Connect with us

Maritim

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong terciptanya kondisi kerja layak bagi awak kapal perikanan, sebagai bagian dari upaya mencegah praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

Dorongan ini disampaikan dalam lokakarya regional “Memperkenalkan Kondisi Kerja Layak di Sektor Perikanan” yang diselenggarakan Sekretariat Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, 15-16 September 2026.

“IUU Fishing bukan hanya persoalan pencurian ikan saja. Namun illegal fishing sering berasosiasi dengan kejahatan lain yaitu pelanggaran ketenagakerjaan, mengabaikan keselamatan, bahkan eksploitasi awak kapal. Karena itu, pengawasan harus melihat seluruh aspek operasional kapal, mulai dari legalitas, dokumen, alat tangkap, hasil tangkapan, hingga kondisi kerja dan keselamatan awak kapal,” ujar Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Lokakarya selama dua hari itu melibatkan negara-negara peserta RPOA-IUU, pakar dari ILO, FAO, WCPFC, dan FFA, otoritas ketenagakerjaan, lembaga penegak hukum, perwakilan asosiasi serikat pekerja perikanan untuk membahas keterkaitan antara IUU Fishing dengan eksploitasi tenaga kerja perikanan serta pentingnya menerapkan kondisi kerja layak.

Menurut Ipunk, perikanan yang bertanggung jawab harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya. Karena itu, penguatan kerja sama lintas sektor dan lintas negara menjadi penting untuk mengidentifikasi kapal yang tidak patuh sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi awak kapal.

“Kami ingin memastikan kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia tidak hanya patuh terhadap ketentuan perikanan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang layak bagi awak kapalnya. Pengawasan perikanan membutuhkan sinergi antara otoritas perikanan, ketenagakerjaan, penegak hukum, serta negara-negara di kawasan,” Pungkasnya.

Sekretaris Ditjen PSDKP selaku Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU Saiful Umam, menambahkan bahwa perikanan yang bertanggung jawab tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan stok ikan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dalam pengelolaan perikanan.

“Kami mendorong negara-negara anggota RPOA-IUU untuk terus meningkatkan kondisi kerja layak dalam sistem pengelolaan perikanan nasionalnya guna mewujudkan perikanan yang aman, adil, dan bertanggung jawab di seluruh kawasan serta mencegah illegal fishing,” ujar Saiful.

Lokakarya membahas standar internasional terkait kondisi kerja dan kehidupan nelayan, termasuk Konvensi ILO No 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, 2007 yang mencakup kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, pelayanan medis, serta jaminan sosial.

Peserta juga membahas perkembangan standar regional yang diterapkan oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) dan ASEAN serta strategi untuk mengintegrasikan standar ketenagakerjaan internasional ke dalam kerangka kerja regional RPOA-IUU.

Ekonomi dan Bisnis

KKP Siapkan Produk Perikanan untuk Menu MBG

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat penyediaan sumber protein ikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (Ditjen PB) dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP dengan BGN.

“Kita akan terus, di mana dapurnya, di wilayah-wilayah itu kita kepung dengan keberadaan sumber protein dengan berbagai macam jenis perikanan yang kandungan proteinnya tinggi. Mudah-mudahan, harapan Pak Presiden, Indonesia lima atau sepuluh tahun diisi dengan generasi-generasi yang brilian,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada acara penandatangan dokumen kerja sama di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Lingkup kerja sama Ditjen PB dan BGN, mencakup berbagi pakai data dan/atau informasi, sinkronisasi perencanaan produksi ikan dengan kebutuhan MBG, serta sosialisasi dan fasilitasi penyerapan hasil produksi perikanan budi daya untuk mendukung kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sedangkan kerja sama Ditjen PDSPKP dan BGN mencakup fasilitasi penyaluran hasil kelautan dan perikanan untuk MBG, pengembangan produk berbasis hasil kelautan dan perikanan, pembinaan mutu dan standar keamanan pangan, serta berbagi pakai data dan/atau informasi.

Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan bahwa ikan merupakan salah satu sumber protein yang memang didorong masuk dalam menu MBG. Untuk itu, BGN memastikan kesiapan menyerap hasil perikanan dan mengolahnya menjadi bagian dari menu MBG.

“Kami ingin dalam satu menu makanan kita itu ada ikan. Kandungan asupan proteinnya cukup itu yang paling utama, dan salah satunya adalah ikan, jadi kami mendukung gerakan gemar makan ikannya Kementerian KKP kami siap untuk menjadi offtake dan kemudian memberlakukan ini ke menu-menu ompreng,” ujar Kepala BGN.

Untuk menjangkau wilayah yang jauh, BGN juga mendorong pemanfaatan hasil perikanan dalam bentuk dingin atau beku serta produk olahan yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Langkah tersebut penting agar sumber protein ikan dapat didistribusikan ke wilayah yang sulit dijangkau dengan ikan segar.

