Connect with us

Lensa Agraria

BMKG Prediksi El Nino Sangat Kuat Terjadi, Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan periode 2026-2027 di 529 Zona Musim (ZOM) atau 61,08% wilayah Indonesia akan mengalami kemunduran dari rerata klimatologisnya. Fenomena El Niño dengan intensitas sangat kuat dan Indian Ocean Dipole (IOD) di samudra sekitar Indonesia berdampak pada berkurangnya curah hujan.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan pemantauan anomali suhu muka laut di wilayah Nino3.4 Samudra Pasifik pada akhir bulan Agustus 2026 sebesar +2,83 dengan nilai indeks ENSO periode Juli-Agustus-September (JAS) sebesar +2,63 yang mengindikasikan El Nino sangat kuat. Sementara di Samudra Hindia, tercatat indeks IOD bulan Agustus +0,376 dan berpeluang menuju fase positif hingga akhir tahun.

“Kombinasi fenomena El Nino dan IOD yang terjadi bersamaan ini memperparah dan memperpanjang periode kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga musim hujan datang terlambat dan terjadi lebih singkat,” tegas Faisal pada konferensi pers ‘Prediksi Musim Hujan’ di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta pada Selasa (22/9/2026).

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan awal musim hujan di Indonesia terjadi tidak bersamaan. Sebagian besar wilayah baru akan mengawali musim hujan pada bulan November 2026 (185 ZOM/24,66% wilayah) dan Desember 2026 (266 ZOM/17,31% wilayah).

Cakupan wilayah yang mengalami musim hujan mulai November di antaranya yaitu sebagian Sumatera, sebagian Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Bali, sebagian NTB, sebagian kecil NTT, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat bagian utara, dan sebagian Papua Selatan. Kemudian musim hujan bulan Desember dialami sebagian Lampung, sebagian besar Jawa, sebagian Kalimantan Selatan (Kalsel), sebagian besar Bali, sebagian besar NTB, sebagian besar NTT, sebagian besar Sulawesi, sebagian Malut, sebagian Maluku, dan Papua Selatan bagian selatan.

Jika dibandingkan rerata klimatologisnya, 529 ZOM atau 61,08% luas daratan Indonesia mengalami musim hujan mundur. Hanya 11 ZOM (1,12% luas daratan) mengalami musim hujan lebih cepat dan 26 ZOM (2,15% luas daratan) memasuki musim hujan sama dengan normalnya.

“Meski diprediksi lebih singkat, musim hujan 2026/2027 umumnya bersifat normal pada 510 ZOM (69,76% luas daratan Indonesia). Perlu menjadi perhatian bagi 147 ZOM (18,55% luas daratan Indonesia) karena sifatnya hujannya lebih basah serta hanya 42 ZOM (11,69%) diprediksi akan bersifat bawah normal atau lebih kering,” tambah Ardhasena.

Lebih lanjut, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami puncak musim hujan 2026/2027 pada bulan Desember 2026 yaitu sebanyak 155 ZOM (36,94% luas daratan Indonesia), pada Januari 2027 yaitu sebanyak 162 ZOM (25,68% luas daratan Indonesia), dan pada Februari 2027 yaitu sebanyak 190 ZOM (16,79% luas daratan Indonesia).

Wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim hujan pada bulan Desember 2026 adalah sebagian besar Sumatera, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi Utara, pesisir selatan Gorontalo, sebagian kecil Sulawesi Tengah, sebagian besar Sulawesi Barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian barat, sebagian kecil Papua Barat, Papua bagian utara, Papua Tengah bagian timur, dan Papua Selatan bagian barat.

Sementara itu, wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim hujan pada Januari 2027 adalah Riau bagian selatan, Kepulauan Riau bagian tengah, sebagian kecil Jambi, Bengkulu bagian utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan bagian barat, Lampung bagian utara, sebagian Jawa, Bali bagian tengah, NTB bagian barat, sebagian NTT, sebagian Kalimantan Barat, sebagian besar Kalimantan Tengah, sebagian kecil Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku Utara, Maluku bagian barat, dan sebagian Pulau Papua

Adapun wilayah yang diprediksi mengalami puncak musim hujan pada bulan Februari 2027 adalah Lampung bagian tengah, sebagian besar Jawa, sebagian besar Bali, sebagian NTB, sebagian besar NTT, Sulawesi Barat bagian selatan, sebagian Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, sebagian Maluku, dan sebagian besar Pulau Papua.

