Maritim
KKP Bongkar Penyelundupan Udang Impor Rp405 Miliar di Jawa Timur
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dari aksi pengawasan ini, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar.
“Kami tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk kebutuhan ekspor justru masuk ke pasar lokal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menambahkan, udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador itu masuk Jawa Timur melalui Kawasan Berikat. Peruntukan udang tersebut harusnya untuk diolah, kemudian wajib diekspor kembali.
Ipunk merinci, pihaknya menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Kemudian mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Pengamanan dilakukan untuk memastikan produk perikanan itu tidak didistribusikan ke pasar lokal.
Menurut Ipunk, pengawasan ini juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat, yang mengaku resah atas adanya udang impor namun didistribusikan ke pasar lokal. Selain itu, tindakan ini untuk melindungi pasar dan pembudidaya udang dalam negeri.
“Pengawasan ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memastikan hasil budidaya udang nasional dapat terserap dengan baik,” ujarnya.
Ipunk menegaskan apabila terbukti adanya pelanggaran administratif maka akan diproses sesuai ketentuan perundang undangan dan apabila memenuhi unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran komoditas perikanan impor. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Ipunk.
Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, Ditjen PSDKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ekonomi dan Bisnis
KKP Siapkan Produk Perikanan untuk Menu MBG
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat penyediaan sumber protein ikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (Ditjen PB) dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP dengan BGN.
“Kita akan terus, di mana dapurnya, di wilayah-wilayah itu kita kepung dengan keberadaan sumber protein dengan berbagai macam jenis perikanan yang kandungan proteinnya tinggi. Mudah-mudahan, harapan Pak Presiden, Indonesia lima atau sepuluh tahun diisi dengan generasi-generasi yang brilian,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada acara penandatangan dokumen kerja sama di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Lingkup kerja sama Ditjen PB dan BGN, mencakup berbagi pakai data dan/atau informasi, sinkronisasi perencanaan produksi ikan dengan kebutuhan MBG, serta sosialisasi dan fasilitasi penyerapan hasil produksi perikanan budi daya untuk mendukung kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sedangkan kerja sama Ditjen PDSPKP dan BGN mencakup fasilitasi penyaluran hasil kelautan dan perikanan untuk MBG, pengembangan produk berbasis hasil kelautan dan perikanan, pembinaan mutu dan standar keamanan pangan, serta berbagi pakai data dan/atau informasi.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan bahwa ikan merupakan salah satu sumber protein yang memang didorong masuk dalam menu MBG. Untuk itu, BGN memastikan kesiapan menyerap hasil perikanan dan mengolahnya menjadi bagian dari menu MBG.
“Kami ingin dalam satu menu makanan kita itu ada ikan. Kandungan asupan proteinnya cukup itu yang paling utama, dan salah satunya adalah ikan, jadi kami mendukung gerakan gemar makan ikannya Kementerian KKP kami siap untuk menjadi offtake dan kemudian memberlakukan ini ke menu-menu ompreng,” ujar Kepala BGN.
Untuk menjangkau wilayah yang jauh, BGN juga mendorong pemanfaatan hasil perikanan dalam bentuk dingin atau beku serta produk olahan yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Langkah tersebut penting agar sumber protein ikan dapat didistribusikan ke wilayah yang sulit dijangkau dengan ikan segar.
Penguatan kerja sama KKP dan BGN diharapkan dapat menghubungkan produksi perikanan dengan kebutuhan MBG, sekaligus memperluas pemanfaatan hasil kelautan dan perikanan sebagai sumber protein bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Maritim
Jaga Kualitas Ikan Nelayan, KKP Bagikan Freezer hingga Coolbox di Pandeglang
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan peralatan untuk memperkuat usaha pengolahan dan pemasaran ikan di Pandeglang, Banten. Bantuan tersebut berupa 16 unit chest freezer, 3 paket peralatan pengolahan ikan, dan 128 unit cool box yang diserahkan kepada 32 kelompok penerima.
Penyerahan bantuan dilakukan di KNMP Cikiruhwetan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (29/9). KNMP merupakan salah satu unit bisnis dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Program Prioritas dan Komunikasi Strategis, TB Ardi Januar menegaskan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus dilakukan melalui penguatan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir. Ia menilai salah satu tantangan yang dihadapi nelayan saat ini adalah minimnya fasilitas penyimpanan hasil tangkapan. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berbagai fasilitas pendukung agar nelayan memiliki kemampuan mengelola hasil tangkapan secara lebih optimal.
“Bantuan kepada nelayan harus dibangun secara menyeluruh. Tidak hanya satu bagian, tetapi seluruh rantai usaha dari hulu sampai hilir harus diperkuat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat,” terang TB Ardi Januar dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).
Adapun salah satu program unggulan pemerintah yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berupa model pengembangan kawasan nelayan terpadu. KNMP dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti sarana penyimpanan dingin, pabrik es, sentra pendaratan ikan, serta infrastruktur pendukung lainnya.
“Yang perlu dijaga adalah bagaimana ekonomi masyarakat terus bergerak, warga mendapatkan pekerjaan, dan nilai tukar nelayan dapat meningkat,” tambahnya.
Sementara Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Achmad Al Farisi berharap produk perikanan masyarakat pesisir dapat memiliki kualitas yang baik, umur simpan lebih panjang, nilai jual lebih tinggi, dan mampu bersaing di pasar.
“Produk perikanan merupakan komoditas yang mudah mengalami penurunan mutu apabila tidak ditangani dengan baik. Proses sejak ikan ditangkap atau dipanen, kemudian pengolahan, penyimpanan, hingga pemasaran menjadi faktor penting yang menentukan nilai ekonomi produk,” ujar Faris.
Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi dukungan KKP dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya. Hadirnya fasilitas pendukung bagi nelayan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hasil tangkapan.
Menurutnya, nelayan telah memiliki kemampuan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan, namun tetap membutuhkan dukungan sarana dan prasarana agar hasil usaha mereka dapat lebih optimal.
“Dukungan pemerintah diperlukan agar hasil tangkapan nelayan dapat dikelola dengan baik sehingga nilainya meningkat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Maritim
KKP Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen SLO Kapal Perikanan
Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemalsuan dokumen kapal perikanan berupa Standar Laik Operasi (SLO) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Satu orang berinisial FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Direktorat Jenderal PSDKP dalam menegakkan peraturan di bidang perikanan.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dokumen SLO salah satu kapal ikan di Kendari. Selanjutnya, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan pada sistem elektronik penerbitan SLO Kapal Perikanan, dan betul dokumen SLO kapal perikanan tersebut tidak terekam dalam sistem,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (28/9/2026).
SLO Kapal Perikanan merupakan salah satu instrumen penting yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kesiapan operasional kapal sebelum menangkap ikan di laut. Dengan terbitnya SLO, maka kapal perikanan telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.
Hasil penyidikan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP di Kendari, ditemukan 11 dokumen SLO Kapal Perikanan yang telah mengalami perubahan pada bagian tanggal penerbitan dan nomor SLO Kapal Perikanan.
“Kami ingin memastikan kapal-kapal perikanan memenuhi aturan, karena kalau tidak, maka operasional penangkapan ikan dapat berdampak negatif terhadap sumber daya maupun lingkungannya,” tambah Ipunk.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Halid K. Jusuf menambahkan, saat ini penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta meminta keterangan ahli.
Tersangka dikenakan Pasal 94A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Halid menjelaskan bahwa pemalsuan dilakukan tersangka menggunakan telepon seluler dan aplikasi tertentu untuk mengubah dokumen. Untuk memperkuat pembuktian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik, aplikasi, dan dokumen yang diamankan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kendari, Polda Sulawesi Tenggara selaku Korwas dan meminta keterangan ahli sebagai bagian dari proses penyidikan,” pungkas Halid.
-
Analisis Pasar6 bulan agoParadoks Beras: Stok Melimpah, Tapi Harga Tetap Tinggi
-
Lensa Agraria8 bulan agoPrediksi Harga Komoditas Global: Dampak Iklim terhadap Kopi dan Kakao
-
Lensa Agraria8 bulan agoArah Kebijakan Pangan 2026: Membedah Efektivitas Anggaran
-
Inspirasi Tani3 bulan agoJimmy Sartika, Peracik Cerutu Lokal yang Ingin Indonesia Sejajar dengan Kuba
-
Data Pangan5 bulan agoHarga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik per Mei 2026
-
Lensa Agraria7 bulan agoLewat “Tani On Stage”, Kementan Ajak Masyarakat Belanja Pangan Tanpa Panik
-
Inspirasi Tani8 bulan agoKisah Sukses “Petani Pulang Kampung”: Dari Korporat ke Green House
-
Teknologi Tani3 bulan agoMengenal PM-AAS: Strategi Mentan Amran Lipat Gandakan Populasi Tanaman dan Hasil Panen