Penguatan kerja sama KKP dan BGN diharapkan dapat menghubungkan produksi perikanan dengan kebutuhan MBG, sekaligus memperluas pemanfaatan hasil kelautan dan perikanan sebagai sumber protein bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Continue Reading

Maritim

Jaga Kualitas Ikan Nelayan, KKP Bagikan Freezer hingga Coolbox di Pandeglang

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan peralatan untuk memperkuat usaha pengolahan dan pemasaran ikan di Pandeglang, Banten. Bantuan tersebut berupa 16 unit chest freezer, 3 paket peralatan pengolahan ikan, dan 128 unit cool box yang diserahkan kepada 32 kelompok penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan di KNMP Cikiruhwetan, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (29/9). KNMP merupakan salah satu unit bisnis dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Program Prioritas dan Komunikasi Strategis, TB Ardi Januar menegaskan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus dilakukan melalui penguatan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir. Ia menilai salah satu tantangan yang dihadapi nelayan saat ini adalah minimnya fasilitas penyimpanan hasil tangkapan. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berbagai fasilitas pendukung agar nelayan memiliki kemampuan mengelola hasil tangkapan secara lebih optimal.

“Bantuan kepada nelayan harus dibangun secara menyeluruh. Tidak hanya satu bagian, tetapi seluruh rantai usaha dari hulu sampai hilir harus diperkuat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat,” terang TB Ardi Januar dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

Adapun salah satu program unggulan pemerintah yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berupa model pengembangan kawasan nelayan terpadu. KNMP dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti sarana penyimpanan dingin, pabrik es, sentra pendaratan ikan, serta infrastruktur pendukung lainnya.

“Yang perlu dijaga adalah bagaimana ekonomi masyarakat terus bergerak, warga mendapatkan pekerjaan, dan nilai tukar nelayan dapat meningkat,” tambahnya.

Sementara Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Achmad Al Farisi berharap produk perikanan masyarakat pesisir dapat memiliki kualitas yang baik, umur simpan lebih panjang, nilai jual lebih tinggi, dan mampu bersaing di pasar.

“Produk perikanan merupakan komoditas yang mudah mengalami penurunan mutu apabila tidak ditangani dengan baik. Proses sejak ikan ditangkap atau dipanen, kemudian pengolahan, penyimpanan, hingga pemasaran menjadi faktor penting yang menentukan nilai ekonomi produk,” ujar Faris.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi dukungan KKP dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya. Hadirnya fasilitas pendukung bagi nelayan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hasil tangkapan.

Menurutnya, nelayan telah memiliki kemampuan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan, namun tetap membutuhkan dukungan sarana dan prasarana agar hasil usaha mereka dapat lebih optimal.

“Dukungan pemerintah diperlukan agar hasil tangkapan nelayan dapat dikelola dengan baik sehingga nilainya meningkat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.

Continue Reading

Maritim

KKP Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen SLO Kapal Perikanan

Redaksi Majalah Tani

Published

on

Majalahtani.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemalsuan dokumen kapal perikanan berupa Standar Laik Operasi (SLO) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Satu orang berinisial FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Direktorat Jenderal PSDKP dalam menegakkan peraturan di bidang perikanan.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dokumen SLO salah satu kapal ikan di Kendari. Selanjutnya, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan pada sistem elektronik penerbitan SLO Kapal Perikanan, dan betul dokumen SLO kapal perikanan tersebut tidak terekam dalam sistem,” ujar Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (28/9/2026).

SLO Kapal Perikanan merupakan salah satu instrumen penting yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kesiapan operasional kapal sebelum menangkap ikan di laut. Dengan terbitnya SLO, maka kapal perikanan telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Hasil penyidikan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP di Kendari, ditemukan 11 dokumen SLO Kapal Perikanan yang telah mengalami perubahan pada bagian tanggal penerbitan dan nomor SLO Kapal Perikanan.

“Kami ingin memastikan kapal-kapal perikanan memenuhi aturan, karena kalau tidak, maka operasional penangkapan ikan dapat berdampak negatif terhadap sumber daya maupun lingkungannya,” tambah Ipunk.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Halid K. Jusuf menambahkan, saat ini penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta meminta keterangan ahli.

Tersangka dikenakan Pasal 94A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Halid menjelaskan bahwa pemalsuan dilakukan tersangka menggunakan telepon seluler dan aplikasi tertentu untuk mengubah dokumen. Untuk memperkuat pembuktian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik, aplikasi, dan dokumen yang diamankan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kendari, Polda Sulawesi Tenggara selaku Korwas dan meminta keterangan ahli sebagai bagian dari proses penyidikan,” pungkas Halid.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Majalah Tani. | All Right Reserved