Connect with us

Lensa Agraria

Amran Tegaskan Program B50 Bukan Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa program biodiesel B50 tidak menjadi penyebab kenaikan harga maupun kelangkaan minyak goreng. Penegasan ini didasarkan pada data produksi dan struktur pasokan minyak sawit nasional yang menunjukkan kondisi surplus.

Amran menekankan bahwa pengalihan sebagian crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan energi tidak mengurangi ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

“B50 ini bukan diambil dari minyak goreng, tapi dari ekspor. Ekspor bertambah 6 juta. Nggak ada hubungannya, kan?” tegasnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia menguasai sekitar 60 persen pasar global, dengan volume ekspor awal sekitar 26 juta ton sebelum sebagian dialihkan untuk kebutuhan energi domestik.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5,3 juta ton digunakan untuk biofuel (B50) guna menghentikan impor solar, sekaligus memberikan manfaat berupa penghematan devisa dan penguatan kemandirian energi nasional.

Di sisi lain, kenaikan harga mendorong petani meningkatkan produktivitas melalui perawatan yang lebih intensif, sehingga produksi nasional naik sekitar 6 juta ton.

Peningkatan produksi ini turut mendorong ekspor melonjak menjadi sekitar 32 juta ton, yang menegaskan bahwa pengalihan CPO untuk biofuel tidak mengurangi kinerja ekspor maupun ketersediaan pasokan secara keseluruhan.

Menurutnya, data produksi dan ekspor secara jelas menunjukkan bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus meningkatkan ekspor, sehingga kekhawatiran terkait terganggunya pasokan akibat program B50 tidak memiliki dasar.

“Ini ekspor kita dari 26 menjadi 32. Banyak kan? 32 juta ton. Berarti bahan baku melimpah. Jadi tidak seharusnya harga naik,” ujarnya.

Mentan Amran menjelaskan bahwa secara logika produksi, pengalihan sebagian CPO untuk B50 tidak mengurangi pasokan, karena peningkatan produksi justru lebih besar dari volume yang dialihkan.

“26 juta ekspor, sudah. Kita ambil 5 juta, berarti 21. Lalu ada kenaikan 6 juta. Jadi berapa kembali? 27. Mana lebih banyak, 27 atau 26? 27. Jadi tidak logis kalau harga naik,” jelasnya.

Ia menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan yang melimpah merupakan anomali yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar.

“Kalau harga naik terus sementara produksi naik 6 juta ton, itu tidak masuk akal,” ujarnya.

Pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi dan stabilitas harga agar tetap terjangkau masyarakat. “Beras melimpah, minyak goreng melimpah, tapi harga naik. Berarti apa? Ada mafia di tengahnya,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, serta menyiapkan penguatan peran BUMN dalam distribusi guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Dengan berbagai data dan fakta tersebut, pemerintah menegaskan bahwa program B50 berjalan seiring dengan peningkatan produksi nasional, sehingga tidak mengganggu pasokan minyak goreng, melainkan justru memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional secara bersamaan.

Lensa Agraria

Bapanas Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Bantuan Beras

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan seluruh bantuan pangan beras yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diterima secara utuh volumenya tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti setiap dugaan pungutan yang terjadi di lapangan selama proses distribusi berlangsung.

Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah laporan dugaan pungutan terhadap penerima bantuan pangan di beberapa daerah saat penyaluran bantuan pangan periode Juli–September 2026 tengah berlangsung secara nasional.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan pihaknya tidak menoleransi praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap KPM, baik yang dilakukan atas nama sumbangan sukarela maupun dengan dalih lainnya.

“Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah,” kata Rachmi di Jakarta (11/9/2026).

Bapanas menyatakan telah berkoordinasi dengan Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran, pemerintah daerah, serta Pemerintah Daerah setempat untuk menelusuri kebenaran laporan dugaan pungutan tersebut hingga tuntas. Bapanas juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui kanal Whistleblowing System (WBS) resmi lembaga bagi KPM maupun masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun pertanyaan melalui hotline Bapanas di nomor 0895391606768 atau website ppid.badanpangan.go.id.

“Kami terus memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan benar-benar sampai utuh ke tangan penerima. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan atau penyimpangan lain di lapangan,” ujar Rachmi.

Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 saat ini menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Berbeda dari skema sebelumnya yang disalurkan bertahap 10 kilogram per bulan, alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kali ini dirapel dan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram beras per KPM.

Total penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program ini mencapai 997.200 ton beras di seluruh Indonesia, dengan target penyaluran rampung pada akhir September 2026. Bapanas menyebut proses distribusi hingga awal September 2026 telah berjalan di berbagai daerah dan terus dipantau melalui kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Perum Bulog serta pemerintah daerah.

Bapanas kembali mengingatkan bahwa bantuan pangan beras merupakan program bantuan sosial pemerintah yang seluruh biayanya telah ditanggung negara, sehingga tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun yang sah dikenakan kepada KPM saat pengambilan bantuan, baik di kantor desa, kelurahan, maupun titik distribusi lainnya.

Continue Reading

Lensa Agraria

Pemerintah Siapkan Jurus Tekan Harga Cabai Rawit yang Bergejolak

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Fluktuasi harga cabai rawit segera diatasi pemerintah dengan mengupayakan mobilisasi stok dari daerah yang surplus ke daerah defisit. Salah satunya yang akan dilaksanakan adalah program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Ini pernah dilaksanakan pemerintah secara kolaboratif bersama para Champion Cabai dan cukup ampuh menekan harga cabai.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menuturkan upaya mengatasi fluktuasi harga cabai perlu segera diterapkan. Bapanas dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjalin koneksi agar FDP dapat dijalankan guna menyasar ke daerah yang sedang mengalami dinamika harga yang fluktuatif.

“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons. Karena itu, kami ingin berkoneksi kembali dengan teman-teman Kementan untuk melihat wilayah mana yang dapat kita dukung melalui FDP,” ucap Ketut dikutip di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).

Pelibatan petani Champion Cabai yang dibina Kementan memegang andil penting dalam upaya penstabilan harga cabai rawit. Berkat kolaborasi erat, pasokan cabai rawit dengan harga yang terjangkau yang kemudian diguyur ke daerah yang berfluktuasi dapat menjadi faktor penekan harga.

“Misalkan di daerah di luar Jawa yang harganya relatif masih terjangkau, sehingga kita bisa FDP ke wilayah-wilayah yang harganya tinggi. Kita undang kembali para petani champion kita untuk membantu distribusikan ke wilayah-wilayah yang harganya relatif tinggi,” ujar Deputi Ketut.

Adapun dalam catatan Bapanas, FDP cabai rawit yang telah terlaksana pada triwulan pertama tahun 2026 totalnya mencapai 5.590 kilogram (kg). Ini terdiri dari mobilisasi stok cabai rawit dari Enrekang, Sulawesi Selatan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta sebesar 3.150 kg. Kemudian ke Lombok Tengah serta Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat masing-masing 1.140 kg dan 1.300 kg.

Implikasi positifnya pada April 2026 terjadi penurunan inflasi, termasuk pada komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan. Ini menunjukkan mulai meredanya tekanan harga pangan usai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Cabai rawit pun menjadi salah satu penyumbang deflasi pada April.

Di sisi lain, dalam rapat koordinasi Bapanas bersama petani cabai (26/8/2026) terungkap beberapa faktor penyebab fluktuasi harga cabai rawit. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain kemarau berkepanjangan, Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul hingga adanya alih tanam ke komoditas lain.

Kendati demikian, berbagai upaya yang dilakukan Kementan di sektor hulu diyakini mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO) Kementan Sudi Mardianto memastikan produksi cabai rawit secara nasional masih aman sampai akhir tahun.

“Untuk cabai rawit secara nasional itu produksinya di bulan September itu sekitar 119 ribu ton. Di Jawa Timur itu Banyuwangi standing crop yang ada sekarang sekitar 1.486 hektare. Kemudian di Sampang itu ada 1.691 hektare. Itu produksinya sudah mulai tinggi sekitar 5 ribuan,” urai Sudi.

“Kemudian untuk di daerah Jawa masih terpusat di Temanggung, Brebes, dan Magelang. Produksinya walaupun masih relatif rendah karena mungkin baru sebagian besar tanam, tapi nanti itu dapat mengatasi potensi adanya kenaikan menjelang hari Natal dan Tahun Baru,” sambung Direktur STO Kementan Sudi.

Sudi juga mengatakan petani cabai rawit binaan Kementan siap mendukung program penstabilan harga pemerintah. Program FDP dapat segera dilaksanakan bersama-sama untuk mengguyur daerah yang mengalami harga cabai rawit yang berfluktuasi tinggi.

