,1%), tuna-cakalang (26,2%), dan mutiara (5,9%). Khusus terkait ekspor olahan tuna-cakalang ke Jepang yang akan memperoleh tarif preferensi 0% melalui skema IJEPA, pada 2025 meningkat 21,0% dibandingkan 2024, dengan nilai mencapai USD76,41 juta. Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya peluang untuk terus meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya komoditas tuna-cakalang.

Sejak Januari 2026, tim verifikasi dan inspeksi KKP telah melakukan penilaian administrasi dan teknis terhadap 30 UPI/eksportir calon penerima fasilitas IJEPA. Hasilnya, 11 UPI dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah memperoleh Nomor Registrasi IJEPA, dengan lokasi usaha tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.

Pemberlakuan tarif preferensi 0% merupakan tindak lanjut ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2026. KKP juga telah menyosialisasikan implementasi kebijakan tersebut kepada pelaku usaha pada 23 Juli 2026 guna memastikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha, nelayan, serta masyarakat pesisir.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat sinergi untuk mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui peluncuran program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai langkah memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar produk UMK yang aman, berkualitas, dan berstandar.

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Potensi tersebut perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Di sisi lain, data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan. Namun, baru sekitar 1,6 juta pegiat usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK.

Menurut Menteri Maman, percepatan perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.

“Kementerian UMKM menyambut baik kolaborasi bersama BPOM karena kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya kesehatan pangan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku UMKM,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian UMKM berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian usaha, kemudahan berusaha, dan pelindungan bagi UMKM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi BPOM dengan Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

“Kita dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” kata Menteri Maman.

Ia optimistis sinergi antara Kementerian UMKM dan BPOM akan menghadirkan keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi, sehingga semakin banyak UMKM mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan program SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi yang dibutuhkan agar produknya memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menegaskan, percepatan proses penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Seluruh produk pangan olahan dan kosmetik tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sehingga mampu memberikan pelindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S. Kartasasmita dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Keduanya menilai sinergi lintas sektor akan memperkuat ekosistem UMKM, mempercepat legalisasi produk pangan olahan, serta membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memasuki pasar domestik maupun ekspor.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri UMKM dan Kepala BPOM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan sebagai landasan penguatan kolaborasi kedua lembaga.

Sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.

Dari total 441 UMK yang didampingi di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar produknya.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Gubernur Sementara, Gantikan Perry Warjiyo

Published

on

Majalahtani.com – Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara menggantikan posisi Perry Warjiyo. Hal ini diputuskan dalam dalam rapat Dewan Gubernur pada Minggu, 26 Juli 2026.

“Menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai pasal 50 ayat 2 undang-undang Bank Indonesia,” kata Destri dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.

“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ucap dia.

Profil Destry Damayanti

Destry Damayanti lahir di Jakarta pada tahun 1963. Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, USA.

Destry Damayanti mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006, dan Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011.

Kariernya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada tahun 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada tahun 2014-2015 serta sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.

Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2019.

Pada Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 Destry Damayanti kembali ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2024

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved