Kabar Desa
Stabilkan Harga, SPPG di Jatim Sepakat Gunakan Menu Telur 3 Kali Seminggu
Majalahtani.com – Pemerintah memperkuat langkah stabilisasi harga telur ayam ras di Jawa Timur melalui kesepakatan penyerapan langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kesepakatan tersebut, penggunaan menu telur dalam program MBG ditetapkan minimal 3 kali dalam seminggu.
Asosiasi/koperasi peternak rakyat di Jawa Timur bersedia memasok telur dan mengantar langsung ke dapur mitra SPPG sesuai standar kualitas yang telah disepakati.
Transaksi jual beli telur juga disepakati dilakukan langsung kepada asosiasi/koperasi peternak petelur rakyat di Jawa Timur dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram (kg) dan akan dinaikkan secara bertahap sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari jalan keluar atas tekanan harga telur ayam ras yang dirasakan peternak.
“Esensinya sama dengan Magetan, bagaimana semua bisa jalan, bagaimana semua bisa hidup. Dari sisi produsen, para peternak, bisa punya offtaker yang pasti yaitu SPPG,” kata Maino dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Telur Ayam Ras di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Selasa (9/6/2026).
Maino menjelaskan, Bapanas telah memiliki regulasi harga acuan untuk sejumlah komoditas pangan pokok, termasuk telur ayam ras. Ketentuan tersebut menjadi rujukan dalam menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Menurut Maino, situasi harga telur saat ini perlu ditangani melalui kerja cepat, karena produksi telur berlangsung setiap hari dan tidak dapat dihentikan. Karena itu, penyerapan oleh SPPG perlu segera dijalankan oleh kabupaten/kota sentra produksi bersama koperasi dan asosiasi peternak.
“Setiap hari ayam itu bertelur, tidak bisa diberhentikan dulu. Artinya kan mesti segera terserap,” ujar Maino.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan kesepakatan ini penting untuk segera dijalankan dan diikhtiarkan secara maksimal. Pemprov Jawa Timur, kata dia, ingin memastikan pola penyerapan berjalan adil, terukur, dan tidak hanya dirasakan oleh sebagian peternak.
“Saya pikir sekarang ini kesepakatan ini juga menjadi penting untuk bisa dijalankan, diikhtiarkan semaksimal mungkin,” kata Emil.
Emil juga mendorong agar model penyerapan telur oleh SPPG dilakukan dengan memperhatikan pemerataan. Menurutnya, koperasi dan asosiasi peternak perlu menjaga kekompakan agar manfaat kesepakatan dapat menjangkau peternak rakyat di berbagai daerah sentra produksi.
“Jangan yang berada di depan saja yang kebeli, lalu yang tidak ada kesempatan ketemu sama kita, tidak dibeli. Keadilan saya yakin saya tidak mau pertanyakan, tapi saya hanya ingin memastikan kita semua satu pemahaman,” ujar Emil.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN ,Tengku Syahdana, menyampaikan arahan Kepala BGN agar SPPG dapat menjadi offtaker dalam rantai pasok bahan pangan, termasuk telur ayam ras. Dengan posisi tersebut, program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberi stimulus bagi stabilisasi harga di tingkat produsen.
“BGN di samping sebagai regulator, dia juga sebagai operator langsung di lapangan. Ketika terjadi gejolak harga yang anjlok atau naik, kita bisa melakukan stimulus intervensi stabilisasi harga,” kata Tengku.
Tengku mengatakan, berdasarkan simulasi sementara, penggunaan menu telur 3 kali seminggu pada SPPG di Jawa Timur diharapkan dapat memberi stimulus stabilisasi sekitar 8 sampai 10 persen. Karena itu, BGN mendorong Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya dan KPPG Jember bersama jajaran di daerah memastikan menu telur dapat masuk dalam pelaksanaan MBG.
“Kebijakan dari BGN sementara seminggu tiga kali menu telur. Dan simulasinya, alhamdulillah, 8 sampai 10 persen kita bisa intervensi untuk stabilisasi harga yang anjlok,” ujarnya.
Selain untuk peserta didik, BGN juga menekankan kewajiban SPPG melayani penerima manfaat kategori 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, minimal 300 porsi. Pemanfaatan telur sebagai sumber protein dinilai dapat menjadi bagian dari variasi menu bergizi bagi kelompok penerima manfaat tersebut.
Pada tahap tindak lanjut, Pemprov Jawa Timur dan BGN akan memetakan pembagian SPPG aktif dengan koperasi/asosiasi peternak yang menjadi pemasok telur. Pertimbangan lokasi dan jarak antara SPPG dengan koperasi/asosiasi akan menjadi faktor utama agar distribusi lebih efisien dan kualitas telur tetap terjaga.
Koperasi/asosiasi peternak terdekat akan diprioritaskan untuk memasok SPPG di wilayah masing-masing, terutama yang menaungi peternak skala mikro dan kecil. Sementara peternak skala menengah ke atas diimbau memperluas pasokan ke luar wilayah Jawa Timur, sehingga prinsip berkeadilan dapat tercapai.
Bapanas turut mendorong agar kesepakatan tersebut diikuti penguatan pengawasan. Satgas Pangan Daerah bersama BGN dan seluruh pemangku kepentingan diminta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala, serta melaporkan apabila terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kesepakatan.
Di sisi lain, Bapanas juga memastikan dukungan dari sisi hulu terus dilakukan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan. Pada 2026, alokasi nasional SPHP jagung pakan mencapai 223 ribu ton, dengan sekitar 122 ribu ton atau hampir 60 persen dialokasikan untuk Jawa Timur.
“SPHP jagung pakan ini mudah-mudahan bisa membantu peternak, terutama peternak mikro kecil, mendapatkan jagung Rp5.000 di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 di tingkat peternak,” tutur Maino.
Pemerintah menilai stabilisasi telur ayam ras di Jawa Timur sangat strategis karena provinsi ini merupakan salah satu sentra utama produksi telur nasional. Dengan sinergi Bapanas, BGN, Pemprov Jawa Timur, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, SPPG, serta asosiasi/koperasi peternak, penyerapan telur diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberi nilai ekonomi yang wajar bagi peternak rakyat.
Kabar Desa
Pastikan Mutu Sesuai HET, Satgas Pangan Awasi Rantai Pasok Beras di Jawa Tengah
Majalahtani.com – Sebanyak 1.453 laporan hasil pemantauan harga dan mutu beras telah dihimpun Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras di Jawa Tengah hingga 29 September 2026. Pemantauan dilakukan di seluruh kabupaten/kota, mulai dari pedagang atau pengecer hingga produsen, untuk memastikan beras yang beredar sesuai dengan kelas mutu dan harga yang ditetapkan pemerintah.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara harga dan mutu beras yang beredar di masyarakat. Menurutnya, beras yang dijual sebagai premium maupun medium harus memenuhi standar mutu sesuai dengan harga yang ditetapkan.
“Jadi, pemerintah ingin memastikan bahwa yang dijual premium itu adalah Rp 14.900, benar mutunya premium. Yang dijual medium, harganya Rp 13.500, itu benar mutunya medium. Nah, ini yang kita awasi,” ujar Andriko dalam Rakor Pengawasan Harga Beras, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Andriko menegaskan, pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah praktik usaha yang merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pangan.
“Karena itu, kita ingin beras ini betul-betul dapat kita kendalikan dengan baik karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan beras ini sebagai komoditas liberal misalnya untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya sehingga akan merugikan konsumen kita dan mengganggu stabilitas nasional kita. Ini harus menjadi spirit kita bersama,” tegasnya.
Pengawasan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras di Jawa Tengah yang berlangsung sejak 7 September hingga 29 September 2026 telah menghasilkan 1.453 laporan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.135 laporan berasal dari pedagang/pengecer, 140 laporan dari ritel modern, 115 laporan dari grosir/toko besar, 44 laporan dari distributor, dan 19 laporan dari produsen.
Pemantauan dilakukan secara berlapis, mulai dari pedagang dan ritel yang berhadapan langsung dengan konsumen hingga distributor dan produsen di tingkat hulu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan pengawasan di lapangan membutuhkan kerja bersama antarinstansi, terutama melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
“Ini menjadi perangkat kita bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi petunjuk kita di lapangan, sehingga apa yang menjadi atensi pimpinan, termasuk Bapak Presiden, dapat kita laksanakan bersama,” ujar Anita.
Penguatan pengawasan juga disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui penerbitan Surat Keputusan Gubernur untuk memperkuat posisi Satgas dalam melakukan pengawasan harga dan mutu beras.
“Kami mendukung penuh adanya pemantauan harga dan mutu beras di Jawa Tengah oleh Satgas Pangan. Saat ini kami sedang menyiapkan Surat Keputusan dari Gubernur untuk menguatkan posisi Satgas dalam melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Jawa Tengah,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto.
Pada 2026, pemerintah melalui Bapanas mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,56 triliun untuk mendukung pelaksanaan program SPHP beras dengan alokasi 828 ribu ton. Penyaluran SPHP untuk periode Maret–September 2026 tersebut telah dituntaskan oleh Perum BULOG per 24 September 2026.
Untuk melanjutkan intervensi stabilisasi harga, Bapanas kini mempercepat proses tambahan penugasan SPHP beras dengan asumsi alokasi hingga 74,18 ribu ton. Tambahan penugasan tersebut akan menggunakan sisa anggaran yang masih tersedia di Bapanas, dengan penerbitan penugasan kepada Perum BULOG ditargetkan dapat dilakukan pada awal Oktober 2026.
Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Tengah Gandi Prarista memastikan kesiapan BULOG untuk kembali menyalurkan SPHP apabila penugasan tambahan telah diterbitkan pemerintah. Untuk wilayah kerja Jawa Tengah yang mencakup 25 kabupaten/kota, BULOG memiliki stok sekitar 350 ribu ton. Sementara itu, realisasi penyaluran SPHP pada periode Maret–September telah mencapai hampir 88,9 ribu ton, atau 115 persen dari target awal 77,1 ribu ton
“Jadi intinya kami siap kalau misalkan penugasan sudah ada, teman-teman kami di seluruh wilayah 25 kabupaten kota di, mungkin malah untuk seluruh Indonesia, kalau misalkan penugasan sudah ada, aplikasi sudah dibuka, kami siap mengelontorkan SPHP seperti biasa-biasanya,” ujar Gandi.
Kabar Desa
Hadapi Kemarau, Kementan Percepat Pembangunan Infrastruktur Air Pertanian TA 2026
Majalahtani.com – Kementerian Pertanian mempercepat pembangunan dan pelaksanaan infrastruktur air pertanian melalui irigasi perpompaan (IRPOM), irigasi perpipaan (IRPIP), dan bangunan konservasi Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian selama musim kemarau sekaligus mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa ketersediaan air merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian. Karena itu, penguatan infrastruktur air perlu dipercepat agar lahan pertanian tetap dapat ditanami dan produktivitas terus meningkat.
“Air adalah faktor penentu produksi. Karena itu, pompanisasi menjadi solusi cepat untuk memastikan sawah tetap mendapat pasokan air sehingga petani bisa terus tanam dan meningkatkan indeks pertanaman,” ujar Mentan Amran.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Pertanian mempercepat pelaksanaan kegiatan IRPOM, IRPIP, dan bangunan konservasi TA 2026. Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian (KPSAP) Kementerian Pertanian, Asmarhansyah, mengatakan percepatan diperlukan agar infrastruktur yang dibangun dapat segera dimanfaatkan petani, terutama untuk menjaga keberlanjutan pertanaman dan mengantisipasi dampak kekeringan.
“Kementerian Pertanian terus mempercepat pelaksanaan kegiatan mitigasi kekeringan melalui pembangunan irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, dan bangunan konservasi. Percepatan ini diperlukan untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino, sekaligus memastikan kebutuhan air bagi pertanaman tetap terpenuhi,” ujar Asmarhansyah dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan IRPIP, IRPOM, dan Bangunan Konservasi TA 2026 di Denpasar, Bali, Rabu (24/9).
Menurut Asmarhansyah, pembangunan infrastruktur air pertanian harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Karena itu, penyelesaian pekerjaan perlu dikejar agar intervensi dapat dimanfaatkan pada saat kebutuhan air pertanian meningkat.
“Pak Menteri menginginkan intervensi infrastruktur air ini selesai di musim kemarau, karena manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh petani. Dengan demikian, kita dapat menyelamatkan pertanaman sekaligus meningkatkan indeks pertanaman (IP),” ujarnya.
Percepatan tersebut juga dibarengi dengan penguatan verifikasi dan validasi di lapangan untuk memastikan setiap intervensi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Sumber Air Pertanian, Emir Kartajasa, mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi dari manfaat yang dihasilkan setelah infrastruktur dimanfaatkan.
“Poin penting dari kegiatan apa pun itu adalah menghasilkan output dan outcome. Dalam rapat ini, kami juga ingin bahwa apa yang menjadi verifikasi dan validasi kita di lapangan itu betul-betul bermanfaat. Sumber airnya ada, luas lahannya juga ada,” kata Emir dalam rangkaian rapat koordinasi di Palembang, Sumatera Selatan.
Emir menegaskan, ketersediaan sumber air, luas lahan, serta kesiapan penerima manfaat harus dipastikan sebelum pelaksanaan kegiatan. Verifikasi dan validasi tersebut menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur air pertanian tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat sesuai tujuan program.
“Pembangunan infrastruktur air pertanian tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik. Yang paling penting adalah bagaimana infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan indeks pertanaman, produksi, dan produktivitas pertanian,” kata Emir.
Selain kesiapan teknis di lapangan, percepatan pelaksanaan juga dilakukan melalui penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan pemberkasan program. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dokumen, lokasi kegiatan, penerima manfaat, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik.
Kementerian Pertanian mendorong pengawalan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas pertanian, penyuluh, BPLIP, serta pihak terkait lainnya. Pengawalan dilakukan sejak verifikasi sumber air dan luas lahan, kesiapan penerima manfaat, pemberkasan, hingga pelaksanaan fisik kegiatan.
Melalui percepatan dan pengawalan tersebut, Kementerian Pertanian memastikan pembangunan infrastruktur air pertanian TA 2026 tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan, tetapi berorientasi pada manfaat bagi petani. Ketersediaan air diharapkan mampu menjaga pertanaman tetap berjalan selama musim kemarau sekaligus membuka peluang peningkatan indeks pertanaman, produksi, dan produktivitas pertanian.
Kabar Desa
Tembus 11 Ton Per Hektare, Bumdes Karanganyar Buktikan Potensi Ekonomi Padi
Majalahtani.com – Bupati Karanganyar Rober Christanto terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, Bumdes, petani, dan masyarakat, dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal itu ditekankan saat Panen Raya Padi dan Rembug Tani di persawahan Desa Matesih, Kecamatan Matesih, Sabtu (26/9/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Rober bersama Wakil Bupati Adhe Eliana, melakukan panen secara simbolis, pada lahan pertanian yang dikelola Bumdes Maju Sejahtera Desa Matesih. Lahan pertanian yang dikelola Bumdes tersebut memiliki luas sekitar 5 hektare.
Berdasarkan hasil ubinan, produktivitas lahan mencapai 11 ton gabah kering panen (GKP) per hektare atau setara sekitar 9,7 ton gabah kering giling (GKG) per hektare. Dengan harga gabah sekitar Rp8.000 per kilogram, capaian tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang cukup besar sekaligus membuka peluang pengembangan usaha Bumdes berbasis sektor pertanian.
“Panen raya ini menunjukkan bahwa desa memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi. Bumdes tidak hanya bergerak di bidang usaha, tetapi juga dapat mengambil peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar bupati.
Rober berharap, keberhasilan Bumdes Maju Sejahtera Desa Matesih dapat menjadi inspirasi bagi Bumdes lainnya di Kabupaten Karanganyar, untuk mengembangkan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapannya, ini bisa menjadi contoh bagi Bumdes lainnya untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian, mendukung ketahanan pangan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli desa,” katanya.
Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Bumdes, dan masyarakat, imbuh bupati, diharapkan mampu mendorong sektor pertanian semakin produktif dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan dari tingkat desa.
-
Analisis Pasar7 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria9 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria9 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Data Pangan6 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Inspirasi Tani4 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Teknologi Tani4 bulan agoMengenal PM-AAS: Strategi Mentan Amran Lipat Gandakan Populasi Tanaman dan Hasil Panen
-
Agripreneurship2 bulan agoAchmad Dahlan: Dari Pemuda Desa Lumajang, Menatap Dunia Lewat Rempah
-
Lensa Agraria8 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