“Nah seandainya nanti ada program pemerintah untuk dapat melakukan distribusi ke wilayah-wilayah yang membutuhkan, artinya dari produksi yang ada. Mereka sudah bersiap untuk dapat membantu mengendalikan daerah-daerah yang harga cabai rawitnya tinggi. Mereka prinsipnya sudah siap untuk dapat membantu mensuplai daerah-daerah yang harganya cukup tinggi,” ucap Direktur Sudi.

Adapun dalam pantauan harga cabai rawit oleh Bapanas, per 10 September rerata harga secara nasional telah mencapai Rp81.052 per kg. Provinsi yang tercatat dengan rerata harga tertinggi adalah Sulawesi Utara dengan Rp152.872 per kg. Sementara provinsi dengan rerata harga paling rendah ada di Nusa Tenggara Timur dengan Rp56.604 per kg.

Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pecah Rekor! Bantuan Pangan Beras di 2026 Jadi Alokasi Paling Besar

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Sebagai implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan direktif agar program bantuan pangan beras kembali berlanjut sampai Desember. Sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan terus memperoleh beras 10 kilogram (kg) setiap bulannya.

Berkat direktif Presiden Republik Indonesia ke-8 tersebut, program bantuan pangan beras selama tahun 2026 pecah rekor karena memuat alokasi paling besar dalam setahun sejak diluncurkan pada tahun 2023. Total beras yang dialokasikan untuk bantuan pangan beras tahun ini dapat mencapai hingga 2,6 juta ton.

“Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).

Adapun untuk bantuan pangan beras tahun 2026 sebelumnya telah dialokasikan untuk Februari-Maret dan Juli-September atau 5 bulan. Dengan penambahan sampai Desember menjadikan bantuan pangan beras tahun 2026 akan mempunyai alokasi hingga 8 bulan. Setiap bulannya 33,24 juta PBP akan diberikan beras 10 kg.

Secara kuantitas, total bantuan pangan beras tahun 2026 dapat mencapai 2,6 juta ton yang terdiri dari bantuan pangan Februari-Maret yang 664 ribu ton, Juli-September yang 997 ribu ton, dan Oktober-Desember yang juga diestimasikan memiliki alokasi 997 ribu ton.

Sebelumnya, total alokasi program bantuan pangan beras terbesar pernah ada di tahun 2024. Kala itu menyasar kepada 22 juta PBP setiap bulannya dengan total alokasi mencapai 10 bulan yang terdiri dari Januari-Maret, April-Juni, dan Agustus-Desember. Kuantitas beras untuk bantuan pangan beras tahun 2024 mencapai 1,9 juta ton.

Untuk diketahui, direktif Presiden Prabowo tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Menko Airlangga memastikan program bantuan pangan beras jalan terus sampai Desember 2026.

“Tadi kita bahas terkait dengan kesiapan untuk menghadapi El Nino antara lain juga terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini. Bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” terang Menko Airlangga.

Lebih lanjut, program bantuan pangan beras tahap kedua atau alokasi Juli-September pada tahun ini membutuhkan anggaran Rp 17,52 triliun dan telah siap dalam anggaran Bapanas. Program prorakyat bantuan pangan ini disalurkan secara one shoot atau secara sekaligus.

Mengenai data penerima yang digunakan dalam program bantuan pangan beras menggunakan database Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini merupakan update yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan tentunya telah dilakukan filterisasi data Kementerian Sosial.

Program bantuan pangan beras menyasar PBP yang termasuk kelompok desil 1 sampai 4. BPS menjelaskan desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 sampai 4 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.

Bapanas optimis melalui program bantuan pangan yang dimasifkan dapat memberikan faktor penekan harga beras di pasaran. Ketika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil, maka tingkat inflasi pun juga akan dapat lebih terkendali.

Tingkat inflasi beras sampai Agustus tahun 2026 dilaporkan BPS mulai mengalami penstabilan, baik secara tahunan maupun bulanan. Adapun inflasi khusus beras secara tahunan berada di 2,77 persen setelah bulan sebelumnya di 3,10 persen. Level ini membaik jika dibandingkan pada inflasi beras Agustus tahun 2025 yang menjadi titik puncak inflasi beras saat itu di angka 4,24 persen.

Sementara, level inflasi beras secara bulanan sampai Agustus tahun 2026 ikut menurun dengan berada di 0,42 persen setelah bulan lalu di 0,49 persen. Perlu diketahui, inflasi beras secara bulanan selama tahun 2026 ini masih sangat stabil karena belum pernah melampaui angka 1 persen.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved