Maritim
KKP Tetapkan 162 Ribu Hektare Laut di Kepala Burung Papua sebagai Kawasan Konservasi
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, sebagai Kawasan Konservasi di Perairan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 2 September 2026. Kawasan yang dikenal dengan nama Maksegara tersebut memiliki luas 162.874,03 hektare dan ditetapkan sebagai Taman di Perairan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan, penetapan Kawasan Konservasi Maksegara memperkuat perlindungan ekosistem laut di bentang laut kepala burung Papua sekaligus memastikan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kehidupan masyarakat pesisir.
“Indonesia menargetkan perlindungan 30 persen wilayah perairan atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045. Target ini tidak hanya berfokus pada penambahan luas kawasan, tetapi juga memastikan kawasan dikelola secara efektif melalui perencanaan, pemantauan, pengawasan, dan pelibatan masyarakat,” ujar Koswara di Jakarta, Senin (28/9).
Kawasan Konservasi Maksegara memiliki ekosistem penting berupa terumbu karang dan padang lamun serta menjadi habitat berbagai biota laut dilindungi, di antaranya penyu dan dugong. Keberadaan ekosistem dan keanekaragaman hayati tersebut menjadi modal penting dalam menjaga produktivitas sumber daya laut sekaligus mendukung pengembangan perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.
Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung menjelaskan, penetapan Maksegara tidak berarti menutup ruang pemanfaatan masyarakat. Pengelolaan kawasan dilakukan melalui sistem zonasi yang mengakomodasi kepentingan perlindungan dan pemanfaatan. Dari total luas kawasan, sebanyak 1.673,39 hektare ditetapkan sebagai zona inti, 159.176,02 hektare zona pemanfaatan terbatas, dan 2.024,62 hektare zona lain sesuai peruntukan kawasan.
“Melalui pengaturan zonasi, aktivitas pemanfaatan sumber daya laut dapat berlangsung secara baik dan bertanggung jawab dengan tetap menjaga fungsi ekologis kawasan. Prinsipnya adalah bagaimana laut tetap sehat, masyarakat tetap memperoleh manfaat, serta nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat tetap terlindungi,” kata Firdaus.
Penetapan Maksegara merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, masyarakat hukum adat, akademisi, serta organisasi mitra pembangunan. Inisiatif pembentukan kawasan telah berlangsung sejak 2019 dan kemudian diperkuat melalui proses pencadangan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dalam prosesnya, pendekatan berbasis sains diterapkan dengan mengintegrasikan informasi biofisik, sosial ekonomi, serta nilai-nilai budaya masyarakat dalam penyusunan zonasi.
Sebanyak dua kali konsultasi publik telah dilaksanakan di Distrik Makbon, Selemkai, dan Moraid dengan melibatkan 416 pengguna sumber daya laut dari seluruh perwakilan kampung. Proses tersebut turut melibatkan perempuan, pemuda, tokoh masyarakat, serta lembaga adat dan mendapat dukungan serta pendampingan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai mitra pembangunan.
“Penetapan Maksegara menunjukkan bahwa konservasi laut dapat dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak. Konservasi bukan sekadar menetapkan batas kawasan, tetapi memastikan kawasan dikelola secara efektif, berbasis ilmu pengetahuan, serta menghormati pengetahuan dan praktik masyarakat yang telah menjaga laut secara turun-temurun,” terang Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto.
Ekonomi dan Bisnis
KKP Siapkan Produk Perikanan untuk Menu MBG
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat penyediaan sumber protein ikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (Ditjen PB) dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP dengan BGN.
“Kita akan terus, di mana dapurnya, di wilayah-wilayah itu kita kepung dengan keberadaan sumber protein dengan berbagai macam jenis perikanan yang kandungan proteinnya tinggi. Mudah-mudahan, harapan Pak Presiden, Indonesia lima atau sepuluh tahun diisi dengan generasi-generasi yang brilian,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada acara penandatangan dokumen kerja sama di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Lingkup kerja sama Ditjen PB dan BGN, mencakup berbagi pakai data dan/atau informasi, sinkronisasi perencanaan produksi ikan dengan kebutuhan MBG, serta sosialisasi dan fasilitasi penyerapan hasil produksi perikanan budi daya untuk mendukung kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sedangkan kerja sama Ditjen PDSPKP dan BGN mencakup fasilitasi penyaluran hasil kelautan dan perikanan untuk MBG, pengembangan produk berbasis hasil kelautan dan perikanan, pembinaan mutu dan standar keamanan pangan, serta berbagi pakai data dan/atau informasi.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan bahwa ikan merupakan salah satu sumber protein yang memang didorong masuk dalam menu MBG. Untuk itu, BGN memastikan kesiapan menyerap hasil perikanan dan mengolahnya menjadi bagian dari menu MBG.
“Kami ingin dalam satu menu makanan kita itu ada ikan. Kandungan asupan proteinnya cukup itu yang paling utama, dan salah satunya adalah ikan, jadi kami mendukung gerakan gemar makan ikannya Kementerian KKP kami siap untuk menjadi offtake dan kemudian memberlakukan ini ke menu-menu ompreng,” ujar Kepala BGN.
Untuk menjangkau wilayah yang jauh, BGN juga mendorong pemanfaatan hasil perikanan dalam bentuk dingin atau beku serta produk olahan yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Langkah tersebut penting agar sumber protein ikan dapat didistribusikan ke wilayah yang sulit dijangkau dengan ikan segar.
Penguatan kerja sama KKP dan BGN diharapkan dapat menghubungkan produksi perikanan dengan kebutuhan MBG, sekaligus memperluas pemanfaatan hasil kelautan dan perikanan sebagai sumber protein bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Maritim
Jaga Kualitas Ikan Nelayan, KKP Bagikan Freezer hingga Coolbox di Pandeglang
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan peralatan untuk memperkuat usaha pengolahan dan pemasaran ikan di Pandeglang, Banten. Bantuan tersebut berupa 16 unit chest freezer, 3 paket peralatan pengolahan ikan, dan 128 unit cool box yang diserahkan kepada 32 kelompok penerima.
Penyerahan bantuan dilakukan di KNMP Cikiruhwetan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (29/9). KNMP merupakan salah satu unit bisnis dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Program Prioritas dan Komunikasi Strategis, TB Ardi Januar menegaskan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus dilakukan melalui penguatan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir. Ia menilai salah satu tantangan yang dihadapi nelayan saat ini adalah minimnya fasilitas penyimpanan hasil tangkapan. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berbagai fasilitas pendukung agar nelayan memiliki kemampuan mengelola hasil tangkapan secara lebih optimal.
“Bantuan kepada nelayan harus dibangun secara menyeluruh. Tidak hanya satu bagian, tetapi seluruh rantai usaha dari hulu sampai hilir harus diperkuat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat,” terang TB Ardi Januar dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).
Adapun salah satu program unggulan pemerintah yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berupa model pengembangan kawasan nelayan terpadu. KNMP dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti sarana penyimpanan dingin, pabrik es, sentra pendaratan ikan, serta infrastruktur pendukung lainnya.
“Yang perlu dijaga adalah bagaimana ekonomi masyarakat terus bergerak, warga mendapatkan pekerjaan, dan nilai tukar nelayan dapat meningkat,” tambahnya.
Sementara Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Achmad Al Farisi berharap produk perikanan masyarakat pesisir dapat memiliki kualitas yang baik, umur simpan lebih panjang, nilai jual lebih tinggi, dan mampu bersaing di pasar.
“Produk perikanan merupakan komoditas yang mudah mengalami penurunan mutu apabila tidak ditangani dengan baik. Proses sejak ikan ditangkap atau dipanen, kemudian pengolahan, penyimpanan, hingga pemasaran menjadi faktor penting yang menentukan nilai ekonomi produk,” ujar Faris.
Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi dukungan KKP dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya. Hadirnya fasilitas pendukung bagi nelayan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hasil tangkapan.
Menurutnya, nelayan telah memiliki kemampuan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan, namun tetap membutuhkan dukungan sarana dan prasarana agar hasil usaha mereka dapat lebih optimal.
“Dukungan pemerintah diperlukan agar hasil tangkapan nelayan dapat dikelola dengan baik sehingga nilainya meningkat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Maritim
KKP Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen SLO Kapal Perikanan
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemalsuan dokumen kapal perikanan berupa Standar Laik Operasi (SLO) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Satu orang berinisial FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Direktorat Jenderal PSDKP dalam menegakkan peraturan di bidang perikanan.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dokumen SLO salah satu kapal ikan di Kendari. Selanjutnya, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan pada sistem elektronik penerbitan SLO Kapal Perikanan, dan betul dokumen SLO kapal perikanan tersebut tidak terekam dalam sistem,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (28/9/2026).
SLO Kapal Perikanan merupakan salah satu instrumen penting yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kesiapan operasional kapal sebelum menangkap ikan di laut. Dengan terbitnya SLO, maka kapal perikanan telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.
Hasil penyidikan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP di Kendari, ditemukan 11 dokumen SLO Kapal Perikanan yang telah mengalami perubahan pada bagian tanggal penerbitan dan nomor SLO Kapal Perikanan.
“Kami ingin memastikan kapal-kapal perikanan memenuhi aturan, karena kalau tidak, maka operasional penangkapan ikan dapat berdampak negatif terhadap sumber daya maupun lingkungannya,” tambah Ipunk.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Halid K. Jusuf menambahkan, saat ini penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta meminta keterangan ahli.
Tersangka dikenakan Pasal 94A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Halid menjelaskan bahwa pemalsuan dilakukan tersangka menggunakan telepon seluler dan aplikasi tertentu untuk mengubah dokumen. Untuk memperkuat pembuktian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik, aplikasi, dan dokumen yang diamankan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kendari, Polda Sulawesi Tenggara selaku Korwas dan meminta keterangan ahli sebagai bagian dari proses penyidikan,” pungkas Halid.
-
Analisis Pasar6 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria8 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria8 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Inspirasi Tani3 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Data Pangan5 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Lensa Agraria7 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani8 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Teknologi Tani3 bulan agoMengenal PM-AAS: Strategi Mentan Amran Lipat Gandakan Populasi Tanaman dan Hasil Panen