“Jika dibandingkan dengan normalnya, durasi musim hujan 2026/2027 di wilayah Indonesia diprediksi lebih pendek dari normalnya pada 482 ZOM yang mencakup 51,90% luas daratan Indonesia, lebih panjang dari normalnya pada 60 ZOM yang mencakup 8,58% luas daratan Indonesia, dan sama dengan normalnya pada 40 ZOM yang mencakup 5,06% luas daratan Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Perubahan Iklim BMKG, A. Fachri Radjab, menjelaskan salah satu indikasi adanya dampak El Niño adalah kekeringan yang dialami pelbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan hasil monitoring perkembangan musim, sebanyak 556 ZOM yang mencakup 61,91% dari luas daratan Indonesia saat ini sedang mengalami musim kemarau.

Data analisis menunjukkan bahwa banyak titik pengamatan yang melaporkan kondisi hari tanpa hujan (HTH) lebih dari 60 hari yang tersebar di 25 provinsi–dengan HTH terpanjang saat ini di wilayah Bantul yaitu 131 hari (>4 bulan).

“Bahkan El Niño 2026 menyebabkan terjadinya periode kemarau pada beberapa ZOM dengan tipe hujan sepanjang tahun,” jelasnya.

Dengan kondisi kering yang masih panjang, BMKG memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, institusi terkait, serta seluruh masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif demi mengoptimalkan sumber daya yang ada di tengah keterbatasan air.

Bagi sektor pangan, diperlukan jadwal tanam dan varietas tanaman yang memiliki siklus tanam lebih pendek serta upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Air hujan yang jarang turun memerlukan perhatian khusus agar lebih berhemat dalam memanfaatkannya menambah kapasitas tampung pada skala rumah tangga serta mengatur inflow dan elevasi waduk serta pelepasan air secara proporsional untuk operasional PLTA.

“Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diimbau mengidentifikasi potensi cekungan air tanah dan lokasi sumur bor, serta mengoptimalkan pengelolaan drainase dan konservasi air secara berkelanjutan,” tutur Faisal.

Rekomendasi bagi sektor lingkungan dan kesehatan harus menyiapkan mekanisme respons terhadap kondisi kualitas udara yang kurang sehat berkepanjangan akibat mundurnya awal musim hujan, mengoptimalkan sirkulasi udara ruangan untuk menurunkan kelembapan saat musim hujan, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan larvasidasi, serta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus demam berdarah dan penyakit akibat genangan pasca hujan/banjir.

BMKG mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap kekeringan dan karhutla, terutama pada September-Oktober serta mengoptimalkan sistem drainase dan kesiapan evakuasi mengantisipasi bencana banjir dan longsor pada awal dan puncak musim hujan.

BMKG mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar memanfaatkan informasi Prediksi Musim Hujan 2026/2027 ini sebagai acuan Peringatan Dini (Early Warning) untuk merancang dan mengeksekusi Aksi Dini (Early Action). Untuk mendukung perencanaan aksi yang lebih rinci dan sesuai dengan kondisi iklim wilayah masing-masing, BMKG menyarankan masyarakat beserta instansi terkait agar berkonsultasi langsung dengan Kantor BMKG terdekat.

BMKG juga mengajak masyarakat untuk mengakses informasi cuaca, iklim, dan gempa bumi melalui saluran resmi BMKG demi menekan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu keresahan maupun kepanikan publik.

Lensa Agraria

UU Pengaturan Reforma Agraria Lahirkan LPRA, Pemerintah Tata Ulang Penyelesaian Konflik Tanah

Ruruh Handayani

Published

on

Foto: Dok. Kementerian ATR

Majalahtani.com, Jakarta — Pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria membawa perubahan besar dalam tata kelola pertanahan nasional. Salah satu perubahan penting dalam regulasi ini adalah lahirnya Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang akan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Lembaga baru ini dirancang untuk menangani agenda reforma agraria secara lebih terintegrasi dan terkoordinasi. Tak hanya itu, LPRA diproyeksikan menjadi penggerak utama penyelesaian konflik yang selama ini telah menjadi salah satu persoalan dalam agraria dalam pembangunan ekonomi mulai dari sektor pertanian, perkebunan, kawasan industri, hingga proyek strategis nasional (PSN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, kehadiran LPRA akan mengubah pola penanganan konflik agraria yang selama ini banyak ditangani oleh pihaknya. Nantinya, Kementerian ATR/BPN dan LPRA akan memiliki pembagian peran sesuai karakter persoalan yang dihadapi.

“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (LPRA). Nanti, konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” kata Nusron di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Majalahtani.com, Kamis (1/10/2026).

Nusron menegaskan, tidak semua persoalan pertanahan akan dialihkan ke lembaga baru ini. Kementerian ATR/BPN kemungkinan bakal tetap menangani persoalan yang berkaitan tentang administrasi pertanahan dan sengketa yang melibatkan individu dengan individu, sementara konflik dan dimensi yang lebih luas berpotensi jadi ranah LPRA.

“Tidak seluruhnya, tergantung mediasinya apa. Kan, ada dua, konflik dan sengketa,” imbuhnya.

Lebih spesifik, ia menjelaskan bahwa konflik yang melibatkan masyarakat dengan korporasi, badan usaha milik negara (BUMN), maupun aset negara akan menjadi salah satu jenis persoalan yang dapat ditangani melalui mekanisme LPRA.

“Kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN, mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” ucap Nusron.

Sebelumnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui pemerintah bersama DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Pembahasan regulasi itu telah melalui sejumlah tahapan, termasuk pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pembentukan panitia kerja, serta proses perumusan dan sinkronisasi sebelum disepakati pada pembahasan tingkat akhir.

Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari mengemukakan, pembentukan regulasi baru ini ditujukan untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Pemerintah melihat, masih terdapat persoalan struktural yang membutuhkan pendekatan kelembagaan yang lebih kuat.

Menurutnya, reforma agraria selama ini menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Selain itu, pemerintah juga menempatkan penyelesaian konflik agraria sebagai salah satu agenda penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus pemerataan akses masyarakat terhadap tanah.

“Jadi (UU) ini mencoba mengurai kebuntuan kegiatan Reforma Agraria, terutama konflik masyarakat di atas apakah itu kawasan hutan yang belum dilepaskan atau di atas aset BMN/BMD, aset BUMN/BUMD di mana masyarakat berkonflik dengan aset-aset tersebut. Dan, tentu saja karena banyak undang-undang sektoral lainnya yang mengatur terkait aset ini yang tidak bisa kita terobos,” jelas Embun di Jakarta, dikutip Majalahtani.com, Kamis (1/10/2026).

Ia pun menekankan pentingnya pembentukan LPRA lantaran penyelesaian konflik agraria tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga persoalan lintas sektor yang melibatkan masyarakat, perusahaan, serta aset negara. Kewenangan itu berada pada kementerian/lembaga (K/L) lain, seperti kawasan hutan, sumber daya perairan, serta aset negara dan badan usaha milik negara maupun daerah.

Kondisi ini, katanya, membuat penyelesaian konflik tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja.

“Jadi, dibutuhkan memang lembaga yang bisa masuk di semua K/L yang tadi saya sebutkan. Tapi, tidak menghapus peran BPN sendiri, karena kita memang lembaga yang mengatur urusan pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang,” jelas Embun.

Embun bilang, mekanisme seperti ini juga memberikan kepastian bagi K/L terkait untuk menindaklanjuti keputusan penyelesaian konflik yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya keputusan yang mengikat, K/L dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai kewenangannya, termasuk tindakan korektif terhadap pencatatan atau pengelolaan aset, sehingga persoalan yang selama ini terkendala oleh batas kewenangan dan aturan sektoral memiliki landasan hukum untuk diselesaikan,” ujarnya.

Continue Reading

Kabar Desa

Pastikan Mutu Sesuai HET, Satgas Pangan Awasi Rantai Pasok Beras di Jawa Tengah

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Sebanyak 1.453 laporan hasil pemantauan harga dan mutu beras telah dihimpun Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras di Jawa Tengah hingga 29 September 2026. Pemantauan dilakukan di seluruh kabupaten/kota, mulai dari pedagang atau pengecer hingga produsen, untuk memastikan beras yang beredar sesuai dengan kelas mutu dan harga yang ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara harga dan mutu beras yang beredar di masyarakat. Menurutnya, beras yang dijual sebagai premium maupun medium harus memenuhi standar mutu sesuai dengan harga yang ditetapkan.

“Jadi, pemerintah ingin memastikan bahwa yang dijual premium itu adalah Rp 14.900, benar mutunya premium. Yang dijual medium, harganya Rp 13.500, itu benar mutunya medium. Nah, ini yang kita awasi,” ujar Andriko dalam Rakor Pengawasan Harga Beras, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).

Andriko menegaskan, pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah praktik usaha yang merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pangan.

“Karena itu, kita ingin beras ini betul-betul dapat kita kendalikan dengan baik karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan beras ini sebagai komoditas liberal misalnya untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya sehingga akan merugikan konsumen kita dan mengganggu stabilitas nasional kita. Ini harus menjadi spirit kita bersama,” tegasnya.

Pengawasan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras di Jawa Tengah yang berlangsung sejak 7 September hingga 29 September 2026 telah menghasilkan 1.453 laporan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.135 laporan berasal dari pedagang/pengecer, 140 laporan dari ritel modern, 115 laporan dari grosir/toko besar, 44 laporan dari distributor, dan 19 laporan dari produsen.

Pemantauan dilakukan secara berlapis, mulai dari pedagang dan ritel yang berhadapan langsung dengan konsumen hingga distributor dan produsen di tingkat hulu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan pengawasan di lapangan membutuhkan kerja bersama antarinstansi, terutama melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.

“Ini menjadi perangkat kita bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi petunjuk kita di lapangan, sehingga apa yang menjadi atensi pimpinan, termasuk Bapak Presiden, dapat kita laksanakan bersama,” ujar Anita.

Penguatan pengawasan juga disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui penerbitan Surat Keputusan Gubernur untuk memperkuat posisi Satgas dalam melakukan pengawasan harga dan mutu beras.

“Kami mendukung penuh adanya pemantauan harga dan mutu beras di Jawa Tengah oleh Satgas Pangan. Saat ini kami sedang menyiapkan Surat Keputusan dari Gubernur untuk menguatkan posisi Satgas dalam melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Jawa Tengah,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto.

Pada 2026, pemerintah melalui Bapanas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,56 triliun untuk mendukung pelaksanaan program SPHP beras dengan alokasi 828 ribu ton. Penyaluran SPHP untuk periode Maret–September 2026 tersebut telah dituntaskan oleh Perum BULOG per 24 September 2026.

Untuk melanjutkan intervensi stabilisasi harga, Bapanas kini mempercepat proses tambahan penugasan SPHP beras dengan asumsi alokasi hingga 74,18 ribu ton. Tambahan penugasan tersebut akan menggunakan sisa anggaran yang masih tersedia di Bapanas, dengan penerbitan penugasan kepada Perum BULOG ditargetkan dapat dilakukan pada awal Oktober 2026.

Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Tengah Gandi Prarista memastikan kesiapan BULOG untuk kembali menyalurkan SPHP apabila penugasan tambahan telah diterbitkan pemerintah. Untuk wilayah kerja Jawa Tengah yang mencakup 25 kabupaten/kota, BULOG memiliki stok sekitar 350 ribu ton. Sementara itu, realisasi penyaluran SPHP pada periode Maret–September telah mencapai hampir 88,9 ribu ton, atau 115 persen dari target awal 77,1 ribu ton

“Jadi intinya kami siap kalau misalkan penugasan sudah ada, teman-teman kami di seluruh wilayah 25 kabupaten kota di, mungkin malah untuk seluruh Indonesia, kalau misalkan penugasan sudah ada, aplikasi sudah dibuka, kami siap mengelontorkan SPHP seperti biasa-biasanya,” ujar Gandi.

Continue Reading

Kabar Desa

Hadapi Kemarau, Kementan Percepat Pembangunan Infrastruktur Air Pertanian TA 2026

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Pertanian mempercepat pembangunan dan pelaksanaan infrastruktur air pertanian melalui irigasi perpompaan (IRPOM), irigasi perpipaan (IRPIP), dan bangunan konservasi Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian selama musim kemarau sekaligus mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa ketersediaan air merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian. Karena itu, penguatan infrastruktur air perlu dipercepat agar lahan pertanian tetap dapat ditanami dan produktivitas terus meningkat.

“Air adalah faktor penentu produksi. Karena itu, pompanisasi menjadi solusi cepat untuk memastikan sawah tetap mendapat pasokan air sehingga petani bisa terus tanam dan meningkatkan indeks pertanaman,” ujar Mentan Amran.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Pertanian mempercepat pelaksanaan kegiatan IRPOM, IRPIP, dan bangunan konservasi TA 2026. Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian (KPSAP) Kementerian Pertanian, Asmarhansyah, mengatakan percepatan diperlukan agar infrastruktur yang dibangun dapat segera dimanfaatkan petani, terutama untuk menjaga keberlanjutan pertanaman dan mengantisipasi dampak kekeringan.

“Kementerian Pertanian terus mempercepat pelaksanaan kegiatan mitigasi kekeringan melalui pembangunan irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, dan bangunan konservasi. Percepatan ini diperlukan untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino, sekaligus memastikan kebutuhan air bagi pertanaman tetap terpenuhi,” ujar Asmarhansyah dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan IRPIP, IRPOM, dan Bangunan Konservasi TA 2026 di Denpasar, Bali, Rabu (24/9).

Menurut Asmarhansyah, pembangunan infrastruktur air pertanian harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Karena itu, penyelesaian pekerjaan perlu dikejar agar intervensi dapat dimanfaatkan pada saat kebutuhan air pertanian meningkat.

“Pak Menteri menginginkan intervensi infrastruktur air ini selesai di musim kemarau, karena manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh petani. Dengan demikian, kita dapat menyelamatkan pertanaman sekaligus meningkatkan indeks pertanaman (IP),” ujarnya.

Percepatan tersebut juga dibarengi dengan penguatan verifikasi dan validasi di lapangan untuk memastikan setiap intervensi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Sumber Air Pertanian, Emir Kartajasa, mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi dari manfaat yang dihasilkan setelah infrastruktur dimanfaatkan.

“Poin penting dari kegiatan apa pun itu adalah menghasilkan output dan outcome. Dalam rapat ini, kami juga ingin bahwa apa yang menjadi verifikasi dan validasi kita di lapangan itu betul-betul bermanfaat. Sumber airnya ada, luas lahannya juga ada,” kata Emir dalam rangkaian rapat koordinasi di Palembang, Sumatera Selatan.

Emir menegaskan, ketersediaan sumber air, luas lahan, serta kesiapan penerima manfaat harus dipastikan sebelum pelaksanaan kegiatan. Verifikasi dan validasi tersebut menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur air pertanian tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat sesuai tujuan program.

“Pembangunan infrastruktur air pertanian tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik. Yang paling penting adalah bagaimana infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan indeks pertanaman, produksi, dan produktivitas pertanian,” kata Emir.

Selain kesiapan teknis di lapangan, percepatan pelaksanaan juga dilakukan melalui penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan pemberkasan program. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dokumen, lokasi kegiatan, penerima manfaat, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik.

Kementerian Pertanian mendorong pengawalan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas pertanian, penyuluh, BPLIP, serta pihak terkait lainnya. Pengawalan dilakukan sejak verifikasi sumber air dan luas lahan, kesiapan penerima manfaat, pemberkasan, hingga pelaksanaan fisik kegiatan.

Melalui percepatan dan pengawalan tersebut, Kementerian Pertanian memastikan pembangunan infrastruktur air pertanian TA 2026 tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan, tetapi berorientasi pada manfaat bagi petani. Ketersediaan air diharapkan mampu menjaga pertanaman tetap berjalan selama musim kemarau sekaligus membuka peluang peningkatan indeks pertanaman, produksi, dan produktivitas pertanian.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved